Bismillah,…
Sebelum membahas lebih jauh tentang dalil wajibnya mengikuti manhaj salaf, pada muqaddimah ini kita awali terlebih dahulu dengan beberapa point penting.
1). DEFINISI MANHAJ
Manhaj menurut bahasa artinya ath-thariqul wadhih (jalan yang jelas) atau metode atau sarana untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Allah Ta’ala berfirman:
لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا
Artinya: Untuk setiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang (dalam beragama)”. (Surat Al-Ma’idah: 48). Shahabat Ibnu Abbas –radhiyallahu `anhu- menafsirkan: Maksudnya adalah jalan dan syari`at. (Tafsir Ibnu Katsir [III/129] Tahqiq Sami bin Muhammad As-Salamah, cet. IV Daar Thiibah, Th. 1428 H.).
Adapun definisi manhaj menurut istilah ialah kaidah-kaidah dan ketentun-ketentuan yang digunakan bagi setiap pembelajarann ilmiyyah, seperti kaidah-kaidah bahasa Arab, ushul Aqiidah, ushul Fiqih, dan ushul Tafsir di mana dengan ilmu-ilmu ini maka pembelajaran di dalam Islam beserta pokok-pokoknya menjadi teratur dan benar. (Lihat Al-Mukhtashar Hatsiits Fiii Bayaani Ushuuli Manhajis Salaf Ash-Haabil Hadiits, hal. 15).
Manhaj dalam beragama artinya jalan atau metode yang benar, jalan hidup yang lurus dan terang dalam beragama menurut pemahaman para shahabat Nabi.
2). DEFINISI SALAF
Salaf berasal dari kata: salafa-yaslufu-salafan, artinya yang telah lalu, yang lebih tua dan lebih utama. (Lisaanul ‘Arab (VI/331) karya Ibnu Manzhur (wafat th. 711 H) rahimahullah).
Kata salaf juga bermakna seseorang yang telah mendahului (terdahulu) dalam ilmu, iman, keutamaan, dan kebaikan.
Sedangkan menurut istilah, salaf adalah sifat yang khusus dimutlakkan kepada para Shahabat Nabi. ketika disebutkan kata salaf maka yang dimaksud (yang mesti terbetik pertama kali dalam benak kita) adalah para Shabat Nabi. Adakah salaf selain mereka? Ada, yaitu orang-orang generasi berikutnya yang mengikuti para shahabat Nabi sehingga mereka disebut dengan istilah salafiyyin (orang-orang yang mengikuti salafush-shalih, orang-orang terdahulu (para pendahulu) yang shalih).
Allah Tabaaraka wa Ta`ala berfirman:
وَالسَّابِقُونَ الأوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Artinya: Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung”. (Surat At-Taubah: 100).
Beberapa faidah dari ayat tersebut adalah:
1- Dalam ayat ini Allah menyebutkan tentang generasi terdahulu (salaf) yang lebih dulu masuk Islam, yaitu mereka yang lebih dulu dan bersegera beriman, berhijrah dan berjihad, serta menegakkan agama Allah. Ada yang mengatakan, bahwa mereka ini adalah para sahabat yang hadir dalam perang Badar, atau bisa maksudnya adalah semua para sahabat.
2- Kaum Muhajirin yaitu para sahabat yang berhijrah dari Mekah ke Madinah; yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena):
- Mencari karunia dari Allah dan
- Mencari keridhaan-Nya, dan
- Mereka menolong agama Allah dan Rasul-Nya.
3- Kaum Anshar yaitu para sahabat yang menempati kota Madinah dan telah beriman sebelum (kedatangan) kaum muhajirin. Mereka mencintai kaum muhajirin dan bahkan lebih mengutamakan kaum muhajirin di atas diri mereka sendiri, meskipun mereka dalam kesusahan hidup.
4- Kaum yang mengikuti Muhajirin dan Anshar adalah mereka mengikuti ‘Aqidah, ibadah, manhaj (cara beragama) mereka DENGAN BAIK.
