Type Here to Get Search Results !

 


TA’ASHUB DAN TAKLID PANGKAL HIZBIYAH

 

OlehUstadz Ahmas Faiz Asifuddin

Ta’ashub dan taklid merupakan dua penyakit berbahaya yang cukup rumit untuk ditangani. Keduanya merupakan pangkal hizbiyah dan ashabiyah (fanatisme golongan).

Hizbiyah dan ashabiyah akan mudah dilenyapkan apabila ta’ashub dan taklid ini terkikis habis.

Sebenarnya, menurut nalar orang yang sedikit saja memiliki ilmu agama, keduanya mudah difahami sebagai penyakit umat yang amat berbahaya, namun menurut waqi’ (kenyataan), ternyata tanpa disadari banyak orang yang termakan oleh penyakit ini. Tidak hanya orang-orang awam, bahkan orang-orang yang cukup memiliki bekal sebagai juru dakwah pun kadang-kadang ikut terjebak ke dalamnya. Dua buah penyakit umat yang cukup mudah dimengerti tetapi sulit dihindari. Teori dengan prakteknya berbeda, prinsip ilmiah dengan amaliahnya berlainan.

Syaikh Ali bin Hasan al-Atsari memberikan contoh sebagai berikut :
“Kita lihat misalnya, seorang pemuda atau sekelompok pemuda, ketika diajak dialog oleh seorang Thalib al-‘ilmi (pengkaji ilmu) tentang masalah fikriyah (berkaitan dengan pola fikir) atau masalah dakwah…. Apabila pembicaraannya ternyata sesuai dengan apa yang menjadi doktrin mereka…, selaras dengan apa yang mereka pegangi…, dan lawan dialognya bisa menyepakati apa yang menjadi keyakinan dan kebiasaan mereka, maka lawan dialognya itu akan dianggap sebagai saudara yang ikhlas, dihormati, dan disayangi sepenuh hati.

Sebaliknya jika perkataan anda menyalahi prinsip pemikiran mereka atau menyalahi beberapa sisi pendapat mereka…, mereka akan melancarkan perkataan-perkataan keji dan melepaskan berbagai tuduhan kepada anda melalui sebuah busur yang menyebabkan satu pleton orang kuat pun takkan berdaya menghadapinya.

Bahkan anda lihat, dengan tenangnya mereka sebar luaskan (fitnah keji) ini tanpa kejelasan bukti sama sekali.

Contoh lain yang juga (nyata) ialah:
Bahwa da’i-da’i atau sosok-sosok tertentu lain yang ketokohannya sudah tertanam dalam benak sebagian orang sebagai panutan, uswah serta suri tauladan yang dikagumi dan dipercaya kata-katanya, ternyata dalam akal pikiran dan jiwa orang-orang yang mempunyai semangat serta emosi menggebu itu, sosok-sosok pribadi tersebut telah menjadi lambang kebenaran dan perkataannya menjadi dalil.

Ini jelas penyelewengan besar.

Mereka, dengan bahasa lidah atau bahasa fakta, mengatakan: “Kita harus menghormati da’i-da’i itu…, mereka adalah panutan kita!! Awas jangan diganggu…, jangan dibantah atau dikritik!!”

Ini tentu sangat mengherankan… adakah di sana seorang manusia yang tak boleh dikritik atau dibantah selain para nabi……

Kalau saja sebagian mereka sudi mengganti istilah penghormatan mereka (kepada tokoh idolanya -pen.) dengan istilah pengkultusan, – disebabkan jeleknya keadaan mereka yang sesungguhnya-, tentu akan lebih pantas dan lebih cocok dengan realita mereka.

Mengapa demikian…, sebab hanya dengan melakukan bantahan terhadap salah seorang tokoh mereka, sekalipun dengan bahasa lembut dan tidak kasar saja…, sudah mereka anggap sebagai tindakan jahat dan batil…

Isyarat paling sederhana pun…, meski dilakukan dengan ramah…, tetap mereka anggap sebagai tantangan nyata dan sebagai tindakan tak beradab… Bersamaan dengan perbuatan-perbuatan rusak mereka yang bersumber dari prinsip-prinsip ashabiyah (fanatisme golongan) yang jelek ini…, mengalir pulalah gelombang-gelombang tuduhan (keji) terhadap orang-orang tak berdosa, serta tahdzir (peringatan agar manusia tidak mendekat) terhadap orang-orang yang sebenarnya bersih. Bahkan (sammpai pada tingkat) memutuskan silaturrahmi dengan orang-orang yang sebenarnya suci dan bertakwa.”[1]

Itulah beberapa contoh konkrit yang dikemukakan oleh Syaikh Ali Hasan tentang betapa berbedanya antara teori yang dikuasai oleh seseorang mengenai tercelanya ta’ashub dan taklid dengan kenyataan yang dilakukannya.

