Apakah boleh memakan makanan yang dibagikan dalam acara maulid Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Sebagian orang ada yang berdalil bahwa Abu Lahab, ketika memerdekakan budaknya pada hari kelahiran Nabi shallallahu alaihi wa sallam, maka azabnya diringankan pada hari itu.
Jawaban
Alhamdulillah.
Pertama : Tidak ada dalam syariat Islam apa yang dinamakan ‘Perayaan Maulid Nabi’. Tidak ada dari para shahabat, tabi’in dan juga imam mazhab yang empat atau selain mereka yang mengenal masalah ini dalam kehidupan beragama mereka. Perbuatan ini diadak-adakan oleh sebagian pelaku bid’ah dari kalangan kebatinan yang bodoh terhadap agama. Kemudian perbuatan ini menyebar dan para ulama di setiap tempat dan zaman masih terus mengingkarinya.
Kedua : Karena itu, semua amal shaleh yang dikhususkan pada hari itu, termasuk perbuatan bid’ah yang diharamkan. Karena mereka hendak menghidupkan perayaan bid’ah dalam syariat kita, seperti mengadakan perayaan, memberi makanan atau selainnya.
قُلْ إِنْ كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ
Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” [Ali-Imran/3:31]
اتَّبِعُواْ مَا أنزل إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ وَلاَ تَتَّبِعُواْ مِن دُونِهِ أَوْلِيَاء قَلِيلًا مَّا تَذَكَّرُونَ
Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya).[Al-A’raf/7: 3]
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَّبِعُواْ السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ
Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya.[Al-An’am/6:153] Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam besabda,
إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ ، وَشَرُّ اْلأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا
“Sesungguhnya, sebaik-baik pembicaraan adalah Kitabullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama).”
Beliau shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa yang mengada-ada (dalam agama) sesuatu yang tidak bersumber darinya, maka dia tertolak”. Dalam riwayat Muslim,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa yang beramal (dalam agama) dengan sesuatu yang tidak bersumber dari perintah kami, maka dia tertolak.”
Meskipun beraneka bentuknya serta tujuan dan niat pelaksananya, tidak diragukan lagi bahwa perkara tersebut termasuk bid’ah yang diharamkan dan diada-adakan setelah sekian lama berlalu masa abad-abad yang utama.
Al-Hafiz Ibnu Katsir berkata dalam Kitab Al-Bidayah wan-Nihayah, 13/137, dalam sejarah hidup Abu Sa’Id Al-Kaukaburi, ‘Beliau mengadakan maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awal dengan perayaan yang besar.’ Berikutnya dia berkata, “As-Sabth berkata, ‘Sebagian orang yang ikut hadir dalam acara maulid itu berkata, ‘Dalam acara tersebut dipersembahkan lima ribu ekor kambing panggang, sepuluh ribu ayam, seratus ribu nampan makanan, tigapuluh ribu piring kue. Lalu kalangan sufi membacakan bacaannya sejak Zuhur hingga Fajar dan mereka menari-nari di sana.”
Ibnu Khalikan berkata dalam Wafayatul A’yan, (3-274) : “Jika masuk awal Shafar, mereka menghias kubah-kubah (kemah) dengan berbagai perhiasan yang mewah dan indah. Lalu pada setiap kubah diisi hiburan nyanyian atau kisah-kisah. Begitulah pada setiap kubah disediakan acara khusus.” Dengan demikian, perkara paling besar yang dilakukan pelaku bid’ah dalam acara ini adalah membuat aneka macam makanan, lalu mengundang orang untuk memakannya. Apabila seoragn muslim memenuhi undangan tersebut, lalu makan makanan mereka dan duduk di hadapan hidangan mereka, maka tidak diragukan lagi bahwa dia turut berpartisipasi dalam menghidupkan bid’ah dan menolong melaksanakannya. Allah Ta’ala berfirman,
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” [Al-Maidah/5: 2]
Sumber: https://almanhaj.or.id/