Oleh: Ahmad Khalid Al ‘Utaibi hafizhahull
بسم الله الرحمن الرحيم
Mengerjakan shalat shubuh pada waktunya secara berjamaah merupakan sifat orang mukmin
Mengerjakan shalat shubuh dan isya’ secara berjama’ah setara mengerjakan shalat sunnah semalam penuh, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
من صلى العشاء في جماعة فكأنما قام نصف الليل، ومن صلى الصبح في جماعة فكأنما صلى الليل كلهرواه مسلم
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat isya’ secara berjama’ah maka dirinya seperti mengerjakan shalat sunnah separuh malam dan barangsiapa yang shalat shubuh secara berjama’ah maka seperti mengerjakan shalat sunnah semalam penuh” (HR. Muslim)
Barang siapa yang shalat shubuh maka dirinya dalam perlindungan atau penjagaan Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
من صلى الصبح فهو في ذمة الله. رواه مسلم
“Barangsiapa yang shalat shubuh maka dirinya dalam perlindungan Allah” (HR. Muslim)
Jika seorang muslim bangun dari tidurnya kemudian berdzikir kepada Allah lalu berwudhu’ serta melaksanakan shalat diwaktu shubuh maka lepaslah seluruh tali ikatannya sehingga pada pagi harinya dia akan merasakan semangat dan kesegaran yang menenteramkan jiwa. Namun bila dia tidak melakukan itu, maka pagi hari jiwanya menjadi jelek dan pemalas.
Mengerjakan shalat shubuh dan ashar secara berjama’ah pada waktunya adalah diantara sebab masuk surga dan keselamatan dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
من صلى البردين دخل الجنة
“Barangsiapa yang shalat didua waktu yang dingin niscaya masuk surga” (Muttafaqun ‘alaihi)
Adapun yang dimaksud “dua waktu yang dingin” adalah shalat shubuh dan ashar.
Para Malaikat berkumpul menghadiri shalat shubuh dan ashar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
يتعاقبون فيكم ملائكة بالليل وملائكة بالنهار ويجتمعون في صلاة الصبح وصلاة العصر ثم يعرج الذين باتوا فيكم فيسألهم الله – وهو أعلم بهم – كيف تركتم عبادي؟ فيقولون تركناهم وهو يصلون
“Para Malaikat dimalam dan siang hari silih berganti mengawasi kalian, dan mereka berkumpul pada saat shalat Subuh dan shalat Ashar, kemudian para malaikat yang mengawasi kalian semalam suntuk naik (ke langit). Allah menanyakan kepada mereka, padahal Dia lebih mengetahui dari mereka, “Dalam keadaan apakah kalian tinggalkan hamba-hamba-Ku?” Mereka menjawab, “Kami tinggalkan mereka dalam keadaan mengerjakan shalat” (Muttafaqun ‘alaihi)
Diantara kiat-kiat agar dimudahkan bangun untuk mengerjakan shalat shubuh:
Menyegerakan tidur setelah shalat isya’, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membenci seseorang yang tidur sebelum shalat isya’ dan banyak bercerita setelah shalat isya’ kecuali ada kebaikan dan mashlahat didalamnya.
Hendaknya seorang muslim bersemangat dalam menjaga adab-adab tidur seperti berdo’a sebelum tidur, mengusap kedua tangan lalu ditiup dan dibacakan surat Al-Ikhlash dan Al-Mu’awidzaat ( An-Naas dan Al-Falaq) serta tidur dalam keadaan suci.
Meminta tolong kepada orang yang disekitarnya, apakah keluarga, orangtua, kerabat ataupun tetangganya dengan cara mewasiatkan kepada mereka agar bersedia membangunkan shalat shubuh.
Mendekatkan hati dengan iman dan amal shalih serta menjauhi dari maksiat.