Demikianlah realita yang ada sekarang ini, ta’ashub dan taklid sudah menggejala di mana-mana hingga ciri-ciri hizbiyah-pun menjadi akrab dengan banyak pribadi yang mengaku anti hizby. Bahasa lidah mengingkari, namun bahasa fakta mengakui.

Imam Ibnul al-Qayyim rahimahullah, mengingatkan, menjelaskan dan memberi nasihat:
“Sepeninggal generasi-generasi terbaik umat ini, (disusul dengan lenyapnya para imam abad ke IV H, dan perginya para pengikut angkatan pertama mereka) datanglah kemudian generasi-generasi yang memecah belah agamanya. Mereka hidup bergolong-golongan dan masing-masing bangga dengan apa yang ada pada dirinya. Mereka telah memotong-motong perkara agamanya menjadi berkeping-keping…

Segolongan orang menjadikan ta’ashub madzhabi (fanatisme madzhab) sebagai agama yang dipegang erat-erat dan sebagai modal keyakinan yang digembor-gemborkan.

Sementara segolongan yang lain merasa puas dengan sikap taklid buta. Mereka berpegang pada prinsip:

إِنَّا وَجَدْنَا آبَاءَنَا عَلَىٰ أُمَّةٍ وَإِنَّا عَلَىٰ آثَارِهِمْ مُقْتَدُونَ

“Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.” [Az-Zukhruf/47 : 23]

Dua golongan manusia: muta’ashib (fanatikus golongan) dan muqallid (orang yang taklid) di atas sama-sama berada pada keadaan yang teramat jauh dari kebenaran yang semestinya diikuti.

Rasanya tepat sekali jika ungkapan (ayat al-Qur’an al-Karim) berikut ditujukan kepada mereka:

لَيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلَا أَمَانِيِّ أَهْلِ الْكِتَابِ

“(Apa yang dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang kosong dan bukan (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab” [An-Nisa’/4: 123]

Imam Syafi’i rahimahullah berkata: “Kaum muslimin telah berijma’ (bersepakat) bahwa barangsiapa yang telah melihat sunnah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam dengan jelas, maka ia tidak boleh meninggalkannya lantaran mengikuti pendapat seseorang.”

(Sementara itu) Abu Umar dan ulama-ulama lain mengatakan : “Orang-orang telah bersepakat bahwa muqallid (orang yang taklid) tidak terhitung sebagai ahli ilmu (agama). Dan ilmu (agama) ialah memahami al-haq (kebenaran) melalui dalilnya.”

Demikianlah yang dikatakan oleh Abu Umar rahimahullah, sebab manusia memang tidak pernah berselisih pendapat bahwa ilmu ialah pemahaman yang dihasilkan dari dalil. Adapun jika tanpa dalil maka namanya taklid!!!

Dua pernyataan ijma’ di atas (pernyataan imam Syafi’i tentang ijma’ berkenaan dengan larangan ta’ashub, dan pernyataan Abu Umar tentang ijma’ berkenaan dengan taklid), memberi pengertian bahwa orang yang ta’ashub (fanatik) terhadap hawa nafsu, serta orang yang taklid buta adalah orang-orang yang tidak tergolong dalam kelompok orang-orang berilmu. Mereka bukan pewaris nabi. Pewaris nabi hanyalah para ulama.

Bagaimana mungkin para muta’ashib (fanatikus golongan) dan para muqallid (orang yang taklid) disebut pewaris nabi, sedangkan mereka sangat keras upayanya menolak ajaran Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam dalam rangka mengikuti perkataan orang yang menjadi idolanya? Mereka habiskan umurnya guna berfanatik terhadap tokoh idamannya dan untuk mengikuti hawa nafsu, sementara mereka tidak menyadari.

Demi Allah, sesungguhnya ini merupakan fitnah yang membutakan mata dan mematikan hati. Anak-anak kecil tumbuh dalam bimbingan fitnah ini, dan dalam lingkaran fitnah ini pula para orang tua merambati umur tuanya. Akhirnya al-Qur’an dihindari.