5- Mengikuti DENGAN BAIK Yakni dengan memperbaiki amalan mereka. Di mana mereka berdoa: “Ya Tuhan Kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian ada dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman. Ya Tuhan kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang”. (Lihat Surat Al-Hasyr: 8-10).
6- Allah memberi janji untuk mereka (kaum yang terdahulu masuk Islam, Muhajirin, Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka DENGAN BAIK niscaya akan mendapatkan keridhaan, Surga, sungai-sungai di Surga, kekal di Surga, kemenangan yang besar.
7- Yang dimaksud dengan salaf pertama kali adalah Shahabat Nabi, bukan orang-orang sebelum mereka, bukan pula dihitung mulai dari generasi ribuan tahun setelah mereka, karena generasi terbaik ummat ini dimulai dari generasi mereka (para Shahabat Nabi). Rasulullah –shallallahu`alaihi wa sallam- berabda:
خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
Artinya: “sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa genersi Shahabat), kemudian generasi sesudahnya (masa Tabi`in), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi`ut-tabi`in))”. (Riwayat Al-Bukhari, no. 2652 dan Muslim, no. 2533 dari Shahabat Abdullah bin Mas`ud –radhiyallahu `anhu-).
Setelah kita paham bahwa salaf adalah shahabat Nabi, Tabi`in dan Tabi`ut-tabi`in, pertanyaannya: mungkinkah kita beragama ini dengan tidak melalui mereka? Jawabnya: “tidak mungkin”. Bila ada yang berkata: “saya tidak mau mengikuti salaf”, maka kita tanyakan: “lalu kalian akan mengikuti siapa dalam beragama ini jika tidak mengikuti Shahabat? Mungkinkah akan mengikuti perasaan dan kata hati? Bila iya maka betapa setiap kepala akan mencari cara tersendiri dalam beribadah, sungguh manusia secerdas apapun tidak akan mampu membuat jalan sendiri ke surga dan memang Allah tidak memberatkan kita dengan beban membuat cara beragama sendiri karena Allah tahu kita tidak akan mampu membuatnya. Maka atas rahmat dan kasih sayang Allah maka Allah buatkan jalan, metode, manhaj, yaitu dengan cara mengikuti cara beragamanya para Shahabat Nabi.
Kita akan melanjutkan pembahasan berikutnya, faidah-faidah berikut ini adalah bagian kedua dari judul kita tentang dalil wajibnya mengikuti manhaj salaf. Dalam pembahasan ini kita juga akan membaginya menjadi beberapa point, dan pembahasan ini masih kita sebt sebagai muqaddimah.
1). MAKNA SALAFIYYAH
Adapun salafiyyah, maka itu adalah nisbat (penyandaran) kepada manhaj salaf (cara beragamanya para shahabat Nabi). Menisbatkan diri kepada cara beragamanya para shahabat Nabi bukanlah suatu aib, bukan suatu cacat, bukan suatu keburukan, bahkan merupakan suatu tuntutan menuju benar tidaknya cara kita dalam beragama.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- (wafat 728 H) mengatakan: “bukankah merupakan suatu aib bagi orang yang menampakkan madzhab salaf, menyandarkan diri kepadanya, dan bangga dengan madzhab salaf. Bahkan hal itu wajib diterima menurut kesepakatan para ulama, karena tidaklah madzhab salah kecuali di atas kebenaran. Apabila dia sesuai dengan salaf secara lahir dan batin, maka dia bagaikan seorang mukmin yang berada di atas kebenaran secara lahir dan batin”. (Lihat Majmu Fatawa [4/149]).
Istilah Salaf bukanlah istilah baru, istilah itu bahkan sudah ada sejak zaman Nabi –shallallahu `alaihi wa sallam-, seperti ungkapan beliau kepada Fathimah:
وَاصْبِرِي، فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ
Artinya: Bersabarlah! Sesungguhnya sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu adalah aku. (Riwayat Muslim, no. 2450).