Hendaknya bersungguh-sungguh menghayati akan keutamaan dan pahala shalat shubuh yang begitu besar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
من صلى العشاء في جماعة فكأنما قام نصف الليل ومن صلى الصبح في جماعة فكأنما قام الليل كله. رواه مسلم
“Barangsiapa yang mengerjakan shalat isya’ berjama’ah maka dia seperti shalat sunnah separuh malam dan barangsiapa yang shalat shubuh berjama’ah maka dia seperti shalat sunnah sepenuh malam” (HR. Muslim)
Dan hendaknya dia juga mengetahui betapa tercelanya orang yang meninggalkan maupun yang mengakhirkan shalat shubuh pada waktunya, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,
ذكر عند النبي صلى الله عليه وسلم رجل نام ليله حتى أصبح قال : ذاك رجل بال الشيطان في أذنه” أو قال” :”في أذنيه”. رواه البخاري ومسلم
“Disebutkan disisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ada seorang laki-laki yang dia tidur semalaman hingga waktu pagi, maka beliau bersabda: “Laki-laki itu telah dikencingi setan di telinganya atau dikedua telinganya” (HR. Al-Bukhari)
Hendaknya seorang muslim bersemangat menghilangkan sifat orang-orang munafik dari dirinya , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إن أثقل الصلاة على المنافقين صلاة العشاء وصلاة الفجر ولو يعلمون ما فيهما لأتوهما ولو حبوا . رواه البخاري ومسلم
“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Shubuh. Seandainya mereka mengetahui apa keutamaan yang ada di dalam keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya (dengan berjamaah) meskipun dengan keadaan merangkak” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Saya memohon kepada Allah ‘azza wa jalla agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang menjaga shalat dan orang-orang yang banyak melakukan ketaatan.
Penerjemah: Herry Septiadi, BA.
Sumber: https://muslim.or.id/
MENJAGA SHALAT SECARA BERJAMA'AH
Nasihat berharga dari sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu
Imam Malik rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Syihab, dari Abu Bakr bin Sulaiman bin Abi Hatsmah, beliau menceritakan,
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فَقَدَ سُلَيْمَانَ بْنِ أَبِي حَثْمَةَ فِي صَلاَةِ الصُّبْحِ. وَأَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ غَدَا إِلَى السُّوقِ. وَمَسْكَنُ سُلَيْمَانَ بَيْنَ الْمَسْجِدِ وَالسُّوقِ. فَمَرَّ عَلَى الشِّفَاءِ ، أُمِّ سُلَيْمَانَ.
“Sesungguhnya ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu tidak menjumpai Sulaiman bin Abi Hatsmah dalam salat Subuh. Dan ‘Umar di waktu pagi berangkat ke pasar (setelah salat Subuh). Sedangkan rumah Sulaiman itu ada di antara pasar dan masjid nabawi. ‘Umar berpapasan dengan Asy-Syifa’ binti ‘Abdullah, ibu dari Sulaiman.
Kemudian ‘Umar berkata kepadanya,
لَمْ أَرَ سُلَيْمَانَ فِي الصُّبْحِ.
“Aku tidak melihat Sulaiman salat Subuh?”
Asy-Syifa’ menjawab,
إِنَّهُ بَاتَ يُصَلِّي، فَغَلَبَتْهَ عَيْنَاهُ.
“Dia salat semalaman, dia pun mengantuk berat.” (Maksudnya, Sulaiman terlambat salat Subuh karena dia salat malam, kemudian dia pun mengantuk dan tertidur, sehingga terlambat salat Subuh.)
‘Umar bin Khaththab kemudian berkata,
لأَنْ أَشْهَدَ صَلاَةَ الصُّبْحِ فِي الْجَمَاعَةِ ، أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَقُومَ لَيْلَةً.
“Aku menghadiri salat Subuh secara berjamaah itu lebih aku sukai daripada salat malam semalam suntuk.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 432, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Misykaat, 1: 338)
Renungkanlah bagaimana perkataan dan nasihat ‘Umar bin Al-Khaththab ini yang mengandung banyak nasihat yang agung.
Shalat Subuh, salat berjamaah yang berat dilakukan oleh orang-orang munafik
Perhatian ‘Umar bin Khaththab terhadap sahabatnya yang tidak salat Subuh berjamaah tersebut mengandung nasihat, sekaligus peringatan. Teladan dalam masalah ini adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung.
Dari sahabat Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
“Suatu hari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam salat Subuh bersama kami. Kemudian beliau berkata,
أَشَاهِدٌ فُلَانٌ
“Apakah si fulan hadir?”
