Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan di dalam al-Qur-an pada banyak ayat dan juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam banyak hadits tentang besarnya pahala yang diperoleh dari melaksanakan shalat malam. Bahkan, ketahuilah wahai pembaca yang budiman –sebelum kami memaparkan ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut– bahwa shalat yang paling baik setelah shalat wajib adalah shalat malam, dan hal ini telah menjadi ijma’ (kesepakatan) ulama.[1]
Ayat-Ayat Tentang Keutamaan Shalat Malam Dan Anjurannya Di dalam banyak ayat, Allah Subhanahu wa Ta’ala menganjurkan kepada Nabi-Nya yang mulia untuk melakukan shalat malam. Antara lain adalah:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ
“Dan pada sebagian malam hari shalat Tahajjud-lah kamu….” [Al-Israa’/17: 79]
“Dan sebutlah nama Rabb-mu pada (waktu) pagi dan petang. Dan pada sebagian dari malam, maka sujudlah kepada-Nya dan bertasbihlah kepada-Nya pada bagian yang panjang di malam hari.” [Al-Insaan/76: 25-26].
“Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Rabb-mu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Rabb-mu ketika kamu bangun berdiri, dan bertasbihlah kepada-Nya pada be-berapa saat di malam hari dan waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar).” [Ath-Thuur/52: 48-49]
Allah Subhanahu wa Ta’ala bahkan memerintahkan kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila telah selesai melakukan shalat wajib agar melakukan shalat malam,[2] hal itu sebagaimana terdapat pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain, dan hanya kepada Rabb-mu-lah hendaknya kamu berharap.” [Asy-Syarh/94 : 7-8)
Allah Subhanahu wa Ta’ala pun memuji para hamba-Nya yang shalih yang senantiasa melakukan shalat malam dan bertahajjud, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” [Adz-Dzaariyaat/51: 17-18]
Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Tak ada satu pun malam yang terlewatkan oleh mereka melainkan mereka melakukan shalat walaupun hanya beberapa raka’at saja.”[3]
Al-Hasan al-Bashri berkata, “Setiap malam mereka tidak tidur kecuali sangat sedikit sekali.”[4] Al-Hasan juga berkata, “Mereka melakukan shalat malam dengan lamanya dan penuh semangat hingga tiba waktu memohon ampunan pada waktu sahur.”[5]
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam memuji dan menyanjung mereka:
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo’a kepada Rabb-nya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkah-kan sebagian dari rizki yang Kami berikan ke-pada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata, sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” [As-Sajdah/32: 16-17]
Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan apa yang mereka lakukan adalah shalat malam dan meninggalkan tidur serta berbaring di atas tempat tidur yang empuk.”[6]
Al-‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Cobalah renungkan bagaimana Allah membalas shalat malam yang mereka lakukan secara sembunyi dengan balasan yang Ia sembunyikan bagi mereka, yakni yang tidak diketahui oleh semua jiwa. Juga bagaimana Allah membalas rasa gelisah, takut dan gundah gulana mereka di atas tempat tidur saat bangun untuk melakukan shalat malam dengan kesenangan jiwa di dalam Surga.”[7]
Dari Asma’ binti Yazid Radhiyallahu anha, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Bila Allah mengumpulkan semua manusia dari yang pertama hingga yang terakhir pada hari Kiamat kelak, maka datang sang penyeru lalu memanggil dengan suara yang terdengar oleh semua makhluk, ‘Hari ini semua yang berkumpul akan tahu siapa yang pantas mendapatkan kemuliaan!’ Kemudian penyeru itu kembali seraya berkata, ‘Hendaknya orang-orang yang ‘lambungnya jauh dari tempat tidur’ bangkit, lalu mereka bangkit, sedang jumlah mereka sedikit.”[8]
Di antara ayat-ayat yang memuji orang-orang yang selalu melakukan shalat malam adalah firman Allah:
“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadah di waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (adzab) akhirat dan mengharapkan rahmat Rabb-nya?…” [Az-Zumar/39: 9].