Sekali lagi, ungkapan salaf bukanlah ungkapan baru, Al-Imam Al-Auzaa’I –rahimahullah- mengatakan:
عَلَيكَ بِآثَارِ مَن سَلَفَ وَإِن رَفَضَكَ النّاسُ وَإِيّاكَ ورَأيَ الرِّجَال
وَإِن زَخْرَفُوهُ بِالقَولِ فَإِنَّ الأَمرَ يَنجَلِي وَأَنتَ عَلَى طَرِيقٍ مُستَقِيم
Artinya: “Berpegang-teguhlah dengan atsar (riwayat) para ulama salaf, meskipun masyarakat menolakmu. Jangan mengikuti pemikiran manusia, meskipun mereka menghiasi ucapannya. Sesungguhnya, semua perkara akan tampak dalam keadaan engkau berada di jalan yang lurus”. (Riwayat Al-Ajurri dalam Asy-Syarii`ah [I/445, no. 127], dan Ibnu Abdil Barr dalam kitab Jaami` Bayaanil `Ilmi wa Fadhlihi [II/1071, no. 127] dan Adz-Dzahabi dalam Siyaar A`laamin-Nubalaa’ [VII/120] serta dishahihkanoleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Mukhtashar Al-`uluww lil Imam Adz-Dzahabi, hal. 138).
2). SIAPAKAH SALAFIY ITU?
Salafi ialah setiap orang yang berada di atas manhaj salaf (cara beragamanya Shahabat) dalam aqiidah, syari`at, akhlak, dan dakwah. Salafi, tidak ditengarai dengan merk baju khusus, atau nama majalah khusus, atau siaran radio khusus, atau alumni universitas khusus.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin –rahimahullah- mengatakan: “Ahlussunnah wal jamaa`ah adalah orang yang mengikuti para SALAF. Bahkan orang belakangan –sampai hari kiamat- JIKA ia berada di atas jalannya Nabi –shallallahu `alaihi wa sallam- dan para Shahabatnya, maka dia adalah SALAFI. (Lihat Syarh Al-`Aqiidah Al-Washithiyyah [I/54]).
Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid -rahimahullah- berkata: Apabila dikatakan tentang “salaf atau salafiyun”, maka ini adalah penyandaran kepada salaf, mereka yang dimaksud adalah para shahabat seluruhnya dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, mereka yang tidak terbawa arus dengan hawa nafsu, mereka tegar di atas manhaj nubuwwah, maka mereka disebut salaf, salafiyun, yaitu salafush shalih. Lafazh seperti ini jika dimutlakkan maka maksudnya adalah setiap orang yang mencontoh para sahabat walaupun orang itu hidup pada masa kita. Inilah yang dikatakan oleh para ahli ilmu. Penisbahan seperti ini tidak ada simbol tertentu yang keluar dari Al-Qur’an dan Sunnah, tidak akan terpisah walaupun sejenak dari generasi terdahulu. Adapun orang-orang yang menyelisihi mereka (para sahabat), dengan nama atau simbol bukanlah termasuk salaf sekalipun hidup di tengah-tengah mereka dan sezaman dengan mereka”. (Lihat Hukmul Intima’ hal. 36).
Bisa dikatakan ini masih muqaddimah tentang hal besar yang kita bahas yaitu dalil wajibnya mengikuti manhaj salaf. Pembahasan kali ini juga akan kita bagi menjadi beberapa point.
1). MENGAPA MESTI ADA ISTILAH WAJIB MENGIKUTI SALAF (SHAHABAT), TIDAK CUKUPKAH MENGGUNAKAN SEBUTAN MENGIKUTI AL-QUR’AN DAN AL-HADITS SAJA???
Semoga Allah merahmati kita, Al-Imam Al-Albani menjelaskan ketika beliau ditanya: kenapa tidak cukup bagi kita untuk menisbahkan diri kepada Al-Qur’an As-Sunnah saja? Beliau menjawab:
Jawabannya kembali kepada dua sebab:
- PERTAMA: Berhubungan dengan adanya nash-nash syar`iy.
- KEDUA: Melihat kepada keadaan firqah firqah (golongan dan kelompok yang begitu banyak) islaamiyah pada sa`at ini.
