- Imam Ahlus Sunnah, Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah (wafat tahun 241 H)
- ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal rahimahullah juga berkata,
- Abu Bakr bin Al-Khallal Al-Marwazi rahimahullah berkata,
- Muhammad bin Isma’il Al-Bukhari (Imam Al-Bukhari) rahimahullah (wafat tahun 256 H)
- Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Umar bin Suraij (Ibnu Suraij) rahimahullah (wafat tahun 303 H)
- Abu Muhammad Al-Hasan bin ‘Ali Al-Barbahari rahimahullah (wafat tahun 329 H)
- Al-Qadhi ‘Ali bin ‘Ali bin Muhammad bin Abil ‘Izzi Al-Hanafi rahimahullah (wafat tahun 792 H)
Mulai abad ke dua hijriyah, muncullah kelompok-kelompok yang menyimpang dari aqidah ahlus sunnah, di antaranya Jahmiyyah dan Mu’tazilah. Aqidah mereka dalam masalah sifat kalam adalah mereka meyakini bahwa Allah Ta’ala berbicara dengan kalam yang bisa didengar, dengan huruf, kapan saja dan dengan bahasa apa saja yang Allah kehendaki. Sekilas, perkataan ini mirip dengan ‘aqidah ahlus sunnah.
Akan tetapi, yang mereka maksudkan adalah kalam tersebut adalah makhluk Allah Ta’ala yang terpisah dari Dzat Allah Ta’ala. Allah Ta’ala menciptakan kalam (suara) di udara atau di arah tertentu, untuk bisa didengar. Mereka (Jahmiyyah dan Mu’tazilah) mengatakan, disebut “kalamullah” itu sebagai bentuk pemuliaan dari Allah Ta’ala terhadap makhluk-Nya, dan bukan sebagai sifat Allah Ta’ala. Hal ini sebagaimana makhluk Allah Ta’ala lainnya yang disebut dengan “baitullah” (rumah Allah), “masaajidallah” (masjid Allah), ‘abdullah (hamba Allah), atau “Rasulullah” (Rasul Allah). Keempat hal ini semuanya adalah makhluk, seperti halnya “kalamullah” (kalam Allah).
Menurut Jahmiyyah dan Mu’tazilah, disebut ”kalamullah” bukan karena Allah Ta’ala benar-benar berbicara, akan tetapi karena kalam tersebut adalah makhluk Allah Ta’ala yang mulia (sebagaimana “Rasulullah”). Adapun Allah Ta’ala, Allah itu mustahil berbicara. Akan tetapi, Allah menciptakan suara di luar diri-Nya dan makhluk berupa suara itulah yang didengar oleh makhluk-Nya yang lain.
Adapun tentang panggilan Allah Ta’ala kepada Musa ‘alaihissalaam,
وَنَادَيْنَاهُ مِنْ جَانِبِ الطُّورِ الْأَيْمَنِ وَقَرَّبْنَاهُ نَجِيًّا
“Dan Kami telah memanggilnya dari sebelah kanan gunung Thur.” (QS. Maryam [19]: 52)
Mereka mengatakan bahwa Allah Ta’ala menciptakan suara di sisi gunung Thur yang memanggil Musa dari arah sebuah pohon,
فَلَمَّا أَتَاهَا نُودِيَ مِنْ شَاطِئِ الْوَادِ الْأَيْمَنِ فِي الْبُقْعَةِ الْمُبَارَكَةِ مِنَ الشَّجَرَةِ أَنْ يَا مُوسَى إِنِّي أَنَا اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Maka ketika Musa sampai ke (tempat) api itu, diserulah dia dari (arah) pinggir lembah yang diberkahi, dari sebatang pohon kayu, yaitu, “Wahai Musa, sesungghnya Aku adalah Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. Al-Qashash [28]: 30)
Mereka meyakini bahwa Allah Ta’ala menciptakan suara di sebuah pohon yang kemudian didengar oleh Musa ‘alaihissalaam.
