Telah shahih di dalam Musnad Imam Ahmad dari Fudholah bin ‘Ubaid I dari Rasulullah ﷺ, bahwa beliau bersabda,
« ثَلَاثَةٌ لَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ: رَجُلٌ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ، وَعَصَى إِمَامَهُ، وَمَاتَ عَاصِيًا، وَأَمَةٌ أَوْ عَبْدٌ أَبَقَ فَمَاتَ، وَامْرَأَةٌ غَابَ عَنْهَا زَوْجُهَا، قَدْ كَفَاهَا مُؤْنَةَ الدُّنْيَا فَتَبَرَّجَتْ بَعْدَهُ، فَلَا تَسْأَلْ عَنْهُمْ »
“Tiga (orang) janganlah Engkau bertanya (tentang dosa) mereka; seseorang yang memisahkan diri dari jama’ah, bermaksiat kepada pemimpinnya dan mati dalam keadaan bermaksiat; seorang budak laki-laki atau perempuan yang melarikan diri dari tuannya, lalu dia mati; dan seorang wanita yang suaminya tidak disisinya; sementara sang suami telah mencukupi kebutuhan kehidupan dunianya, lalu dia bertabarruj setelah (kepergian)nya; maka janganlah Engkau bertanya tentang (dosa) mereka.”
Yang dimaksud dari sabda Nabi ﷺ di dalam hadits, ‘janganlah Engkau bertanya tentang (dosa) mereka’ adalah bahwa mereka termasuk golongan orang-orang yang binasa, karena pelanggaran mereka terhadap dosa-dosa besar ini.
PERTAMA, seseorang yang meninggalkan jama’ah, dan bermaksiat kepada pemimpinnya dan mati dalam keadaan bermaksiat.
Huruf alif lam (ال) dalam kata al-jama’ah adalah untuk perjanjian intelektual, maksudnya adalah dia meninggalkan jama’ahnya kaum muslimin, dan memecah barisan mereka; sama saja keluarnya dia dari imamnya adalah karena bid’ah seperti khowarij, atau dengan semacam pemberontakan atau peperangan.
Sungguh, Allah ﷻ telah memerintah di dalam al-Qur`an untuk taat kepada ulil amir (pemerintah), dan Nabi-Nya ﷺ juga telah memerintah hal itu bukan hanya pada satu hadits. Dan Allah ﷻ serta Rasul-Nya ﷺ telah melarang dari memberontak, karena akibat buruk yang ditimbulkannya; berupa fitnah yang besar, teralirnya darah di dalamnya, labilnya segala urusan, hilangnya keamanan, lemahnya persatuan, serta tercabik-cabiknya barisan. Dan nash-nash tentang makna ini sangat banyak.
Allah ﷻ berfirman,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. an-Nisa` (4): 59)
Permasalahan ini akan ada tambahan rinciannya pada tsulatsiyat yang lain dengan idzin Allah ﷻ.
KEDUA, yang termasuk orang-orang yang celaka adalah budak wanita atau laki-laki yang melarikan diri dari tuannya kemudian mati.
Perkara ini tidak ada wujudnya pada zaman kita sekarang sepanjang pengetahuan saya. Sementara agama kita telah menargetkan kemerdekaan budak. Dan telah menjadikan perbuatan memerdekaan budak sebagai kaffarah (penebus) untuk memerdekaan manusia dari perbudakan manusia.
Dari Abu Hurairah I, dia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda,
«أَيُّمَا رَجُلٍ أَعْتَقَ امْرَأً مُسْلِمًا، اسْتَنْقَذَ اللَّهُ بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنْهُ مِنَ النَّارِ»
“Laki-laki mana saja yang memerdekakan seorang (budak) muslim, maka dengan setiap anggota tubuh dari budak itu, Allah akan menyelamatkan (setiap) anggota tubuhnya dari api neraka.” (HR. al-Bukhari Muslim)
Dan telah shahih di dalam Shahih Imam Muslim, sabda Nabi kita Muhammad ﷺ,
«أَيُّمَا عَبْدٍ أَبَقَ فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ»
“Budak mana saja yang telah melarikan diri dari tuannya, maka sungguh tanggungan (Allah dan Rasul-Nya) telah berlepas diri darinya.” (HR. Muslim)
Di dalam hadits lain,
«إِذَا أَبَقَ الْعَبْدُ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ»
“Jika seorang budak melarikan diri dari tuannya, maka tidak akan diterima untuknya satu shalatpun.”
