Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam” [Al-Baqarah/2 : 187]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menafsirkan dengan datangnya malam dan perginya siang serta sembunyinya bundaran matahari. Kami telah membawakan (penjelasan ini pada pembasahan yang telah lalu,-ed) agar menjadi tenang hati seorang muslim yang mengikuti sunnatul huda.
Wahai hamba Allah, inilah perkataan-perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ada di hadapanmu dapatlah engkau membacanya, dan keadaannya yang sudah jelas dan telah engkau ketahui, serta perbuatan para sahabatnya, Radhiyallahu ‘anhum telah kau lihat, mereka telah mengikuti apa yang dibawa oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syaikh Abdur Razaq telah meriwayatkan dalam Mushannaf 7591 dengan sanad yang dishahihkan oleh Al-Hafidz dalam Fathul Bari 4/199 dan al-Haitsami dalam Majma’ Zawaid 3/154 dari Amr bin Maimun Al-Audi.
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْرَعَ النَّاسِ إِفْطَارًاوَأَبْطَاءَ هُمْ سَحُورًا
“Para sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling bersegera dalam berbuka dan paling akhir dalam sahur”
2. Menyegerakan Berbuka
Wahai saudaraku seiman, wajib atasmu berbuka ketika matahari telah terbenam, janganlah dihiraukan oleh rona merah yang masih terlihat di ufuk, dengan ini berarti engkau telah mengikuti sunnah Rasuullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyelisihi Yahudi dan Nasrani, karena mereka mengakhirkan berbuka. Pengakhiran mereka itu sampai pada waktu tertentu yakni hingga terbitnya bintang. Maka dengan mengikuti jalan dan manhaj Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti engkau menampakkan syiar-syiar agama, memperkokoh petunjuk yang kita jalani, yang kita harapkan jin dan manusia berkumpul diatasnya. Hal-hal tersebut dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada pargraf-paragraf yang akan datang.
a. Menyegerakan Buka Berarti Menghasilkan Kebaikan
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
لاَيَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
"Senantiasa manusia di dalam kebaikan selama menyegerakan bebuka” [Hadits Riwayat Bukhari 4/173 dan Muslim 1093]
b. Menyegerakan Berbuka Adalah Sunnah Rasul
Shallallahu ‘alaihi wa sallam Jika umat Islamiyah menyegerakan berbuka berarti mereka tetap di atas sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan manhaj Salafus Shalih, dengan izin Allah mereka tidak akan tersesat selama “berpegang dengan Rasul mereka (dan) menolak semua yang merubah sunnah”. Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
لاَيَزَالُ أُمَّتِي عَلَى سُنَّتِيْ مَالَمْ تَنْتَظِرْ بِفِطْرِ هَا النُّجُوْمَ
“Umatku akan senantiasa dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (puasa)” [1].
c. Menyegerakan Buka Berarti Menyelisihi Yahudi dan Nashrani
Tatkala manusia senantiasa berada di atas kebaikan dikarenakan mengikuti manhaj Rasul mereka, memelihara sunnahnya, karena sesungguhnya Islam (senantiasa) tetap tampak dan menang, tidak akan memudharatkan orang yang menyelisihinya, ketika itu umat Islam akan menjadi singa pemberani di lautan kegelapan, tauladan yang baik untuk diikuti, karena mereka tidak menjadi pengekor orang Timur dan Barat, (yaitu) pengikut semua yang berteriak, dan condong bersama angin kemana saja angin bertiup. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
لاَيَزَالُ الدِّيْنُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ، لِأَنَّ الْيَهُوْدَ وَ النَّصَارَى يُؤَخِرُوْنَ
"Agama ini akan senantiasa menang selama manusia menyegerakan berbuka [2], karena orang-orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya” [Hadits Riwayat Abu Dawud 2/305, Ibnu Hibban 223, sanadnya Hasan]
Kami katakan:
Hadits-hadits di atas mempunyai banyak faedah dan catatan-catatan penting, sebagai berikut:
- Kemenangan agama ini dan berkibarnya bendera akan tercapai dengan syarat menyelisihi orang-orang sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab, ini sebagai penjelasan bagi umat Islam, bahwa mereka akan mendapatkan kebaikan yang banyak, jika membedakan diri dan tidak condong ke Barat ataupun ke Timur, menolak untuk mengekor Kremlin atau mencari makan di Gedung Putih -mudah-mudahan Allah merobohkannya-, jika umat ini berbuat demikian mereka akan menjadi perhiasan diantara umat manusia, jadi pusat perhatian, disenangi oleh semua hati. Hal ini tidak akan terwujud, kecuali dengan kembali kepada Islam, berpegang dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam masalah Aqidah dan Manhaj.