Lihatlah betapa rusaknya aqidah Jahmiyyah dan Mu’tazilah ini. Bagaimana mungkin Allah Ta’ala menyandarkan suara itu kepada diri-Nya sendiri ketika berbicara dengan Musa, lalu mereka mengatakan bahwa itu adalah suara pohon? Sama saja mereka ingin merendahkan Nabi Musa ‘alaihissalaam.
Berdasarkan kaidah mereka ini, maka konsekuensinya adalah semua jenis suara bisa saja adalah kalamullah, meskipun diucapkan oleh manusia. Karena suara tersebut adalah makhluk yang muncul dari manusia. Bahkan, suara yang berasal dari manusia itu tentu lebih mulia daripada suara yang berasal dari pohon. Dari sinilah, orang-orang yang memiliki aqidah hulul (Dzat Allah bersatu dengan dzat makhluk-Nya) berkata bahwa semua suara (ucapan) adalah kalamullah (!!). Meskipun itu adalah suara kicauan seekor burung (!!).
Berdasarkan hal ini, pada akikatnya mereka (Jahmiyyah dan Mu’tazilah ) mengatakan bahwa Allah Ta’ala itu tidak berbicara (alias bisu). Akan tetapi, Allah Ta’ala menciptakan makhluk berupa suara. Dari sini, mereka pun melangkah lebih jauh lagi sebagai derivat (turunan) dari aqidah mereka tentang kalamullah, dengan mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, bukan firman Allah Ta’ala yang hakiki. [1]
Mengenal Al-Ja’d bin Dirham dan Jahm bin Shafwan
Orang yang pertama kali mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk adalah Al-Ja’d bin Dirham, dia pula yang mengatakan bahwa Allah Ta’ala tidak berbicara kepada Musa ‘alaihissalaam. Al-Ja’d bin Dirham mengambil aqidah ini dari Bayaan bin Sam’an, dari Thalut yang merupakan keponakan sekaligus menantu dari Labid bin A’sham. Labid bin A’sham ini adalah seorang Yahudi dari Bani Zuraiq yang pernah menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Labid bin A’sham sendiri mengambil aqidah ini dari orang-orang Yahudi yang ada di Yaman.
Al-Ja’d bin Dirham menampakkan aqidah ini di kota Damaskus, sehingga dia pun diburu oleh kekhalifahan Bani Umayyah dan pindah ke kota Kufah. Akhirnya, dia ditangkap oleh Khalid bin ‘Abdullah Al-Qasri dan disembelih pada hari raya Idul Adha, di hadapan jamaah shalat ‘id penduduk kota Wasith.
Akan tetapi, sebagian orang justru membenarkan pemikirannya, dan di antaranya adalah Jahm bin Shafwan (Abu Muhriz As-Samarqandi), yang berasal dari Kufah. Dia lah yang akhirnya menyebarkan pemikiran gurunya, Al-Ja’d bin Dirham, sehingga pemikiran ini menjadi terkenal dan memiliki banyak pengikut. Jadilah aqidah ini pun dinisbatkan kepada namanya, menjadi ‘aqidah Jahmiyyah. Jahm bin Shafwan sendiri akhirnya dihukum mati pada tahun 128 H di tangan Salam bin Ahwaz, yaitu pimpinan aparat (semacam kepolisian) pada masa khalifah Marwan bin Muhammad.