Dan di dalam sebuah riwayat,
«أَيُّمَا عَبْدٍ أَبَقَ مِنْ مَوَالِيهِ فَقَدْ كَفَرَ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْهِمْ»
“Budak mana saja yang melarikan diri dari tuannya, maka sungguh dia telah kufur, hingga dia kembali kepada mereka (tuan-tuannya).” (HR. Muslim)
Dari Ibnu ‘Umar L, dia berkata, ‘Rasulullah ﷺ bersabda,
«اثْنَانِ لَا تُجَاوِزُ صَلَاتُهُمَا رُءُوسَهُمَا: عَبْدٌ أَبَقَ مِنْ مَوَالِيهِ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْهِمْ، وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ»
“Dua golongan orang yang shalat keduanya tidak akan melampaui kepala keduanya; seorang budak yang lari dari tuan-tuannya hingga dia kembali kepada mereka; dan seorang wanita yang bermaksiat kepada suaminya hingga dia ruju’ (kembali).” (HR. at-Thabraniy)
KETIGA; dan seorang wanita yang suaminya tidak ada disisinya, sementara sang suami telah mencukupi kebutuhan duniawinya, lalu diapun bertabarruj (keluar dari rumah dengan bersolek, berhias, dan tidak berhijab syar’iy) setelah (kepergian suaminya).Maka wanita ini adalah seorang pengkhianat, dia bertabarruj pada saat suaminya tidak hadir di sisinya, sementara sang suami telah mencukupi urusan duniawinya.
Dan diambil dari hal itu adalah celaan terhadap tabarruj.
Dan barangkali saya akan memanjangkan perhentian kita disini, dikarenakan kemaksiatan ini, bencananya telah menjadi umum di zaman kita ini…
Wahai saudariku yang mulia, wahai saudari yang telah beriman kepada Allah sebagai Tuhan-Nya, dan Islam sebagai agamanya, dan Muhammad ﷺ sebagai seorang Rasul…
Telah banyak nash-nash yang telah memberikan peringatan dari bertabarruj…
Tabarruj adalah termasuk sifat-sifat jahiliyah yang pertama, Allah ﷻ berfirman,
وَلَا تَبَرَّجۡنَ تَبَرُّجَ ٱلۡجَٰهِلِيَّةِ ٱلۡأُولَىٰۖ
“… dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (QS. Al-Ahzab (33): 33)
Nabi kita ﷺ telah bersabda,
«أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ ثَلاَثَةٌ: مُلْحِدٌ فِي الحَرَمِ، وَمُبْتَغٍ فِي الإِسْلاَمِ سُنَّةَ الجَاهِلِيَّةِ، وَمُطَّلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُهَرِيقَ دَمَهُ»
“Manusia yang paling dibenci oleh Allah ada tiga; orang yang berbuat kezhaliman (kejahatan, kemaksiatan) di tanah Haram; orang yang mencari-cari sunnah jahiliyah di dalam Islam; dan orang yang mencari-cari darah seseorang tanpa haq untuk dia alirkan darahnya.” (HR. al-Bukhari)
Maka setiap orang yang mengamalkan sunnah jahiliyah, maka dia masuk di dalam ancaman ini. (lihat Fathul Bari, XII/211)
Dan wanita yang bertabarruj telah dilaknat melalui lisan Rasulullah ﷺ yang telah bersabda,
«سَيَكُونُ آخِرُ أُمَّتِي نِسَاءً كَاسِيَاتٍ عَارِيَاتٍ عَلَى رُؤُسِهِنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ، الْعَنُوهُنَّ فَإِنَّهُنَّ مَلْعُونَاتٌ»
“Akan ada di akhir umatku, kaum wanita yang mereka berpakaian namun telanjang; kepala-kepala mereka seperti punuk onta, maka laknatlah mereka, karena telah terlaknat.” (Mu’jam at-Thabraniy al-Ausath, dan dishahihkan oleh al-Albaniy di dalam as-Silsilah (VI/411))
Ibnu ‘Abdil Barr V berkata, ‘(Maksud) wanita berpakaian tetapi telanjang, adalah wanita yang mengenakan baju tipis yang mensifati (bentuk dan warna tubuh), dan tidak menutupi(nya), maka merekalah kaum wanita yang berpakaian dengan nama (pakaian), (namun) hakikatnya mereka adalah wanita-wanita yang telanjang.’ (at-Tamhiid, XIII/204)
Wanita yang bertabarruj diancam dengan api yang menyala-nyala. Nabi ﷺ bersabda,
«صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا»
“Dua golongan orang dari penghuni neraka yang aku belum pernah melihat keduanya; suatu kaum yang bersama mereka cemeti-cemeti seperti ekor-ekor sapi, dengannya mereka memukuli manusia; dan kaum wanita yang mereka berpakaian (akan tetapi) mereka telanjang, (berjalan) membuat tertarik orang lain (atau bermakna mengajari orang lain untuk berjalan berlenggak lenggok, menarik perhatian orang lain), dia sendiripun berjalan berlenggak lenggok, kepala-kepala mereka seperti punuk onta yang miring, mereka tidak akan masuk sorga, dan tidak akan mencium aroma sorga, dan bahwa aroma wangi sorga benar-benar bisa tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Maa`ilaat, yaitu melenceng dari ketaatan kepada Allah, dan melenceng dari apa yang seharusnya dijaga.