- Berpegang dengan Islam baik secara global maupun rinci, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu dalam Islam secara kaffah” [Al-Baqarah/2 : 208]
Atas dasar inilah, maka ada yang membagi Islam menjadi inti dan kulit, (ini adalah pembagian) bid’ah jahiliyah modern yang bertujuan mengotori fikrah kaum muslimin dan memasukkan mereka ke dalam lingkaran kekhawatiran. (Hal ini) tidak ada asalnya dalam agama Allah, bahkan akhirnya akan merembet kepada perbuatan orang-orang yang dimurkai Allah, (yaitu) mereka yang mengimani sebagian kitab dan mendustakan sebagian yang lainnya ; Kita diperintah untuk menyelisihi mereka secara global maupun terperinci, dan sungguh ! kita mengetahui buah dari menyelisihi Yahudi dan Nasrani adalah tetap (tegak)nya agama lahir dan batin.
Dakwah ke jalan Allah dan memberi peringatan kepada mukminin tidak akan terputus, perkara-perkara baru yang menimpa umat Islam tidak menyebabkan kita memilah syiar-syiar Allah, jangan sampai kita mengatakan seperti perkataan kebanyak mereka : “Ini perkara-perkara kecil, furu’. khilafiyah dan hawasyiyah, kita wajib meninggalkannya, kita pusatkan kesungguhan kita untuk perkara besar yang memecah belah shaf kita dan mencerai beraikan barisan kita.
Perhatikan wahai kaum muslimin, da’i ke jalan Allah di atas basyirah, engkau telah tahu dari hadits-hadits yang mulia bahwa jayanya agama ini bergantung pada disegerakannya berbuka puasa yang dilakukan tatkala lingkaran matahari telah terbenam, Maka bertaqwalah kepada Allah (wahai) setiap orang yang menyangka berbuka ketika terbenamnya matahari adalah fitnah, dan seruan untuk menghidupkan sunnah ini adalah dakwah yang sesat dan bodoh, menjauhkan umat Islam dari agamanya atau menyangka (hal tersebut) sebagai dakwah yang tidak ada nilainya, (yang) tidak mungkin seluruh muslimin berdiri di atasnya, karena hal itu adalah perkara furu’, khilafiyah atau masalah kulit!! Walaa haula walaa quwwata illa billah.
d. Berbuka Puasa Sebelum Shalat Maghrib
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka sebelum shalat Maghrib[3] karena menyegerakan berbuka termasuk akhlaknya para nabi. Dari Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhu : “Tiga perkara yang merupakan akhlak para nabi : menyegerakan berbuka, mengakhirkan sahur dan meletakkan tangan di atas tangan kiri dalam shalat” [4]
3. Berbuka Dengan Apa ?
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan korma, kalau tidak ada korma dengan air, ini termasuk kesempurnaan kasih sayang dan semangatnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (untuk kebaikan) umatnya dan dalam menasehati mereka. Allah berfirman.