“Mereka itu tidak sama, di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (shalat).” [Ali ‘Imraan/3: 113]
“(Yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah), dan yang memohon ampun di waktu sahur.” [Ali-‘Imran/3: 17].
Dan lain sebagainya dari ayat-ayat al-Qur-an.
Saya katakan, “Barangsiapa yang menginginkan pengetahuan yang bermanfaat dan faidah yang banyak, hendaknya menelaah penafsiran ayat-ayat ini dalam kitab-kitab tafsir, karena di sana terdapat manfaat dan faidah yang amat besar. Saya sengaja tidak memaparkannya di sini, semata karena komitmen saya untuk membahas secara ringkas dan tidak mendalam.”
Hadits-Hadits Tentang Keutamaan Shalat Malam Dan Anjurannya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menganjurkan kepada para Sahabatnya untuk melakukan shalat malam dan membaca al-Qur-an di dalamnya. Hadits-hadits yang mengungkapkan tentang hal ini sangat banyak untuk dapat dihitung. Namun kami hanya akan menyinggung sebagiannya saja, berikut panda-ngan para ulama sekitar masalah ini.
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat yang dilakukan di malam hari.”[9]
Al-Bukhari rahimahullah berkata: “Bab Keutamaan Shalat Malam.” Selanjutnya ia membawakan hadits dengan sanadnya yang sampai kepada Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, bahwa ia berkata: “Seseorang di masa hidup Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila bermimpi menceritakannya kepada beliau. Maka aku pun berharap dapat bermimpi agar aku ceritakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saat aku muda aku tidur di dalam masjid lalu aku bermimpi seakan dua Malaikat membawaku ke Neraka. Ternyata Neraka itu berupa sumur yang dibangun dari batu dan memiliki dua tanduk. Di dalamnya terdapat orang-orang yang aku kenal. Aku pun berucap, ‘Aku berlindung kepada Allah dari Neraka!’ Ibnu ‘Umar melanjutkan ceritanya, ‘Malaikat yang lain menemuiku seraya berkata, ‘Jangan takut!’ Akhirnya aku ceritakan mimpiku kepada Hafshah dan ia menceritakannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau bersabda:
‘Sebaik-baik hamba adalah ‘Abdullah seandainya ia melakukan shalat pada sebagian malam.’ Akhirnya ‘Abdullah tidak pernah tidur di malam hari kecuali hanya beberapa saat saja.”[10]
Ibnu Hajar berkata: “Yang menjadi dalil dari masalah ini adalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: ‘Sebaik-baik hamba adalah ‘Abdullah seandainya ia melakukan shalat pada sebagian malam.’ Kalimat ini mengindikasikan bahwa orang yang melakukan shalat malam adalah orang yang baik.”[11]
Ia berkata lagi, “Hadits ini menunjukkan bahwa shalat malam bisa menjauhkan orang dari adzab.”[12]
‘Aisyah Radhiyallahu anhuma berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melakukan shalat malam hingga kedua telapak kakinya pecah-pecah.”[13]
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Syaitan mengikat di pangkal kepala seseorang darimu saat ia tidur dengan tiga ikatan yang pada masing-masingnya tertulis, ‘Malammu sangat panjang, maka tidurlah!’ Bila ia bangun lalu berdzikir kepada Allah, maka satu ikatan lepas, bila ia berwudhu’ satu ikatan lagi lepas dan bila ia shalat satu ikatan lagi lepas. Maka di pagi hari ia dalam keadaan semangat dengan jiwa yang baik. Namun jika ia tidak melakukan hal itu, maka di pagi hari jiwanya kotor dan ia menjadi malas.”[14]
Ibnu Hajar berkata: “Apa yang terungkap dengan jelas dalam hadits ini adalah, bahwa shalat malam memiliki hikmah untuk kebaikan jiwa walaupun hal itu tidak dibayangkan oleh orang yang melakukannya, dan demikian juga sebaliknya. Inilah yang diisyaratkan Allah dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu’) dan bacaan di waktu itu lebih terkesan.” [Al-Muzzammil/73: 6]