Mumiilaat, melencengkan selain mereka dengan perbuatan mereka yang tercela.
Al-Bukhtu, adalah onta yang panjang lehernya.
Dan tabarruj adalah pencabikan tirai penutup Allah. Dari ‘Aisyah J, dia berkata, ‘Aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا، هَتَكَتْ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ
“Wanita mana saja yang meletakkan bajunya di selain rumah suaminya, maka dia telah mencabik (tirai penutup, perlindungan) antara dia dengan Allah ﷻ.” (HR. Ahmad)
Maknanya adalah, ‘Jika dia bertabarruj untuk laki-laki ajnabiy (asing, bukan mahram) maka Allah akan mencabik tirai penutupnya, yaitu Allah akan menyingkap aibnya.” Hatiikah adalah fadhiihah (aib, skandal). (Lihat Faidhul Qodiir, III/137)
Dan tabarruj adalah termasuk tanda-tanda kemunafikan, berdasarkan sabda Nabi ﷺ,
«خَيْرُ نِسَائِكُمُ الْوَدُودُ الْوَلُودُ الْمُوَاتِيَةُ الْمُوَاسِيَةُ، إِذَا اتَّقَيْنَ اللهَ، وَشَرُّ نِسَائِكُمُ الْمُتَبَرِّجَاتُ الْمُتَخَيِلَّاتُ وَهُنَّ الْمُنَافِقَاتُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مِنْهُنَّ، إِلَّا مِثْلُ الْغُرَابِ الْأَعْصَمِ»
“Sebaik-baik kaum wanita kalian adalah wanita yang penyayang, (suka) banyak anak, yang baik (prilakunya), dan senang membantu jika mereka bertakwa kepada Allah. Dan seburuk-buruk kaum wanita kalian adalah wanita-wanita yang bertabarruj, yang memberikan harapan-harapan (khayalan-khayalan terhadap lawan jenis), mereka wanita-wanita munafik, tidak akan masuk sorga diantara mereka kecuali seperti gagak bersayap putih.” (HR. al-Baihaqiy, dishahihkan oleh al-Albaniy dalam Shahihul Jami’ (3330))
Dan gagak bersayap putih itu sangat jarang di tengah gagak-gagak hitam (Lisanul ‘Arab, XII/406)
Maknanya adalah, tidak akan masuk sorga dari kalangan wanita-wanita yang bertabarruj kecuali sedikit.
Tabarruj adalah kemaksiatan terhadap perintah Allah ﷻ yang telah berfirman,
وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ
“… dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. an-Nuur (24): 31)
Nabi ﷺ bersabda,
«كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى»، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَمَنْ يَأْبَى؟ قَالَ: «مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ الجَنَّةَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى»
“Setiap umatku akan masuk ke dalam sorga kecuali yang tidak mau.” Lalu mereka bertanya, ‘Wahai Rasulullah, siapa yang tidak mau?’ Beliau bersabda, ‘Siapa yang mentaatiku maka dia telah masuk sorga, dan siapa bermaksiat kepadaku, sungguh dia tidak mau (masuk sorga).” (HR. al-Bukhari)
Maka baik bagi Anda –wahai saudariku muslimah- untuk memilih jalan hijab, karena ia adalah suci lagi bersih, terjaga kehormatan, dan sifat malu.
Saya memohon kepada Allah agar menjaga kita dari kesesatan, dan menjaga kita dari ketergelinciran.
(Diambil dari kitab Tsulaatsiyaat Nabawiyah Jilid I, DR. Mihran Mahir ‘Utsman, dialih bahasakan oleh Abu Rofi’ Muhammad Syahri) '
Sumber: https://www.attabiin.com/