Ditinjau dari sebab yang pertama: kita menemukan dalil-dalil syar`i yang memerintahkan untuk menta`ati sesuatu yang lain yang disandarkan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah, sebagaimana difirmankan oleh Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ
Artinya: “Hai orang orang yang beriman, tha`atilah Allah dan tha`atilah RasulNya, dan ulil amri diantara kalian”. (Surat An-Nisaa’: 59).
Kalau seandainya ada waliyul amri yang dibai`at dikalangan kaum muslimin maka wajib untuk menaatinya sebagaimana kewajiban menaati Al-Kitab dan As-Sunnah, bersamaan dengan demikian –walaupun- kadang kadang dia salah serta orang orang disekitarnya, namun tetap wajib menaatinya dalam rangka mencegah kerusakan ketimbang timbulnya perbedaan pandangan, yang demikian itu dengan syarat yang ma`ruf, demikian disebutkan dalam hadist yang shahih:
لَا طَاعَة فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ
Artinya: “Tidak ada ketaatan di dalam maksiat, sesungguhnya ketaatan itu hanya pada yang ma`ruuf”. (Riwayat Al-Bukhari, no. 7257 dan Muslim 1840).
Allah Tabaaraka wa Ta`aalaa berfirman:
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Artinya: “Dan barang siapa menentang Rasul (Muhammad) setelah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan dia dalam kesesatan yang telah dilakukannya itu dan akan Kami masukkan dia ke dalam neraka Jahanam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali”. (Surat An-Nisaa’: 115).
Sesungguhnya Allah `Azza wa Jalla Maha Tinggi dan Maha Suci Dia dari sifat kesia sia-an, tidak diragukan dan disangsikan lagi bahwasanya penyebutan lafadz JALAN ORANG MUKMININ pada ayat ini sudah tentu ada hikmah dan faidah yang sangat tepat, yaitu; bahwasanya ada kewajiban yang penting sekali tentang pengikutan kita kepada Kitaabullah dan Sunnah Rasul-Nya -shallallahu `alaihi wa sallam- wajib untuk dicocokan dengan apa-apa yang telah dijalani oleh orang muslimin yang pertama dikalangan ummat ini, mereka adalah shahabat Rasul -shallallahu `alaihi wa sallam- kemudian orang orang yang mengikuti mereka dengan baik, inilah yang selalu diserukan oleh Ad-Da`watus Salafiyyah, dan apa apa yang telah difokuskan dalam da`wah tentang asas asas dan tarbiyahnya.
Sesungguhnya “Ad-Da`watus Salafiyyah” merupakan satu satunya da`wah yang haq untuk menyatukan ummat ini, sementara apapun bentuk da`wah yang lain hanyalah memecah belah ummat ini, Allah `Azza wa Jalla berkata:
وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
Artinya: “Hendaklah kamu bersama orang orang yang benar”. (Surat At Taubah: 119).
Dan barangsiapa yang membedakan diantara “Al-Kitab dan As-Sunnah” disatu sisi, dan antara “As-Salafus Shalih” disisi yang lainnya dia bukan seorang yang jujur selama lamanya.
Ditinjau dari sebab yang kedua: Kelompok kelompok dan golongan golongan pada hari ini sama sekali tidak menghadap secara muthlaq untuk mengikuti jalan orang mukminin (jalan para shahabat -radhiallahu `anhum-) seperti yang disebutkan pada ayat diatas, dan dipertegas lagi dengan sebahagian hadist-hadist yang shahih, diantaranya: hadist al-firaq (mengenai perpecahan) menjadi tujuh puluh tiga gologan, yang keseluruhannya di neraka kecuali satu, Rasulullahu -shallallahu `alaihi wa sallam- telah menjelaskan tentang sifatnya (sifat satu golongan yang masuk surga) bahwasanya dia adalah:
هي التي على مثل ما أنا عليه اليوم وأصحابي
Artinya: “Dia (al Firqatun Naajiyyah) itu adalah sesuai dengan apa apa yang saya hari ini dan para shahabat saya”. (Dalam riwayat At-Tirmidzi dengan lafadz: مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي Artinya: -sebuah pemahaman- yang aku dan shahabatku berada di atasnya. (Riwayat At-Tirmidzi, no. 2641).
