Type Here to Get Search Results !

 


HUKUM MEMELIHARA JENGGOT VS MEMATUHI PERINTAH ORTU

 

Hukum Memelihara Jenggot VS Mematuhi Perintah Orang Tua, Begini Penjelasannya!

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Ustadz
Yang saya tahu bahwa berjenggot sangat dianjurkan, bahkan harus dipelihara (dibiarkan) dan makruh untuk dipotong, akan tetapi ibu saya seringkali menyuruh saya untuk merapikan jenggot dalam hal ini maksudnya dipotong pendek.

Bagaimana sikap yang harus saya lakukan ustadz? Sedangkan mematuhi perintah orang tua terutama ibu hukumnya wajib. Jazakallahu khair

Jawaban:

Wa’alaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Allah Yang Maha Kuasa menjadikan bagi lelaki beberapa hal dari anggota tubuhnya yang membedakan ia dengan wanita, diantaranya adalah tumbuhnya jenggot di dagunya, mungkin memang tidak semua berjenggot secara alamiah, namun mayoritas lelaki dewasa mereka dianugrahi jenggot oleh Allah ‘Azza wa Jalla, untuk semakin menampilkan kegagahannya, kelelakiannya, dan perbedaannya dengan kaum wanita.

Membiarkan jenggot tumbuh hukumnya wajib atas kaum lelaki, bukan sekedar dianjurkan saja. Hal ini karena berdasarkan dalil-dalil berikut:

1. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk memelihara jenggot, dan perintah itu memberikan makna wajib pada sesuatu yang diperintahkan, dan tidak ditemukan adanya indikator yang memalingkan hukum wajib ini kepada derajat mandub/anjuran, beberapa hadist yang memerintahkan diantaranya:
Daftar Grup WA Bimbingan Islam Gratis

Hadis dari sahabat Abdullah ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

خَالِفُوا المُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ

“Selisihilah orang-orang musyrik. Peliharalah jenggot dan cukurlah kumis kalian.” (HR. Al-Bukhari no. 5892)

Begitupula sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Nabi bersabda:

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

“Cukurlah kumis dan biarkanlah jenggot kalian. Selisihilah orang-orang Majusi.” (HR. Muslim no:260)

2. Dalil kedua, jika jenggot dicukur maka ada satu sisi menyerupai orang-orang kafir, sebagaimana disebutkan dalam dua hadist sebelumnya.

3. Ketiga, karena ketika jenggot itu dicukur ada satu sisi bentuk dari merubah ciptaan Allah Ta’ala, dan perwujudan ketaatan kepada syaiton, Allah Ta’ala berfirman:

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ الْأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَقَدْ خَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِينًا

“Dan aku (syaiton) benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya”. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata”. (QS. An-Nisa: 119)

4. Keempat, ketika jenggot dicukur akan ada penyerupaan dengan kaum wanita, padahal disebutkan dalam hadist:

لعن رسول الله المتشبهين من الرجال بالنساء

“Rasul sallallahu alaihi wa sallam melaknat para lelaki yang menyerupai kaum wanita”. (HR. Bukhary, no. 5885)

Oleh karenanya syaikhul islam Ibnu Taimiyyah termasuk yang mengharamkan mencukur jenggot, bahkan Ibnu Hazm dan sebagian ulama yang lain menukilkan adanya ijma’/konsensus ulama atas haramnya mencukur jenggot sejak dahulu. (Maratibu al-Ijma’ dan Raddu al-Muhtar 2/116)

Pendekatan Kasus

Setiap muslim diperintahkan untuk mentaati Allah Ta’ala dan Rasul-Nya. Dan ia juga diperintahkan oleh Allah Yang Mahakuasa untuk berbakti kepada kedua orang tuanya.

Namun tatkala orang tua memerintahkan satu hal yang dilarang oleh Allah dan rasul-Nya, maka ia harus lebih mendahulukan perintah Allah dan rasul-Nya.

Allah Ta’ala menyatakan dalam firman-Nya yang mulia:

وَإِن جَٰهَدَاكَ عَلَىٰٓ أَن تُشْرِكَ بِى مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ وَصَاحِبْهُمَا فِى ٱلدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ وَٱتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَىَّ ۚ ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 15).

Akan tetapi, Allah Yang Maha hikmah menegaskan meski kita dilarang menaati orang tua ketika mereka memerintahkan kemaksiatan, namun Allah Yang Maha bijak juga memerintahkan untuk tetap berbuat baik kepada mereka.

Maka permintaan orang tua bagi anaknya untuk memotong dan merapikan jenggot tidak perlu dituruti, sampaikan ketidaksetujuan dengan penuh etika, santun dan beradab.

Jelaskan dengan ilmu dan sesuai kemampuan nalar mereka dengan cara terbaik, berbicaralah dari hati ke hati agar mereka berkenan menerima alasan kita dan doakan kebaikan serta hidayah bagi kedua orang tua kita. Semoga Allah Ta’ala memberikan taufik pada semuanya.

Wallahu ta’ala a’lam.

Disusun oleh:
Ustadz Fadly Gugul حفظه الله
(Dewan Konsultasi Bimbinganislam.com)