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan olehmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin” [At-Taubah/9 : 128]
Karena memberikan ke tubuh yang kosong sesuatu yang manis, lebih membangkitkan selera dan bermanfaat bagi badan, terutama badan yang sehat, dia akan menjadi kuat dengannya (kurma). Adapun air, karena badan ketika dibawa puasa menjadi kering, jika didinginkan dengan air akan sempurna manfaatnya dengan makanan. Ketahuilah wahai hamba yang taat, sesungguhnya korma mengandung berkah dan kekhususan -demikian pula air- dalam pengaruhnya terhadap hati dan mensucikannya, tidak ada yang mengetahuinya kecuali orang yang berittiba’. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu (ia berkata):
كَانَ رَسُو لُ اللِّهِ صَلَّى اللَّهً عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أََنْ يُصَلِّيَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَا تٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَم تَكُنْ حَسَا حَسَواتٍ مِنْ مَاءٍ
“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan kurma basah (ruthab), jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan korma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan satu tegukan air“[5]
4. Yang Diucapkan Ketika Berbuka
Ketahuilah wahai saudaraku yang berpuasa – mudah-mudahan Allah memberi taufiq kepada kita untuk mengikuti sunnah Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sesungguhnya engkau punya do’a yang dikabulkan, maka manfaatkanlah, berdo’alah kepada Allah dalam keadaan engkau yakin akan dikabulkan, -ketahuilah sesungguhnya Allah tidak mengabulkan do’a dari hati yang lalai-. Berdo’alah kepada-Nya dengan apa yang kamu mau dari berbagai macam do’a yang baik, mudah-mudahan engkau bisa mengambil kebaikan di dunia dan akhirat.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ مُسْجَابَاتٌ : دَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ
"Tiga do’a yang dikabulkan : do’anya orang yang berpuasa, do’anya orang yang terdhalimi dan do’anya musafir” [6] Do’a yang tidak tertolak ini adalah ketika waktu engkau berbuka berdasarkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
ثَلاَثٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَ تُهُمْ : الصَّا ئِمُ حِيْنَ يُفْطِرُ، وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوْمِ
"Tiga orang yang tidak akan ditolak do’anya : orang yang puasa ketika berbuka, Imam yang adil dan do’anya orang yang didhalimi” [7]
Dari Abdullah bin Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ لَدَعْوَةً مَا تُرَدُّ
“Sesungguhnya orang yang puasa ketika berbuka memeliki doa yang tidak akan ditolak” [8] Do’a yang paling afdhal adalah do’a ma’tsur dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau jika berbuka mengucapkan.
ذَهَبَ الظَّمَاءُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ، وَثَبَتَ اْلأَجْؤُ إِنْ شَاءَاللَّهُ
“Telah hilang dahaga dan telah basah urat-urat, dan telah ditetapkan pahala Insya Allah” [9]
5. Memberi Makan Orang Yang Puasa
Bersemangatlan wahai saudaraku –mudah-mudahan Allah memberkatimu dan memberi taufik kepadamu untuk mengamalkan kebajikan dan taqwa– untuk memberi makan orang yang puasa karena pahalanya besar dan kebaikannya banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِِشْل أَجْره غَيْر أَنَّهُ لاَ يُنْقص مِن أجر الصَّا ئِم شَيْئًا
“Barangsiapa yang memberi buka orang yang puasa akan mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun” [10]
Orang yang puasa harus memenuhi undangan (makan) saudaranya, karena barangsiapa yang tidak menghadiri undangan berarti telah durhaka kepada Abul Qasim Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia harus berkeyakinan bahwa Allah tidak akan menyia-nyiakan sedikitpun amal kebaikannya, tidak akan dikurangi pahalanya sedikitpun. Orang yang diundang disunnahkan mendo’akan pengundangnya setelah selesai makan dengan do’a-do’a dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
أَكَلَ طَعَامَكُمُ الأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ اْلملاَئِكَةُ، وَأفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ
“Telah makan makanan kalian orang-orang bajik, dan para malaikat bershalawat (mendo’akan kebaikan) atas kalian, orang-orang yang berpuasa telah berbuka di sisi kalian” [11]
اَللَّهُمَّ اَطْعِمْ مَنْ اَطْعَمَنِيْ وَاسْقِ مَنْ سَقَا نِيْ
“Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makan berilah minum orang yang memberiku minum” [Hadits Riwayat Muslim 2055 dari Miqdad]
اّللَّهُمَّ اغْفِر لَهُمْ وَارْ حَمْهُمْ وَبَارِكْ ِفْمَا رَزَقْتَهُمْ
“Ya Allah, ampunilah mereka dan rahmatilah, berilah barakah pada seluruh rizki yang Engkau berikan” [Hadits Riwayat Muslim 2042 dari Abdullah bin Busrin] _______
Footnote.