Sebagian ulama menarik kesimpulan dari hadits ini bahwa orang yang melakukan shalat malam lalu ia tidur lagi, maka syaitan tidak akan kembali untuk mengikat dengan beberapa ikatan seperti semula.”[15]
Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah (berpuasa pada) bulan Allah yang mulia (Muharram) dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[16]
An-Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini menjadi dalil bagi kesepakatan ulama bahwa shalat sunnah di malam hari adalah lebih baik daripada shalat sunnah di siang hari.”[17]
Ath-Thibi berkata: “Demi hidupku, sungguh, seandainya tidak ada keutamaan dalam melakukan shalat Tahajjud selain pada firman Allah:
“Dan pada sebagian malam hari bershalat ta-hajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Rabb-mu mengang-katmu ke tempat yang terpuji.” [Al-Israa’/17: 79]
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdo’a kepada Rabb-nya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka, yaitu (bermacam-macam nikmat) yang menyedapkan pandangan mata…” [As-Sajdah/32: 16-17].
Juga ayat-ayat yang lainnya, maka hal itu sudah cukup menjadi bukti keistimewaan shalat ini.”[18]
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu anhuma ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Shalat yang paling dicintai Allah adalah shalat Nabi Dawud Alaihissallam dan puasa yang paling dicintai Allah juga puasa Nabi Dawud Alaihissallam. Beliau tidur setengah malam, bangun sepertiga malam dan tidur lagi seperenam malam serta berpuasa sehari dan berbuka sehari.”[19]
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Al-Mahlabi mengatakan Nabi Dawud Alaihissallam mengistirahatkan dirinya dengan tidur pada awal malam lalu ia bangun pada waktu di mana Allah menyeru, ‘Adakah orang yang meminta?, niscaya akan Aku berikan permintaannya!’ lalu ia meneruskan lagi tidurnya pada malam yang tersisa sekedar untuk dapat beristirahat dari lelahnya melakukan shalat Tahajjud. Tidur terakhir inilah yang dilakukan pada waktu Sahur. Metode seperti ini lebih dicintai Allah karena bersikap sayang terhadap jiwa yang dikhawatirkan akan merasa bosan (jika dibebani dengan beban yang berat,-ed) dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:
إِنَّ اللهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوْا.
‘Sesungguhnya Allah tidak akan pernah merasa bosan sampai kalian sendiri yang akan merasa bosan.’ Allah Subhanahu wa Ta’ala ingin selalu melimpahkan karunia-Nya dan memberikan kebaikan-Nya.”[20]
Dari Jabir bin ‘Abdillah Radhiyallahu anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya di malam hari terdapat waktu tertentu, yang bila seorang muslim memohon kepada Allah dari kebaikan dunia dan akhirat pada waktu itu, maka Allah pasti akan memberikan kepadanya, dan hal tersebut ada di setiap malam.”[21]
An-Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini menetapkan adanya waktu dikabulkannya do’a pada setiap malam, dan mengandung dorongan untuk selalu berdo’a di sepanjang waktu malam, agar mendapatkan waktu itu.”[22]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, ia menuturkan, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun di waktu malam lalu shalat dan ia pun membangunkan isterinya lalu sang istri juga shalat. Bila istri tidak mau bangun ia percikkan air ke wajahnya. Semoga Allah merahmati seorang isteri yang bangun di waktu malam lalu ia shalat dan ia pun membangunkan suaminya. Bila si suami enggan untuk bangun ia pun memercikkan air ke wajahnya.”[23]
