Type Here to Get Search Results !

 


MENGAPA MEMILIH MANHAJ SALAF BAG.KE-3


Ditulis Oleh: Abu Uwais Musaddad

MENGAPA MESTI MEMAKAI ISTILAH SALAFIY?

Faidah (1). Mengapa mesti ada istilah wajib mengikuti SALAF (shahabat), tidakkah cukup mengikuti Al-Qur’an dan Al-Hadits saja???

Semoga Allah merahmati kita, Al-Imam Al-Albani menjelaskan ketika beliau ditanya: kenapa tidak cukup bagi kita untuk menisbahkan diri kepada Al-Qur’an As-Sunnah saja? Beliau menjawab:

Tonton video ini: Asy'Ariyah versus Ahlus-Sunnah

Jawabannya kembali kepada dua sebab :

PERTAMA: Berhubungan dengan adanya nash nash syar`iy.

KEDUA: Melihat kepada keadaan firqah firqah (golongan dan kelompok yang begitu banyak) islaamiyah pada sa`at ini.

Ditinjau dari sebab yang pertama: kita menemukan dalil dalil syar`i yang memerintahkan untuk menta`ati sesuatu yang lain yang disandarkan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah, sebagaimana difirmankan oleh Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ

Artinya: “Hai orang orang yang beriman, tha`atilah Allah dan tha`atilah RasulNya, dan ulil amri diantara kalian”. (Surat An-Nisaa’: 59).

Kalau seandainya ada waliyul amri yang dibai`at dikalangan kaum muslimin maka wajib untuk menaatinya sebagaimana kewajiban menaati Al-Kitab dan As-Sunnah, bersamaan dengan demikian –walaupun- kadang kadang dia salah serta orang orang disekitarnya, namun tetap wajib menaatinya dalam rangka mencegah kerusakan ketimbang timbulnya perbedaan pandangan, yang demikian itu dengan syarat yang ma`ruf, demikian disebutkan dalam hadist yang shahih :

لَا طَاعَة فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ

Artinya: “Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, sesungguhnya ketaatan itu hanya pada yang ma`ruuf”. (Riwayat Al-Bukhari, no. 7257 dan Muslim 1840).

Allah Tabaaraka wa Ta`aalaa berkata :

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Artinya: “Dan barang siapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahanam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”. (Surat An-Nisaa’: 115).

Sesungguhnya Allah `Azza wa Jalla Maha Tinggi dan Maha Suci Dia dari sifat kesia sia-an, tidak diragukan dan disangsikan lagi bahwasanya penyebutan lafadz JALAN ORANG MUKMININ pada ayat ini sudah tentu ada hikmah dan faidah yang sangat tepat, yaitu; bahwasanya ada kewajiban yang penting sekali tentang pengikutan kita kepada Kitaabullah dan Sunnah Rasul-Nya -shallallahu `alaihi wa sallam- wajib untuk dicocokan dengan apa-apa yang telah dijalani oleh orang muslimin yang pertama dikalangan ummat ini, mereka adalah shahabat Rasul -shallallahu `alaihi wa sallam- kemudian orang orang yang mengikuti mereka dengan baik, inilah yang selalu diserukan oleh Ad-Da`watus Salafiyyah, dan apa apa yang telah difokuskan dalam da`wah tentang asas asas dan tarbiyahnya.

Sesungguhnya “Ad-Da`watus Salafiyyah” merupakan satu satunya da`wah yang haq untuk menyatukan ummat ini, sementara apapun bentuk da`wah yang lain hanyalah memecah belah ummat ini, Allah `Azza wa Jalla berkata:

وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Artinya: “Hendaklah kamu bersama orang orang yang benar”. (Surat At Taubah: 119).

Dan barangsiapa yang membedakan diantara “Al-Kitab dan As-Sunnah” disatu sisi, dan antara “As-Salafus Shalih” disisi yang lainnya dia bukan seorang yang jujur selama lamanya.

Ditinjau dari sebab yang kedua: Kelompok kelompok dan golongan golongan pada hari ini sama sekali tidak menghadap secara muthlaq untuk mengikuti jalan orang mukminin (jalan para shahabat -radhiallahu `anhum-) seperti yang disebutkan pada ayat diatas, dan dipertegas lagi dengan sebahagian hadist-hadist yang shahih, diantaranya: hadist al-firaq (mengenai perpecahan) menjadi tujuh puluh tiga gologan, yang keseluruhannya di neraka kecuali satu, Rasulullahu -shallallahu `alaihi wa sallam- telah menjelaskan tentang sifatnya (sifat satu golongan yang masuk surga) bahwasanya dia :

هي التي على مثل ما أنا عليه اليوم وأصحابي

Artinya: “Dia (al Firqatun Naajiyyah) itu adalah sesuai dengan apa apa yang saya hari ini dan para shahabat saya”. (Dalam riwayat At-Tirmidzi dengan lafadz: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي Artinya: -sebuah pemahaman- yang aku dan shahabatku berada di atasnya. (Riwayat At-Tirmidzi, no. 2641).

Dan hadist ini serupa dengan ayat diatas menyebutkan jalan orang mukminin, diantaranya juga hadist al `Irbaadh bin Saariyah radhiallahu `anhu :

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيينَ من بعدي

Artinya: “Wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan Sunnahku dan Sunnah Al-Khulafaaur Raasyidiin Al-Mahdiyiin setelahku”. (Riwayat Abu Dawud, no. 4607 dan At-Tirmidzi, no. 266).