Dari sini, tampaklah bahwa nenek moyang dari aqidah Jahmiyyah ini adalah orang-orang Yahudi. Al-Ja’d bin Dirham dan Jahm bin Shafwan memang sudah mati. Akan tetapi, pemikirannya tidak pernah mati dan kemudian diadopsi oleh para pengikut Asy’ariyyah, meskipun tidak sama persis. Berbeda diksi, namun sama dari sisi substansi. [2]
Ketika Jahmiyyah dan Mu’tazilah Menguasai Negara (Pemerintahan) dan Memaksa Imam Ahmad dan Semua Ulama Ahlus Sunnah Lainnya untuk Meyakini dan Mengatakan sebagaimana Aqidah dan Keyakinan Mereka
Kisah ini sangatlah memilukan, yaitu ketika terjadi fitnah Mu’tazilah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, bukan kalamullah yang hakiki. Fitnah ini terjadi ketika Jahmiyyah dan Mu’tazilah menjadi ideologi negara pada masa tiga khalifah Dinasti ‘Abbasiyah, yaitu khalifah Al-Ma’mun, Al-Mu’tashim dan khalifah Al-Waatsiq. Tokoh-tokoh Jahmiyyah dan Mu’tazilah mereka jadikan sebagai ulama (penasihat) kerajaan. Mereka bertiga memenjarakan, menyiksa dan membunuh para ulama ahlus sunnah yang tidak mau mengikuti keyakinan mereka tentang Al-Qur’an. Dan di antara ulama ahlus sunnah yang mendapatkan ujian terbesar adalah Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullahu Ta’ala yang dipenjara dan disiksa selama tiga periode kepemimpinan khalifah tersebut.
Imam Ahmad bersabar dengan menanggung penderitaan tersebut demi mempertahankan aqidah beliau ini. Karena jika beliau mengikuti keinginan sang penguasa, maka dikhawatirkan akan terjadi fitnah yang lebih besar lagi, yaitu kaum muslimin menyangka bahwa beliau beraqidah sebagaimana aqidah Mu’tazilah.
Oleh karena itulah, Allah Ta’ala kemudian mengangkat derajat dan kedudukan beliau di dunia ini, sehingga jadilah beliau sebagai salah satu dari imam ahlus sunnah di masanya yang dicintai oleh kaum muslimin. Sebagian ulama salaf berkata,
أعز الله الإسلام بأبي بكر يوم الردة، وبأحمد يوم المحنة
“Allah Ta’ala memuliakan Islam melalui Abu Bakr pada saat fitnah riddah (banyaknya orang yang murtad, keluar dari Islam, pen.) dan melalui Imam Ahmad pada saat terjadi fitnah (ujian Mu’tazilah, pen.)” [3]
Fitnah ini berakhir ketika ulama kerajaan yang notabene beraqidah Mu’tazilah kalah debat dan hujjah (argumentasi) dengan Imam Ahmad. Akhirnya, beliau pun dibebaskan oleh pada masa khalifah Al-Waatsiq dalam kondisi fisik yang sangat-sangat lemah. Semoga Allah Ta’ala merahmati beliau dan para ulama ahlus sunnah lainnya.
Keyakinan yang Benar: Al-Qur’an adalah Kalamullah dan Bukan Makhluk Allah
Ahlus sunnah meyakini bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, Allah Ta’ala berbicara dan disampaikan kepada Jibril ‘alaihissalaam, kemudian diwahyukan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini karena Allah Ta’ala berbicara kapan saja Allah Ta’ala berkehendak. Dan apabila lautan itu bagaikan tinta, niscaya tidak akan cukup menuliskan semua firman Allah Ta’ala.
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ لَوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَادًا لِكَلِمَاتِ رَبِّي لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَنْ تَنْفَدَ كَلِمَاتُ رَبِّي وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَدًا
“Katakanlah, “Kalau sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula).”” (QS. Al-Kahfi [18]: 109)
Dan di antara kalimat Allah adalah kitab-kitab yang diturunkan untuk maslahat umat manusia dan memberikan hidayah kepada mereka, juga untuk menyelamatkan mereka dari kesesatan. Ini di antara kesempurnaan kasih sayang (rahmat) dan hikmah yang dimiliki oleh Allah Ta’ala.
