Fatwa Syaikh DR. Khalid Al Mushlih
Soal:
Apa perbedaan antara wara’ dan zuhud?
Jawab:
الØمد لله، وصلى الله وسلم وبارك على رسول الله، وعلى آله وصØبه. أما بعد
Sebagian ulama menyatakan bahwa tidak ada perbedaan makna antara wara’ dan zuhud, sehingga mereka menggunakan dua istilah tersebut dalam satu pembahasan saja.
Namun yang nampaknya lebih tepat, ada perbedaan antara keduanya. Yang lebih tepat adalah sebagaimana dikatakan para ulama bahwa:
adapun wara’ yang syar’i adalah meninggalkan hal-hal yang dapat membahayakan nasib kita di akhirat, termasuk di dalamnya adalah meninggalkan hal-hal yang haram dan syubhat karena perkara syubhat itu terkadang merupakan hal membahayakan nasib seseorang di akhirat.
Namun perlu diketahui bahwa zuhud dan wara itu adalah sebuah tingkatan yang tidak dicapai oleh semua orang, Ibnul Qayyim dalam Al Fawaid mengatakan
والقلب المعلق بالشهوات لا ÙŠØµØ Ù„Ù‡ زهد ولا ورع
“hati yang selalu terkait dengan syahwat tidak sah baginya zuhud dan wara'”
Referensi: http://almosleh.com/ar/index.php?go=fatwa&more=413
Penerjemah: Yulian Purnama
Sumber: https://muslim.or.id/