Dari Abu Sa’id al-Khudri Radhiyallahu anhu ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang bangun di waktu malam dan ia pun membangunkan isterinya lalu mereka shalat bersama dua raka’at, maka keduanya akan dicatat termasuk kaum laki-laki dan wanita yang banyak berdzikir kepada Allah.”[24]
Al-Munawi berkata, “Hadits ini seperti dikemukakan oleh ath-Thibi menunjukkan bahwa orang yang mendapatkan kebaikan seyogyanya menginginkan untuk orang lain apa yang ia inginkan untuk dirinya berupa kebaikan, lalu ia pun memberikan kepada yang terdekat terlebih dahulu.”[25]
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah membenci setiap orang yang perilakunya kasar, sombong, tukang makan dan minum serta suka berteriak di pasar. Ia seperti bangkai di malam hari dan keledai di siang hari. Dia hanya tahu persoalan dunia tapi buta terhadap urusan akhirat.'”[26]
Dari Anas Radhiyallahu anhu ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah telah menjadikan pada kalian shalat kaum yang baik; mereka shalat di waktu malam dan berpuasa di waktu siang. Mereka bukanlah para pelaku dosa dan orang-orang yang jahat.”[27]
Dari ‘Abdullah bin Salam Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Yang pertama kali aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sabda beliau:
“Wahai manusia, tebarkan salam, berilah makan, sambunglah tali silaturahmi dan shalatlah di malam hari saat manusia tertidur, niscaya kalian akan masuk ke dalam Surga dengan selamat.”[28] ‘
Abdullah bin Qais mengatakan, bahwa ‘Aisyah Radhiyallahun anhuma berkata: “Janganlah kalian meninggalkan shalat malam karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkannya. Jika beliau sakit atau malas, beliau shalat dalam keadaan duduk.”[29] Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu ia menuturkan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Keutamaan shalat malam atas shalat siang, seperti keutamaan bersedekah secara sembunyi atas bersedekah secara terang-terangan.”[30] Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu ia menuturkan pula, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ketahuilah, sesungguhnya Allah tertawa terhadap dua orang laki-laki: Seseorang yang bangun pada malam yang dingin dari ranjang dan selimutnya, lalu ia berwudhu’ dan melakukan shalat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada para Malaikat-Nya, ‘Apa yang mendorong hamba-Ku melakukan ini?’ Mereka menjawab, ‘Wahai Rabb kami, ia melakukan ini karena mengharap apa yang ada di sisi-Mu dan takut dari apa yang ada di sisi-Mu pula.’ Allah berfirman, ‘Sesungguhnya Aku telah memberikan kepadanya apa yang ia harapkan dan memberikan rasa aman dari apa yang ia takutkan.'”[31]
Masih banyak lagi hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjelaskan tentang keutamaan shalat malam, dorongan terhadapnya dan kedudukan orang-orang yang senantiasa melakukannya. Atsar Sahabat Dan Kaum Salaf Tentang Keutamaan Shalat Malam Dan Anjurannya Dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Sesungguhnya di dalam Taurat tertulis, ‘Sungguh Allah telah memberikan kepada orang-orang yang lambungnya jauh dari tempat tidur apa yang tidak pernah terlihat oleh mata, tidak pernah terdengar oleh telinga dan tidak pernah terlintas dalam hati manusia, yakni apa yang tidak di-ketahui oleh Malaikat yang dekat kepada Allah dan Nabi yang diutus-Nya.'”[32]