Oleh karena itu, barangsiapa yang menolak untuk meyakini sifat kalam yang hakiki bagi Allah Ta’ala, sungguh mereka telah merendahkan dan mencela Allah Ta’ala. Di antaranya dengan mengatakan bahwa Al-Qur’an ini tidak lain hanyalah sihir dan ucapan manusia. Ketika salah seorang kafir Quraisy berkata,
فَقَالَ إِنْ هَذَا إِلَّا سِحْرٌ يُؤْثَرُ إِنْ هَذَا إِلَّا قَوْلُ الْبَشَرِ
“Lalu dia berkata, “(Al-Qur’an) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu). Ini tidak lain hanyalah perkataan manusia.” (QS. Al-Muddatstsir [74]: 24-25)
Maka Allah Ta’ala pun mengatakan sebagai balasan atas apa yang mereka katakan,
سَأُصْلِيهِ سَقَرَ
“Aku akan memasukkan ke dalam (neraka) Saqar.” (QS. Al- Muddatstsir [74]: 26)
“Perkataan (ucapan) manusia” maksudnya adalah “makhluk”, sehingga Allah Ta’ala pun mengancam dengan ancaman yang sangat keras ketika mereka berkata bahwa Al-Qur’an adalah perkataan manusia atau hanyalah sihir yang dipelajari dari nenek moyang terdahulu. Hal ini adalah celaan terhadap Al-Qur’an yang merupakan firman Allah, yang Allah Ta’ala turunkan untuk memberikan hidayah kepada manusia, dan bukan makhluk.
Oleh karena itu, sejak kemunculan fitnah Jahmiyyah dan Mu’tazilah yang mengatakan Al-Qur’an adalah kalamullah, namun maksud mereka adalah kalam tersebut makhluk (bukan kalamullah sebagai sifat Allah Ta’ala), para ulama ahlus sunnah pun menegaskan dalam kitab-kitab aqidah mereka untuk mengatakan, “Al-Qur’an adalah kalamullah, dan bukan makhluk.” Hal ini sebagai pembeda antara aqidah ahlus sunnah dengan aqidah Jahmiyyah dan Mu’tazilah. Ahlus sunnah tidak mencukupkan diri dengan mengatakan, “Al-Qur’an adalah kalamullah” karena secara sekilas akan mirip dengan aqidah Jahmiyyah dan Mu’tazilah.
Imam Malik bin Anas rahimahullah berkata,
الْقُرْآنُ كَلَامُ اللَّهِ، وَيَسْتَفْظِعُ قَوْلَ مَنْ يَقُولُ: الْقُرْآنُ مَخْلُوقٌ ، قَالَ مَالِكٌ: يُوجَعُ ضَرْبًا، وَيُحْبَسُ حَتَّى يَمُوتَ
“Al-Qur’an adalah kalamullah ‘Azza wa Jalla. Amat mengerikan orang yang mengatakan, “Al-Qur’an adalah makhluk.” Imam Malik berkata, “Orang itu (hendaknya) dipukuli dan dipenjara sampai mati.” [4]
Imam Ahmad rahimahullah berkata dalam Ushuulus Sunnah,
وَالْقُرْآن كَلَام الله وَلَيْسَ بمخلوق؛ وَلَا يَضعف أَن يَقُول: لَيْسَ بمخلوق؛ فَإِن كَلَام الله لَيْسَ ببائن مِنْهُ، وَلَيْسَ مِنْهُ شَيْء مخلوق، وَإِيَّاك ومناظرة من أحدث فِيهِ
“Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk, dan jangan merasa lemah (ragu) untuk mengatakan, ‘bukan makhluk.’ Sesungguhnya kalamullah itu bukanlah sesuatu yang terpisah dari Dzat Allah, dan sesuatu yang berasal dari Dzat-Nya itu bukanlah makhluk. Jauhilah berdebat dengan orang-orang yang mengatakan demikian (bahwa Al-Qur’an itu makhluk, pen.)”