Jadi dalam hadist ini terdapat penunjukan tentang adanya dua Sunnah :

1-. Sunnatur Rasul -shallallahu `alaihi wa sallam- dan

2-. Sunnatul Khulafaair Raasyidiin.

Faidah (2). Diwajibkan bagi kita-akhir ummat ini- untuk kembali kepada Al-Kitaab dan As-Sunnah dan jalan orang mukminin (SALAF), tidak dibolehkan bagi kita mengatakan: kita akan memahami Al-Kitaab dan As-Sunnah secara bebas (merdeka) tanpa merujuk kepada pemahaman “As-Salafus Shaalih!!”.

Faidah (3). Dan wajib adanya penisbahan yang membedakan secara tepat pada zaman ini, maka tidak cukup kita katakan : saya muslim saja!, atau madzhab saya adalah Islam!, padahal seluruh firqah firqah yang ada mengatakan demikian: Ar-Raafidhiy (Syii`ah) dan Al-Ibaadhiy Khawaarij/Firqatut takfiir) dan Al-Qadiyaaniy (Ahmadiyyah) dan selainnya dari firqah firqah yang ada!!, jadi apa yang membedakan engkau daripada mereka keseluruhannya??
Kalau engkau mengatakan : saya muslim mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah juga belum cukup, karena pengikut pengikut firqah firqah yang sesat juga mengatakan demikian, baik Al-`Asyaa`irah dan al Maaturiidiyyah dan kelompok kelompok yang lain- keseluruhan pengikut mereka juga mengaku mengikuti yang dua ini (Al-Kitab dan As-Sunnah).

Dan tidak diragukan lagi adanya wujud penisbahan yang jelas lagi terang yang betul betul membedakan secara nyata yaitu kita katakan : “Ana muslim mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah di atas pemahaman “As-Salafush-Shaalih,” atau kita katakan dengan ringkas : “Ana Salafiy.” (Majallah Ash-Ashaalah [IX/86-90], Judul: “Masaail wa Ajwibatuha”).

Faidah (4). Generasi awal dari Salafush-Shalih, yaitu para Shahabat –radhiyallahu `anhum- pada masa mereka tidaklah memiliki nama, gelar, serta nisbat yang membedakan mereka dengan firqah sesat yang ada pada zaman mereka. Hal itu karena mereka adalah orang-orang mengamalkan ajaran Islam secara utuh.

Berbeda dengan zaman kita yang di mana pemeluk Islam sudah banyak yang mengamalkan ajaran baru, ajaran nenek moyang, ajaran nusantara, tentu sangat dibutuhkan nisbat untuk membedakan antara cara beragamanya kita dalam berislam yang mengikuti cara beragamanya para shahabat Nabi dengan cara beragamanya mereka yang mereka revisi sendiri.

Faidah (5). Salaf atau salafiyah memiliki nama-nama lain, di antaranya:

1. AL-JAMA`AH

Rasulullah –shallallahu`alaihi wa sallam- :

أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً ، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ، ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

Artinya: “Ketahuilah! Seseungguhnya orang-orang sebelum kalian dari ahlul Kitab telah terpecah menjadi 72 golongan. Sesungguhnya ummat Islam akan berpecah menjadi 73 golongan, tujuh puluh dua golongan dari meeka tempat di neraka dan hanya satu golongan yang di dalam Surga, yaitu Al-Jama`ah”. (Shahih. Riwayat Abu dawud no. 4597, Ahmad [IV/102], Al-Hakim [I/128], Ad-Darimi [II/241]. Al-Aajurri dalam Asy-Syari`ah, Al-Lalik’I dalam Syarah Ushul I`tiqad Ahlis-Sunnah Wal Jama`ah [I/113 no. 150]. Lihat Silsilah Al-Ahaadits As-Shahiihah no. 203-204).

2. JAMA`ATUL MUSLIMIN

3. AL-FIRQATUN NAJIYAH

4. ATH-THAIFAH AL-MANSHURAH

Rasulullah –shallallahu `alaihi wa sallam-:

إِذَا فسدَ أهلُ الشامِ فَلا خيرَ فِيكُمْ، لا تزالُ طائفةٌ من أُمتي منصورين، لا يضرُّهم مَنْ خَذَلَهم حَتَّى تقومَ الساعةُ

Artinya: “Apabila penduduk negeri Syam sudah rusak, maka tidak ada kebaikan bagi kalian. Akan senantiasa ada segolongan dari ummatku yang ditolong (oleh Allah) (Ath-Thaifah Al-Manshurah), tidak akan membahayakan mereka orang yang tidak mau menolong mereka, sampai hari kiamat”. (Shahih. Riwayat Ahmad [III/436, V/35], At-Tirmidzi no. 2192, Ibnu Majah no. 6 dan lainnya, dari Qurrah bin Iyas –radhiyallalhu `anhu-. At-Tirmidzi berkata: Hadits ini Hasan Shahih. Lihat Silsilah Al-Ahaadzits Ash-Shahiihah no. 403. Lihat Mulia Dengan Manhaj Salaf, Hal. 37. Karya Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas).

5. SALAF

6. AHLUL HADITS

7. AHLUL ATSAR

8. AHLUS SUNNAH WAL JAMA`AH

9. AL-GHURABA’
Tags