Para sahabat menjawab, “Tidak.”
Rasulullah bertanya lagi,
أَشَاهِدٌ فُلَانٌ
“Apakah si fulan hadir?
Para sahabat menjawab, “Tidak.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ، وَلَوْ تَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَيْتُمُوهُمَا، وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الرُّكَبِ
“Sesungguhnya dua salat ini (salat isya’ dan salat Subuh) adalah salat yang paling berat dikerjakan bagi orang-orang munafik. Seandainya mereka mengetahui apa yang ada dalam keduanya -berupa pahala yang besar- niscaya mereka akan mendatanginya meskipun dengan merangkak.” (HR. Abu Dawud no. 554, dinilai hasan oleh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud no. 563)
Dari sisi fiqh, perkataan ‘Umar tersebut juga menunjukkan kedudukan salat wajib tersebut yang agung dan mulia, dibandingkan salat sunnah. Senada dengan hal ini adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَمَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَكَأَنَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
“Siapa saja yang salat isya’ secara berjamaah, seakan-akan dia salat malam selama setengah malam. Dan siapa saja yang salat Subuh berjamaah, seakan-akan dia salat malam selama semalam suntuk.” (HR. Muslim no. 656)
‘Umar bin Al-Khaththab tetap salat Subuh berjamaah meskipun sedang terluka setelah ditikam
Lihatlah, bagaimana salat Subuh berjamaah ini memiliki kedudukan yang agung di dalam hati sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Al-Miswar bin Makhramah berkata,
“Aku masuk menemui ‘Umar pada malam dia ditikam, aku membangunkannya untuk salat Subuh berjamaah. ‘Umar kemudian berkata,
وَلاَ حَظَّ فِي الْإِسْلاَمِ لِمِنَ تَرَكَ الصَّلاَةَ.
“Iya, tidak ada bagian dari Islam bagi orang-orang yang meninggalkan salat.”
Al-Miswar berkata,
فَصَلَّى عُمَرُ، وَجُرْحُهُ يَثْعَبُ دَماً
“Kemudian ‘Umar pun berdiri dan salat Subuh, dalam kondisi luka yang meneteskan darah.” (HR. Imam Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 51, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’ no. 209)
Allahu Akbar! Betapa besar kedudukan salat Subuh berjamaah dalam hati sahabat ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu. Sehingga beliau pun sungguh-sungguh menjaganya. Beliau menjaganya dalam kondisi dan waktu apapun, baik itu ketika sedang menghadapi musuh, dalam barisan jihad, dan meskipun beliau dalam kondisi terluka dan masih meneteskan darah.
Lalu, bagaimana dengan diri kita? Menjadi kewajiban bagi kita untuk menjaga ibadah yang wajib ini. Siapa saja yang meremehkannnya, maka dia akan lebih meremehkan lagi kewajiban-kewajiban dalam Islam yang lainnya.
Hal-hal yang bisa menjadi sebab melalaikan salat Subuh berjamaah di jaman ini sangatlah banyak dan beragam. ‘Umar bin Khaththab mencela sahabatnya yang tertinggal salat Subuh berjamaah, padahal sebabnya adalah karena begadang salat malam. Lalu, apa yang akan dikatakan ‘Umar bin Khaththab kepada kita yang begadang karena sibuk dengan perkara haram dan -minimal- perkara yang sia-sia?
Shalat Subuh, pembuka aktivitas di pagi hari
Shalat Subuh adalah pembuka aktivitas di pagi hari. Sehingga menjaga salat Subuh berjamaah adalah tanda keberuntungan dan kebahagiaan seseorang di seluruh hari tersebut. Dan menyia-nyiakan salat Subuh tersebut berarti menyia-nyiakan seluruh hari tersebut dan terluput dari mendapatkan keberkahannya.