Abu Ibrahim Isma’il bin Yahya Al-Muzanni rahimahullah (salah seorang murid senior Imam Asy-Syafi’i rahimahullah), ketika menjelaskan prinsip-prinsip pokok aqidah ahlus sunnah di kitab beliau Syarhus Sunnah, beliau berkata,
والقرآن كلام الله عز وجل، ومن لدنه، وليس بمخلوق فيبيد
“Al-Qur’an adalah kalam Allah ‘Azza wa Jalla dan dari sisi-Nya, bukan makhluk, sehingga tidak akan binasa.” [5]
Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari rahimahullah (wafat tahun 310 H) juga menegaskan di kitab beliau, Shariih As-Sunnah,
فَأَوَّلُ مَا نَبْدَأُ بِالْقَوْلِ فِيهِ مِنْ ذَلِكَ عِنْدَنَا: الْقُرْآنُ كَلَامُ اللَّهِ وَتَنْزِيلُهُ؛ إِذْ كَانَ مِنْ مَعَانِي تَوْحِيدِهِ، فَالصَّوَابُ مِنَ الْقَوْلِ فِي ذَلِكَ عِنْدَنَا أَنَّهُ: كَلَامُ اللَّهِ غَيْرُ مَخْلُوقٍ …
“Kami memulai dengan menyebutkan aqidah kami (yaitu) Al-Qur’an adalah kalam Allah dan diturunkan dari-Nya, karena hal itu termasuk makna mentauhidkan-Nya. Aqidah yang benar berkaitan dengan hal itu menurut kami adalah: kalam Allah itu bukan makhluk.”
Kemudian beliau rahimahullah mengatakan,
فَمَنْ قَالَ غَيْرَ ذَلِكَ أَوِ ادَّعَى أَنَّ قُرْآنًا فِي الْأَرْضِ أَوْ فِي السَّمَاءِ سِوَى الْقُرْآنِ الَّذِي نَتْلُوهُ بِأَلْسِنَتِنَا وَنَكْتُبُهُ فِي مَصَاحِفِنَا، أَوِ اعْتَقَدَ غَيْرَ ذَلِكَ بِقَلْبِهِ، أَوْ أَضْمَرَهُ فِي نَفْسِهِ، أَوْ قَالَهُ بِلِسَانِهِ دَائِنًا بِهِ، فَهُوَ بِاللَّهِ كَافِرٌ، حَلَالُ الدَّمِ، بَرِيءٌ مِنَ اللَّهِ، وَاللَّهُ مِنْهُ بَرِيءٌ،
“Barangsiapa yang mengatakan selain itu, atau mengklaim adanya Al-Qur’an -baik di bumi atau di langit- selain Al-Qur’an yang kita baca dengan lisan-lisan kita atau yang kita tulis di lembaran-lembaran, atau meyakini selain keyakinan itu dalam hatinya (Al-Qur’an adalah kalam Allah dan bukan makhluk, pen.), atau menyembunyikannya dalam dirinya, atau mengucapkannya dengan lisan dalam kondisi dia meyakini apa yang dia ucapkan, maka dia telah kafir kepada Allah, halal darahnya, dia telah berlepas diri dari Allah, dan Allah pun berlepas diri darinya.” [6]
Bersambung ke: Sifat kalam antara aqidah Ahlus-Sunnah, Nahmiyah, dan Asy'ariyah #3
**
Penulis: dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D.
____
Catatan kaki:
[1] Disarikan dari: Syarh Al-‘Aqidah As-Safariyaniyyah, karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala, penerbit Madaarul Wathan KSA tahun 1434, hal. 175-177.
[2] Dirangkum dari: Diraasaatun fil Bid’ati wal Mubtadi’in, karya Syaikh Dr. Muhammad bin Sa’id Raslan, penerbit Daarul Minhaj tahun 1436, hal. 187-189.
[3] Lihat: Syarh Ushuulus Sunnah lil Imam Ahmad bin Muhammad bin Hambal, karya Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Wadi’i, penerbit Daar Al-Mirats An-Nabawi tahun 1436, hal. 37-38.
[4] Diriwayatkan oleh Al-Ajurri dalam Asy-Syari’ah (162) dan ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dalam As-Sunnah (11) dengan sanad yang shahih.
[5] Fathu Ar-Rabbil Ghani bi Taudhiih Syarhis Sunnah lil Muzanni, karya Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi, penerbit Daarul Minhaaj Mesir tahun 1434, hal. 60.
[6] Rafiiqul Junnah bi Syarhi Shariih As-Sunnah lil Imam Ath-Athabari, karya Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi Al-Madkhali, penerbit Daar Al-Mirats An-Nabawi tahun 1435, hal. 27.