Dan hadist ini serupa dengan ayat diatas menyebutkan jalan orang mukminin, diantaranya juga hadist al `Irbaadh bin Saariyah radhiallahu `anhu:
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيينَ من بعدي
Artinya: “Wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan Sunnahku dan Sunnah Al-Khulafaaur Raasyidiin Al-Mahdiyiin setelahku”. (Riwayat Abu Dawud, no. 4607 dan At-Tirmidzi, no. 266).
Jadi dalam hadist ini terdapat penunjukan tentang adanya dua Sunnah:
- Sunnatur Rasuul shallallahu `alaihi wa sallam- dan
- Sunnatul Khulafaair Raasyidiin.
Diwajibkan bagi kita-akhir ummat ini- untuk kembali kepada Al-Kitaab dan As-Sunnah dan jalan orang mukminin (SALAF), tidak dibolehkan bagi kita mengatakan: kita akan memahami Al-Kitaab dan As-Sunnah secara bebas (merdeka) tanpa merujuk kepada pemahaman “As-Salafus Shaalih!!”.
Dan wajib adanya penisbahan yang membedakan secara tepat pada zaman ini, maka tidak cukup kita katakan : saya muslim saja!, atau madzhab saya adalah Islam!, padahal seluruh firqah firqah yang ada mengatakan demikian: Ar-Raafidhiy (Syii`ah) dan Al-Ibaadhiy Khawaarij/Firqatut takfiir) dan Al-Qadiyaaniy (Ahmadiyyah) dan selainnya dari firqah firqah yang ada!!, jadi apa yang membedakan engkau daripada mereka keseluruhannya??
Kalau engkau mengatakan : saya muslim mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah juga belum cukup, karena pengikut pengikut firqah firqah yang sesat juga mengatakan demikian, baik Al-`Asyaa`irah dan al Maaturiidiyyah dan kelompok kelompok yang lain- keseluruhan pengikut mereka juga mengaku mengikuti yang dua ini (Al-Kitab dan As-Sunnah).
Dan tidak diragukan lagi adanya wujud penisbahan yang jelas lagi terang yang betul betul membedakan secara nyata yaitu kita katakan : “Ana muslim mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah di atas pemahaman “As-Salafush-Shaalih,” atau kita katakan dengan ringkas : “Ana Salafiy”. (Lihat: Majallah Ash-Ashaalah [IX/86-90], Judul: “Masaail wa Ajwibatuha”).
2). BUKANKAH GENERASI AWAL DARI SALAFUSH-SHALIH, YAITU PARA SHAHABAT –RADHIYALLAHU `ANHUM- PADA MASA MEREKA TIDAKLAH MEMILIKI NAMA DAN NAMA?
Generasi awal dari Salafush-Shalih, yaitu para Shahabat –radhiyallahu `anhum- pada masa mereka tidaklah memiliki nama, gelar yang membedakan diri mereka dengan kelompok sesat yang ada pada zaman mereka. Hal tersebut karena mereka adalah orang-orang yang mengamalkan ajaran Islam secara murni, tidak ditambah-tambah dan tidak dikurangi serta tidak mengada-ada, berbeda dengan zaman kita yang di mana pemeluk Islam sudah banyak yang membuat dan mengamalkan ajaran baru, melestarikan ajaran nenek moyang, mengibarkan ajaran nusantara, maka tentu sangat dibutuhkan nisbat untuk membedakan antara cara beragamanya kita dalam berislam yang mengikuti cara beragamanya para shahabat Nabi dengan cara beragamanya mereka yang mereka revisi sendiri atau yang mereka warisi tanpa dalil syar’i.