Dari Ya’la bin ‘Atha’ ia meriwayatkan dari bibinya Salma, bahwa ia berkata, “‘Amr bin al-‘Ash berkata, ‘Wahai Salma, shalat satu raka’at di waktu malam sama dengan shalat sepuluh raka’at di waktu siang.”[33] ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu anhu berkata, “Seandainya tidak ada tiga perkara; seandainya aku tidak pergi berjihad di jalan Allah, seandainya aku tidak mengotori dahiku dengan debu karena ber-sujud kepada Allah dan seandainya aku tidak duduk bersama orang-orang yang mengambil kata-kata yang baik seperti mereka mengambil kurma-kurma yang baik, maka aku merasa senang berjumpa dengan Allah.”[34] Saat menjelang wafatnya Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Tidak ada sesuatu yang sangat aku sedihkan di dunia ini selain rasa dahaga di siang hari dan kelelahan di malam hari.” Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma berkata, “Kemulian seseorang terletak pada shalatnya di malam hari dan sikapnya menjauhi apa yang ada pada tangan orang lain.”[35]
Thalhah bin Mashraf berkata, “Aku mendengar bila seorang laki-laki bangun di waktu malam untuk melakukan shalat malam, Malaikat memanggilnya, ‘Berbahagialah engkau karena engkau telah menempuh jalan para ahli ibadah sebelummu.'” Thalhah mengatakan lagi, “Malam itu pun berwasiat kepada malam setelahnya agar membangunkannya pada waktu di mana ia bangun.” Thalhah mengatakan lagi, “Kebaikan turun dari atas langit ke pembelahan rambutnya dan ada penyeru yang berseru, ‘Seandainya seorang yang bermunajat tahu siapa yang ia seru, maka ia tidak akan berpaling (dari munajatnya).’”[36]
Dari al-Hasan al-Bashri berkata, “Kami tidak mengetahui amal ibadah yang lebih berat daripada lelahnya melakukan shalat malam dan menafkahkan harta ini.”[37]
Al-Hasan juga pernah ditanya, “Mengapa orang yang selalu melakukan shalat Tahajjud wajahnya lebih indah?” Ia menjawab, “Sebab mereka menyendiri bersama ar-Rahman (Allah), sehingga Allah memberikan kepadanya cahaya-Nya.”[38]
Syuraik berkata, “Barangsiapa yang banyak shalatnya di malam hari, maka wajahnya akan tampak indah di siang hari.”[39] Yazid ar-Riqasyi berkata, “Shalat malam akan menjadi cahaya bagi seorang mukmin pada hari Kiamat kelak dan cahaya itu akan berjalan dari depan dan belakangnya. Sedangkan puasa seorang hamba akan menjauhkannya dari panasnya Neraka Sa’ir.”[40]
Wahab bin Munabih berkata, “Shalat di waktu malam akan menjadikan orang yang rendah kedudukannya, mulia, dan orang yang hina, berwibawa. Sedangkan puasa di siang hari akan mengekang seseorang dari dorongan syahwatnya. Tidak ada istirahat bagi seorang mukmin tanpa masuk Surga.”[41]
Al-Awza’i berkata, “Aku mendengar barangsiapa yang lama melakukan shalat malam, maka Allah akan meringankan siksanya pada hari Kiamat kelak.”[42]
Ishaq bin Suwaid berkata, “Orang-orang Salaf memandang bahwa berekreasi adalah dengan cara puasa di siang hari dan shalat di malam hari.”[43]
Saya katakan, “Dari pemaparan terdahulu jelaslah bahwa shalat malam memiliki keutamaan yang besar dan hanya orang yang merugi yang meninggalkannya.” Kita berlindung kepada Allah dari kerugian dan hanya Dia-lah tempat memohon pertolongan. [Disalin dari kitab “Kaanuu Qaliilan minal Laili maa Yahja’uun” karya Muhammad bin Su’ud al-‘Uraifi diberi pengantar oleh Syaikh ‘Abdullah al-Jibrin, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Shalat Tahajjud, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] _______
Footnote
[1]. Lihat Haasyiyatur Raudhil Murbi’, (II/219).
[2]. Lihat Tafsiir Fat-hul Qadiir oleh as-Syaukani, (V/667).
[8]. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam al-Musnadul Kabiir (IV/373) dari hadits Asma’ binti Yazid x. Juga diriwayatkan oleh al-Mundziri dalam at-Targhiib wat-Tarhiib, (I/215).
[9]. HR. Muslim, kitab ash-Shiyaam bab Fadhli Shaumil Mu-harram, (no. 1163).
