Type Here to Get Search Results !

 


HAKIKAT TAQWA MENURUT THALQ BIN HABIB, SEORANG ULAMA TABI'IN


Sebenarnya banyak sekali definisi taqwa yang disampaikan oleh para ulama. Akan tetapi yang paling bagus dari semuanya adalah defenisi yang disampaikan oleh Thalq bin Habib rahimahullah, seorang ulama Tabi’in (murid Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu), ia mengatakan:


إِذَا وَقَعَتِ الفِتْنَةُ فَأَطْفِئُوْهَا بِالتَّقْوَى . قَالُوْا: يَا أَبَا عَلِيٍّ: وَمَا التَّقْوَى؟ قَالَ: أَنْ تَعْمَلَ بِطَاعَةِ اللهِ عَلَى نُوْرٍ مِنَ اللهِ تَرْجُوْ ثَوَابَ اللهِ ، وَأَنْ تَتْرُكَ مَعْصِيَّةَ اللهِ عَلى نُوْرٍ مِنَ اللهِ تَخَافُ عِقَابَ اللهِ

“Apabilah telah terjadi sebuah fitnah (huru hara pertumpahan darah) maka padamkanlah ia dengan ketaqwaan. Orang-orang pun bertanya: Wahai Abu Ali, apakah makna dari ketaqwaan itu? Ia menjawab: Engkau melaksanakan ketaatan kepada Allah diatas cahaya dari Allah dalam rangka megharapkan pahala Allah dan engkau meninggalkan kemaksiatan kepada Allah di atas cahaya dari Allah dalam rangka takut terhadap adzab Allah¹.”

Defenisi taqwa yang disampaikan oleh Thalq bin Habib rahimahullah disebut paling bagus karena tiga alasan:
    1. Mengandung makna taqwa yang disampaikan oleh para ulama yang lain yaitu menjalankan perintah dan meninggalkan larangan
    2. Mengadung dua syarat diterimanya ibadah yaitu ikhlas dan mutaba’ah.
    3. Mengandung dua rukun ibadah yaitu harap dan takut.
_______

¹. Siyar A’lam an-Nubala’: 8/175 

Sumber:  https://maribaraja.com/makna-takwa/