Tahun 2001 saya bergabung dengan Laskar Jihad, sayap perjuangannya FKAWJ sebuah badan hukum resmi yang mewadahi gerakan guna membantu muslimin Ambon yang dibantai Salibis. Tapi mohon dicatat, saya bukan murid Ust. Jafar Umar Thalib Allahu yarhamuh maupun Ust. Yazid & Hakim Abdat.
Awal tahun 1997 saya memutuskan pergi belajar agama di Mesir. Kurang puas dengan iklim belajar di Cairo, melalui Abu Yazid Al Libi saya disarankan ke tempat gurunya di Dammaj, Syaikh Muqbil rahimahullah. Waktu itu saya sempat mengira sayalah orang Indonesia pertama yang belajar di tempat tersebut. Tapi sesampainya disana ternyata sudah ada para pelajar yang sekarang meramaikan blantika dakwah sunnah di Nusantara seperti Ust. Dzulqarnain dan Abu Qatadah (Ihya’us Sunnah, Tasik). Dari pertemanan dengan mereka sedikit demi sedikit saya mulai memahami bahwa para pelajar di sini ternyata membawa perselisihan guru-guru mereka di tanah air. Waktu itu ada tiga tempat yang menjadi kantong tempat belajar para pelajar ini; Dammaj, bersama Syaikh Muqbil, Ma’rib dengan Syaikh Abul Hasan dan Dzammar tempat Syaikh Utsman As-Salimi. Namun yang terakhir hampir tidak disebut karena bukan prioritas.
Pada majlis siang atau malam saya lupa di tahun 2000 dihadapan para muridnya dan saya disitu, Syaikh Muqbil memfatwakan jihad di Ambon, yakni setelah Ust. Dzulqarnain dan Dzulakmal melaporkan situasi dan perkembangan yang ada di tanah air. Kemudian fatwa Syaikh Muqbil ini diikuti oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi, Mufti Saudi Arabia Selatan yang juga memfatwakan jihad.
Saya yang tidak berafiliasi kepada para guru yang berselisih saat itu pulang dan bergabung dengan Laskar Jihad karena yakin bahwa jihad ini syar’i karena disamping fatwa para ulama tersebut Ust. Jafar Umar Thalib juga sudah minta izin kepada Presiden Abdurrahman Wahid untuk berangkat ke Ambon. Meskipun tidak diizinkan tapi saat itu Bpk Amin Rais selaku ketua MPR saat itu merestuinya.
Hal yang sangat disayangkan ternyata disaat genting dimana darah saudara muslim dipertaruhkan saat itu, masih saja ada pihak-pihak yang menggembosi jihad dengan tingkah lakunya;
- Mengatakan Laskar Jihad bid’ah
- Membenturkan fatwa jihad dengan fatwa ulama lain yang mengatakan bukan jihad.
Penuntut ilmu pemula saja tahu bahwa persoalan apakah jihad Ambon syar’i atau tidak sifatnya ijtihadiyah. Dalam perkara seperti ini tidak boleh satu pihak memaksakan pendapatnya kepada yang lain apalagi sampai membid’ahkan. Belum lagi kondisi genting yang dialami muslimin Ambon yang saat itu sangat membutuhkan bantuan. Apa pantas dalam keadaan seperti ini seorang yang bijak mengangkat hal ini sebagai polemik?! Melihat hal ini, saya mencium polemik jihad Ambon diantara para pendaku sunnah ini hanya kepanjangan dari polemik yang ada sebelumnya.
Mei tahun 2002 dengan kesadaran beratnya tanggung jawab jihad dan nasihat dari Syaikh Rabi Al Madkhali, Laskar Jihad membubarkan diri. Hal yang perlu dicatat saat pembubaran, moral muslimin Ambon dan Ummat Islam tanah air terangkat. Kaum salibis telah mendapati kenyataan ummat Islam tidak bisa mereka remehkan. Gerakan separatis FKM yang ingin memisahkan diri itu akhirnya bungkam sampai sekarang. Alhamdulillah.
Dengan bubarnya Laskar Jihad bukan berarti bubar pula amalan shalih para muhsinin dan jasa semua pihak yang terlibat baik dengan harta, tenaga, pikiran bahkan nyawa. Semua itu akan tercatat dengan rapi sebagai pahala yang kelak mereka dapati balasannya dengan tersenyum puas. InsyaAllah.
25 Sya'ban 1443 H
Tajurhalang, Kab. Bogor
Ust Ja'far Salih