[10]. HR. Al-Bukhari, kitab al-Jumu’ah, bab Fadhli Qiyaamul Lail, (hadits no. 1122) dan Muslim, kitab Fadhaa-ilish Sha-haabah bab Fiqhi Fadhaa-ili ‘Abdillah bin ‘Umar c, (hadits no. 2479).
[11]. Fat-hul Baarii (III/9).
[12]. Ibid, (III/10).
[13]. HR. Al-Bukhari, kitab Tafsiirul Qur-aan bab Liyaghfirallaahu laka maa Taqaddama min Dzanbika… (hadits no. 4837) dan Muslim, kitab Shifatul Qiyaamah bab Iktsaaril A’maal wal Ijtihaadi fil ‘Ibaadah (hadits no. 2820).
[14]. HR. Al-Bukhari, kitab at-Tahajjud, bab ‘Aqdisy Syaithaani ‘alaa Qaafiyatir Ra’-si idzza lam Yushshalli bil Lail, (hadits no. 1142) dan Muslim, kitab Shalaatil Musaafiriin, bab Maa Warada fii man Naamal Laila Ajma’a hatta Ashbaha, (hadits no. 776).
[15]. Fat-hul Baarii (III/33).
[16]. Telah ditakhrij sebelumnya.
[17]. Lihat Shahiih Muslim bi Syarhin Nawawi (VIII/55).
[19]. HR. Al-Bukhari dalam Shahiihnya kitab Ahaadiitsil Anbiyaa’, bab Ahabbish Shalaati ilallaah Shalaati Dawud… (hadits no. 3420) dan Muslim dalam kitab ash-Shiyaam bab an-Nahyi ‘an Shawmid Dahr, (hadits no. 1159).
[20]. Fat-hul Baarii (III/21).
[21]. HR. Muslim dalam kitab Shalaatul Musaafiriin, bab Fil Laili Saa’tun Mustajaabun fii had Du’aa’, (hadits no. 757). [22]. Lihat Shahiih Muslim bi Syarhin Nawawi (VI/36).
[23]. HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Qiyaamul Lail, (hadits no. 1308), an-Nasa-i dalam kitab Qiyaamul Lail, bab at-Targhiibu fii Qiyaamil Lail, (hadits no. 1610), Ibnu Majah dalam kitab Iqaamatush Shalaah, bab Maa Jaa-a fii man Ayqazha Ahlahu minal Lail, (hadits no. 1336), Ibnu Khuzaimah dalam Shahiihnya, (II/183), Ibnu Hibban dalam Shahiihnya (VI/306) sebagaimana yang terdapat dalam al-Ihsaan), al-Hakim dalam al-Mustadrak, (I/309) dengan komentarnya, “Ini adalah hadits shahih sesuai kriteria yang ditetapkan Muslim.” Penilaian al-Hakim disepakati pula oleh adz-Dzahabi. Sedangkan al-‘Allamah al-Albani dalam Shahiihut Targhiib (no. 621) menilai hadits ini hasan.
[24]. HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab al-Hatstsu ‘ala Qiyaamil Lail, (hadits no. 1451), Ibnu Majah, dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Maa Jaa-a fii man Ayqazha Ahlahu minal Lail, (1339), Ibnu Hibban dalam Shahiihnya, (VI/307) sebagaimana dalam al-Ihsaan, al-Hakim (I/316) dan ia berkata, “Ini adalah hadits shahih sesuai kriteria al-Bukhari dan Muslim, hanya saja keduanya tidak mengeluarkannya.” Penilaian ini disepakati oleh adz-Dzahabi. Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’ (hadits no. 330).
[25]. Lihat Faidhul Qadiir oleh al-Munawi, (IV/25).
[26]. HR. Al-Baihaqi dalam as-Sunanul Kubra, (X/194) dan al-Albani dalam Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (hadits no. 195) menilai hadits ini shahih.