Renungkanlah sebuah hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ ثَلَاثَ عُقَدٍ إِذَا نَامَ، بِكُلِّ عُقْدَةٍ يَضْرِبُ عَلَيْكَ لَيْلًا طَوِيلًا، فَإِذَا اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ، وَإِذَا تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عَنْهُ عُقْدَتَانِ، فَإِذَا صَلَّى انْحَلَّتِ الْعُقَدُ، فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ، وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ
“Setan akan mengikat tengkuk salah seorang dari kalian saat dia tidur dengan tiga ikatan. Dengan setiap ikatan, dia akan membisikkan padamu bahwa malam masih panjang. Jika dia terbangun lalu berzikir kepada Allah, lepaslah satu ikatan. Jika dia berwudhu, maka lepaslah dua ikatan. Jika dia melanjutkan dengan salat, maka lepaslah seluruh ikatan itu. Sehingga pada pagi harinya, dia mulai dengan penuh semangat dan jiwanya pun sehat. Namun jika tidak, dia akan memasuki waktu pagi dengan jiwa yang sakit dan penuh dengan kemalasan.” (HR. Bukhari no. 1142 dan Muslim no. 776)
Lihatlah kondisi orang-orang yang meninggalkan salat Subuh, jiwanya rusak (sakit), hari-harinya dipenuhi dengan rasa malas. Berbeda halnya dengan kondisi orang-orang yang menjaga salat Subuh berjamaah dan menunaikan salat Subuh sesuai dengan waktunya bersama-sama dengan jamaah kaum muslimin. Karena hal itu adalah tanda keberuntungan, kebaikan, kebahagiaan, dan keberkahan pada hari tersebut.
Renungkan pula hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata,
ذُكِرَ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ نَامَ لَيْلَةً حَتَّى أَصْبَحَ
“Suatu ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan cerita bahwa ada laki-laki yang tidur hingga pagi.”
Maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِي أُذُنَيْهِ ، أَوْ قَالَ: فِي أُذُنِهِ
“Itulah laki-laki yang telah dikencingi kedua telinganya oleh setan.” Atau beliau mengatakan, “Di telinganya.” (HR. Bukhari no. 3270 dan Muslim no. 774)
Para ulama menjelaskan bahwa setan itu kencing di kedua telinganya dengan makna yang hakiki (bukan kiasan). Jadi, bagaimana keadaan seseorang yang telinganya dipenuhi dengan air kencing setan yang kotor? Inilah kondisi orang-orang yang meninggalkan salat Subuh karena mementingkan tidurnya.
Hukuman bagi yang meninggalkan salat Subuh karena memilih tidur
Diceritakan oleh sahabat Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, berkaitan dengan mimpi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang beliau ceritakan kepada para sahabat. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi dua orang dalam mimpi tersebut, kemudian mengajak pergi. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِي بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ، فَيَتَدَهْدَهُ الحَجَرُ هَا هُنَا، فَيَتْبَعُ الحَجَرَ فَيَأْخُذُهُ، فَلاَ يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ المَرَّةَ الأُولَى
“Kami mendatangi seseorang yang berbaring dan yang lain berdiri di sampingnya dengan membawa batu besar, lalu dia menjatuhkan batu tersebut di kepalanya sehingga kepalanya pecah dan batu menggelinding di sini. Orang tadi terus mengikuti batu dan mengambilnya, namun ketika dia belum kembali kepada yang dijatuhi, tetapi kepalanya telah kembali seperti sedia kala. Lantas orang tadi kembali menemuinya dan mengerjakan sebagaimana semula.”
Kemudian di akhir hadits disebutkan,
أَمَّا الرَّجُلُ الأَوَّلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالحَجَرِ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ القُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ المَكْتُوبَةِ
“Adapun laki-laki pertama yang kamu datangi sedang kepalanya pecah dengan batu, itu adalah seseorang yang mempelajari Al-Qur’an namun ia menolaknya, dan ia tidur sampai meninggalkan salat wajib.” (HR. Bukhari no. 7047)
Para ulama menjelaskan bahwa kepala adalah tempatnya tidur, sehingga hukuman pun diarahkan ke kepala pada hari kiamat, setimpal dengan perbuatannya di dunia.
Semoga Allah Ta’ala memberikan kita taufik sehingga bisa senantiasa mendirikan salat Subuh secara berjamaah.
Penulis: dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
Sumber: https://muslim.or.id/