3). SALAF ATAU SALAFIYAH MEMILIKI NAMA-NAMA LAIN SEBAGAI ISTILAH DALAM MENYEBUTKAN TENTANG MEREKA
Nama-nama lain dari salaf atau salafiyyah ini bersumber dari hadits-hadits Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, riwayat dari shahabat serta penjelasan para ulama’, di antaranya adalah:
- Al-Jama`ah
Berdasarkan sabda Rasulullah –shallallahu`alaihi wa sallam- :
أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً ، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ ، ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
Artinya: “Ketahuilah! Seseungguhnya orang-orang sebelum kalian dari ahlul Kitab telah terpecah menjadi 72 golongan. Sesungguhnya ummat Islam akan berpecah menjadi 73 golongan, tujuh puluh dua golongan dari meeka tempat di neraka dan hanya satu golongan yang di dalam Surga, yaitu Al-Jama`ah”. (Shahih. Riwayat Abu dawud no. 4597, Ahmad [IV/102], Al-Hakim [I/128], Ad-Darimi [II/241]. Al-Aajurri dalam Asy-Syari`ah, Al-Lalik’I dalam Syarah Ushul I`tiqad Ahlis-Sunnah Wal Jama`ah [I/113 no. 150]. Lihat Silsilah Al-Ahaadits As-Shahiihah no. 203-204).
- Jama`atul Muslimin
- Al-Firqatun Najiyah
- Ath-Thaifah Al-Manshurah
Berdasarkan sabda Rasulullah –shallallahu `alaihi wa sallam-:
إِذَا فسدَ أهلُ الشامِ فَلا خيرَ فِيكُمْ، لا تزالُ طائفةٌ من أُمتي منصورين، لا يضرُّهم مَنْ خَذَلَهم حَتَّى تقومَ الساعةُ
Artinya: “Apabila penduduk negeri Syam sudah rusak, maka tidak ada kebaikan bagi kalian. Akan senantiasa ada segolongan dari ummatku yang ditolong (oleh Allah) (Ath-Thaifah Al-Manshurah), tidak akan membahayakan mereka orang yang tidak mau menolong mereka, sampai hari kiamat”. (Shahih. Riwayat Ahmad [III/436, V/35], At-Tirmidzi no. 2192, Ibnu Majah no. 6 dan lainnya, dari Qurrah bin Iyas –radhiyallalhu `anhu-. At-Tirmidzi berkata: Hadits ini Hasan Shahih. Lihat Silsilah Al-Ahaadzits Ash-Shahiihah no. 403).
- Salaf
- Ahlul Hadits
- Ahlul Atsar
- Ahlus Sunnah Wal Jama`ah
- Al-Ghuraba’
Dalam sebuah hadits diriwayatkan bawah:
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنَ سَنَّةَ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ بَدَأَ الإِسْلاَمُ غَرِيباً ثُمَّ يَعُودُ غَرِيباً كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنِ الْغُرَبَاءُ قَالَ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ
Artinya: Dari ‘Abdurrahman bin Sannah. Ia berkata bahwa Nabi –shallallahu `alaihi wa sallam- bersabad: Islam itu akan datang dalam keadaan asing dan kembali dalam keadaan asing seperti awalnya. Beruntunglah orang-orang yang asing. Lalu ada yang bertanya pada Rasulullah –shallallahu `alaihi wa sallam- mengenai ghuroba’, lalu beliau menjawab: (Ghuroba atau orang yang terasing adalah) mereka yang memperbaiki manusia ketika rusak”. (HR. Ahmad 4: 74. Berdasarkan jalur ini, hadits ini dho’if. Namun ada hadits semisal itu riwayat Ahmad 1: 184 dari Sa’ad bin Abi Waqqosh dengan sanad jayyid)
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, ia berkata bahwa Rasulullah –shallallahu `alaihi wa sallam- bersabda:
طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ فَقِيلَ مَنِ الْغُرَبَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُنَاسٌ صَالِحُونَ فِى أُنَاسِ سَوْءٍ كَثِيرٍ مَنْ يَعْصِيهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيعُهُمْ
Artinya: Beruntunglah orang-orang yang terasing. Lalu siapa orang yang terasing wahai Rasulullah, tanya sahabat. Jawab beliau: Orang-orang yang shalih yang berada di tengah banyaknya orang-orang yang jelek, lalu orang yang mendurhakainya lebih banyak daripada yang mentaatinya”. (HR. Ahmad 2: 177. Hadits ini hasan lighoirihi, kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth)
Penulis: Ustadz Mukhlisin Abu Uwais
Sumber: https://minhajussunnah.or.id/