[27]. HR. ‘Abd bin Humaid, (II/147) dan adh-Dhiya’ al-Maqdisi dalam al-Mukhtaarah, (V/74), melalui jalur periwayatan yang bersumber dari ‘Abd bin Humaid. Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albani dalam Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (hadits no. 1810).
[28]. HR. At-Tirmidzi dalam kitab Shifatil Qiyaamah bab Minhu…, (hadits no. 2485). Beliau mengomentari hadits ini dengan mengatakan, “Ini adalah hadits yang shahih.” Hadits ini juga dikeluarkan Ahmad dalam Musnadnya, (hadits no. 23272) dan ad-Darimi dalam Sunannya, (hadits no. 1460). Al-Hakim mengatakan, “Hadits ini sanadnya shahih,” lihat al-Mustadrak, (IV/176).
[29]. HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah, bab Qiyaamil Lail, (hadits no. 1307), Ahmad dalam Musnadnya, (hadits no. 25583), al-Hakim dalam al-Mustadraknya, (I/452). Al-Hakim berkata, “Hadits ini shahih sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Muslim.” Penilaian al-Hakim disetujui oleh adz-Dzahabi.
[30]. HR. Ibnul Mubarak dalam az-Zuhd, (hal. 8) dan Abu Nu’aim dalam al-Hilyah, (IV/166). Al-Haitsami (II/251) berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabiir dan para perawinya adalah tsiqah.”
[31]. HR. Ahmad, (I/416), Ibnu Hibban (VI/297, sebagaimana yang terdapat dalam al-Ihsaan), al-Hakim, (II/112), Ibnu ‘Ashim dalam as-Sunnah, (I/249). Al-Hakim berkata: “Sanad hadits ini shahih.” Penilaian al-Hakim disetujui oleh adz-Dzahabi. Sedangkan al-Haitsami dan al-Albani menilainya hasan.
[32]. HR. Al-Marwazi. Lihat Mukhtashar Qiyaamil Lail, (hal. 36) dan al-Hakim dalam al-Mustadrak, (II/414). Al-Hakim menilai hadits ini shahih dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
[33]. Lihat ash-Shalaah wat Tahajjud oleh Ibnu al-Khirath, (298).
[36]. Atsar ini diriwayatkan oleh al-Aajuri dalam Fadhlu Qiyaamil Laili wat Tahajjud (hal. 58).
[37]. Lihat ash-Shalaatu wat Tahajjud (hal. 298).
[38]. Atsar ini diriwayatkan oleh al-Marwazi. Lihat Mukhtashar Qiyaamil Lail (hal. 58).
[39]. Lihat al-Kaamil karya Ibnu ‘Adi, (II/526). Komentar saya (penulis): Sebagian ulama ada yang menisbatkan ini kepada sabda Nabi dan penisbatan ini tidak benar. Ibnul Jauzi menyebutkan atsar ini dalam al-Maudhuu’aat, (II/109) dan Ibnu Thahir dalam Tadzkiratul Maudhuu’aat, (hal. 351). Kisah atsar ini selengkapnya adalah seperti berikut:Tsabit bin Musa, seorang zahid, datang kepada Syuraik al-Qadhi, sedang al-Mustamli ada di depannya. Syuraik mengatakan al-A’masy menceritakan kepada kami dari Abu Sufyan dari Jabir, ia menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda -tanpa menyebut matan haditsnya-, lalu ketika ia memandang Tsabit ia berkata, “Barangsiapa yang selalu melakukan shalat di malam hari maka wajahnya akan tampak indah di siang hari.” Yang dimaksudkan dengan ucapannya itu adalah Tsabit bin Musa karena kezuhudannya, lalu Tsabit mengira bahwa ia meri-wayatkan hadits ini bersumber dari Nabi (hadits marfu’) dengan sanad ini. Lihat perkataan as-Sakhawi dalam Fat-hul Mughiits (I/311).