Begitulah qadha’ dan takdir Allah telah tertulis. Ketika bencana sudah sedemikian besar dan meratanya sehingga kebanyakan orang tidak kenal lagi kecuali kebejatan ini, dan kebejatan ini dianggapnya sebagai ilmu, maka pada saat demikian setiap pencari kebenaran melalui sumbernya yang benar, akan dianggap sebagai maftun (orang yang telah terkena fitnah). Setiap orang yang mengutamakan al-haq, akan dianggap dungu.

Orang-orang muta’ashib tadi akan senantiasa memasang berbagai jebakan guna menjegal setiap yang berbeda pendapat dengan mereka seraya berkata kepada sesamanya: “Kita kuatir kalau dia (pencari kebenaran tersebut -pen) akan mengganti agama kalian atau akan membuat kerusakan di muka bumi.”

Oleh sebab itu, sesungguhnya siapa saja yang memiliki rasa harga diri, hendaknya jangan pedulikan mereka dan jangan ridha terhadap apa yang ada pada mereka. Kalau Sunnah Nabawiyah ditunjukkan kepadanya, ia segera bergegas mengambilnya dan tidak berkutat membelenggukan dirinya pada mereka.

Tunggulah saatnya, ketika segala apa yang ada di dalam kubur dibangkitkan kembali, ketika segala yang tersimpan di dada terbongkar, ketika kaki-kaki seluruh makhluk berdiri sama rata di hadapan Allah, ketika tiap-tiap hamba melihat sendiri apa yang telah dilakukannya, ketika antara orang-orang yang benar dapat terbedakan dengan orang-orang yang batil, dan ketika orang-orang yang berpaling dari Kitabullah dan Sunnah Nabi mengetahui bahwa mereka sesungguhnya adalah para pendusta.”[2]

Dengan demikian, agar orang tidak terjerumus pada sikap hizbiyah, maka ia harus mewaspadai dan menghindar dari sikap ta’ashub dan taklid. Caranya ialah seperti apa yang diungkapan oleh imam Ibnu al- Qayyim berikut ini:
“Sesungguhnya hal yang paling pantas dan paling utama untuk orang saling berlomba dan berpacu adalah meraih sesuatu yang bisa menjamin kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat dan bisa memberi petunjuk pada jalan yang menghantarkan pada kebahagiaan itu.

Nah, sesuatu itu adalah al-‘ilmu an-nafi’ (ilmu yang bermanfaat, yakni ilmu agama yang benar) dan amal shaleh. Tanpa keduanya tak bakal ada kebahagiaan bagi seorang hamba, dan tanpa mengaitkan diri pada sarana-sarana yang bisa digunakan untuk memperoleh keduanya, maka keselamatan tidak mungkin akan teraih.

Barangsiapa yang dianugerahi (oleh Allah) dua hal di atas, berarti dia sangat beruntung. Sebaliknya bagi siapa saja yang diharamkan untuk memperoleh keduanya (ilmu bermanfaat dan amal saleh), niscaya seluruh kebaikan diharamkan baginya.

Keduanya merupakan titik beda antara manusia-manusia terhormat dengan manusia-manusia hina. Dengan keduanyalah akan terbedakan antara orang baik dengan orang jahat, antara orang yang bertakwa dengan orang yang menyimpang….”[3]

Dengan ilmu (dinul Islam) yang benar dan dengan amal saleh. Insya Allah orang akan meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat dan akan terhindar dari kesengsaraan. Juga akan terhindar dari ruwetnya hizbiyah.

Nas’alullaha an-najata wa as-saamata fi ad-Dunya wa al-Akhirah.

______

Footnote:

[1]. Lihat Syaikh Ali Hasan al-Atsari, dalam muqadimah kutaib (kitab kecil) berjudul “Sual wa Jawab Haula Fiqhi al-Waqi’, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, terbitan Daar al-Jalalain, Riyadh, Saudi Arabia, cet. I, 1412 H/1992 M, hal.10-12
[2]. Dinukil dari I’lam al-Muwaqi’in: Ibnu al-Qayyim, tahqiq: Muhammad Muhyidin Abdu al-Hamid, terbitan Daar al-Fikr, cet. III, 1397 H/1977 M, juz I hal. 7-8.
[3]. Ibid, hal. 5