[1]. Hadits Riwayat Ibnu Hibban (891) dengan sanad Shahih, asalnya -telah lewat dalam shahihain- Kami katakan : Syia’h Rafidhoh telah mencocoki Yahudi dan Nasrani dalam mengakhirkan buka hingga terbitnya bintang. Mudah-mudahan Allah melindungi kita semua dari kesesatan.
[2]. Hal ini bukan berarti, jika manusia telah terlena dengan dunianya hingga mereka mengakhirkan buka mengikuti Yahudi dan Nasrani, kemudian agama ini menjadi kalah, tidak demikian keadaannya, Islam senantiasa akan menang kapanpun juga, dan dimanapun tempatnya. Wallahu a’lam, -ed
[3]. Hadits Riwayat Ahmad (3/164), Abu Dawud (2356) dari Anas dengan sanad Hasan.
[4]. Hadits Riwayat Thabrani dalam Al-Kabir sebagaimana dalam Al-Majma (2/105) dia berkata : “….. marfu’ dan mauquf shahih adapaun yang marfu’ ada perawi yang tidak aku ketahui biografinya”. Aku katakan Mauquf -sebagaimana telah jelas- mempunyai hukum marfu’
[5]. Hadits Riwayat Ahmad (3/163), Abu Dawud (2/306), Ibnu Khuzaimah (3/277,278), Tirmidzi 93/70) dengan dua jalan dari Anas, sanadnya shahih
[6]. Hadits Riwayat Uqaili dalam Ad-Dhu’afa’ (1/72), Abu Muslim Al-Kajji dalam Juz-nya, dan dari jalan Ibnu Masi dalam Juzul Anshari { } sanadnya hasan kalau tidak ada ‘an-‘annah Yahya bin Abi Katsir, hadits ini punya syahid yaitu hadits selanjutnya.
[7]. Hadits Riwayat Tirmidzi (2528), Ibnu Majah (1752), Ibnu Hibban (2407) ada jahalah Abu Mudillah.
[8]. Hadits Riwayat Ibnu Majah (1/557), Hakim (1/422), Ibnu Sunni (128), Thayalisi (299) dari dua jalan Al-Bushiri berkata : (2/81) ini sanad yang shahih, perawi-perawinya tsiqat.
[9]. Hadits Riwayat Abu Dawud 92/306), Baihaqi (4/239), Al-Hakim (1/422) Ibnu Sunni (128), Nasaai dalam ‘Amalul Yaum (296), Daruquthni (2/185) dia berkata : “sanadnya hasan”. Aku katakan : memang seperti ucapannya.
[10]. Hadits Riwayat Ahmad (4/144,115,116,5/192) Tirmidzi (804), ibnu Majah (1746), Ibnu Hibban (895), dishahihkan oleh Tirmidzi.
[11]. Hadits Riwayat Abi Syaibah (3/100), Ahmad (3/118), Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum” (268), Ibnu Sunni (129), Abdur Razak (4/311) dari berbagai jalan darinya, sandnya shahih Peringatan. Apa yang ditambahkan oleh sebagian orang tentang hadits ini : “Allah menyebutkan di majlis-Nya” adalah tidak ada asalanya. Perhatikan !!
Sumber: https://almanhaj.or.id/