Type Here to Get Search Results !

 


TALBIS HAROKI


Pencampuradukkan antara haq dan batil adalah cara-cara ahli bid’ah dari masa ke masa. Karena suatu bid’ah jika berupa kebatilan yang murni maka tidak akan mungkin diterima oleh manusia, bersegeralah setiap orang membantah dan mengingkarinya. Seandainya bid’ah itu kebenaran yang murni maka bukanlah merupakan bid’ah, tetapi adalah sunnah.

Maka bid’ah dapat tersebar di kalangan manusia karena kebatilan yang diselimuti dengan sedikit kebenaran. Di antara model talbis yang telah dilakukan oleh para hizbiyyin adalah menggabungkan antara kekufuran, kebid’ahan dan kesesatan zaman ini dengan ajaran-ajaran Islam, sehingga muncul istilah demokrasi Islami, sandiwara Islami, nyanyian Islami, partai Islami, dan “sederet nama-nama Islami” yang lainnya. Tidak berhenti di situ saja, bahkan mereka juga hendak mengaburkan kaum muslimin dari manhaj yang lurus, manhaj Salafush Shalih, dengan mencampuradukkan antara manhaj salaf dengan manhaj harokah yang bid’ah yang dikemas dengan nama baru “Salafi Haroki”.

Dengan cara ini mereka hendak mengajak para pengikut Salafush Shalih untuk berpaling dari manhaj Salaf dan menganut manhaj Haroki yang bid’ah! Mengingat bahaya yang besar di balik syubhat ini, maka dalam pembahasan kali ini kami berusaha menyingkap syubhat mereka ini sebagai nasehat kepada kaum muslimin.

FIKROH HAROKI


(Pemikiran) “Haroki” atau “Harokah Sunniyah” adalah fikroh yang hendak menggabungkan antara manhaj Salaf Ahli Sunnah wal Jama’ah dengan manhaj Haroki yang bid’ah. Di antara pengusung fikroh ini adalah Hasan Al-Bana yang tatkala menyifati manhaj Ikhwanul Muslimindia nyatakan sebagai dakwah salafiyyah,… thoriqoh sunniyyah …. hakikat shufiyyah ….” [Majmu’atu Rosa’il Hasan Al-Banna hal. 122]

Abdul Aziz bin Nashir Al-Jalil berkata : “Kami menghendaki sebuah manhaj dakwah yang tegak di atas Salafiyyatul manhaj wa ashriyyatul muwajahah (manhaj salaf dan sikap modern)!!.. Dengan manhaj yang menyeluruh dan Salafiyyah modern!! Kita akan bisa selamat dan akan selamat aqidah kita yang kokoh dari rongrongan dan pencampuran” [Waqafat Tarbawiyyah hal. 161-162]

Muhammad Badri berkata : “Jama’ah Ahli Sunnah adalah jama’ah yang menyeru anggota-anggota harokah Islamiyah untuk berpegang teguh dengannya, dialah jama’ah yang umum dan luas ..” [Majalah Al-Bayan yang terbit di London edisi 28 hal. 15] 

Ahmad Salam berkata ; “Adapun tujuan yang hendak saya capai dalam pembahasan ini –atau andil di dalamnya- adalah yang terangkum dalam beberapa point berikut : …. 3. Mengembalikan ikatan hubungan harokah Islammiyyah dengan pokok-pokok manhaj salaf” [Ma’ Anna Alaihi wa Ashhabi hal.222]

Perkaaan Ahmad Salam ini dinukil oleh Majalah Harokah Sunniyyah As-Silmi Edisi 12 Rajab 1427H/ Agustus 2006M di halaman-halaman akhir setelah rubrik Panduan Haroki[1] Majalah ini diterbitkan oleh PT MIM[2] yang berada di bawah naungan Yayasan Al-Huda Ciomas Bogor.

JANGANLAH KALIAN MENCAMPURADUKKAN ANTARA HAQ DAN BATIL!

Pemikiran yang hendak menggabungkan antara manhaj salafi dengan manhaj Haroki adalah pemikiran yang sangat berbahaya, karena menjurus kepada pencampuradukkan antara haq dan batil, sedangkan Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam KitabNya.

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dan janganlah kalian campuradukkan yang haq dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang haq ini sedang kalian mengetahui” [al-Baqarah/2 : 42]

Qatadah berkata tentang tafsir ayat ini : “Janganlah kalian campur adukkan agama Yahudi dan Nashrani dengan agama Islam, padahal kalian mengetahui bahwa agama Alloh yang haq adalah Islam dan bahwasanya agama Yahudi dan Nasrani yang kalian pegang sekarang ini adalah agama yang bid’ah dari Alloh!” [Tafsir Ibnu Katsir 1/109]

Maka kami katakan kepada para pengusung fikroh Haroki : Janganlah kalian campuradukkan manhaj Haroki dengan manhaj Salaf, padahal kalian mengetahui bahwa manhaj yang haq adalah manhaj Salaf dan bahwasanya manhaj Haroki adalah manhaj yang bid’ah!

TOKOH-TOKOH HAROKI MENGAKUI KEBENARAN MANHAJ SALAFI


Benarkah bahwa para pengusung fikroh Haroki ini mengetahui bahwa manhaj yang haq adalah manhaj Salaf? Berikut ini akan kami nukilkan perkataan tokoh-tokoh mereka tentang hal ini : Hasan Al-Bana berkata : “Wahai kaum, kami menyeru kalian kepada Kitabulloh di tangan kanan dan Sunnah Rasululloh di tangan kiri, dan teladan kita adalah amal dari Salafush-Sholih” [Majmu’atu Rasa’il hal.40]

Abdullah Azzam berkata :”Adapun aqidah Salafush Shalih maka dia adalah aqidah ahli Kitab wa Sunnah dan sesungguhnya aku dibesarkan atas aqidah ini dan aku terus diatasnya dengan anugrah Alloh, dan aku berharap agar Alloh meneguhkanku di atasnya dan mematikanku di atasnya. Dan sesungguhnya yang memusuhi aqidah Salafush-Shalih maka dia memusuhi agama ini bahkan dia bukanlah seorang muslim dan sesungguhnya tujuan kami adalah membela aqidah ini dengan izin Alloh”. [Majalah Mauqif edisi 68 tgl. 10 Jumada Tsaniyyah 1410H]

ANTARA MANHAJ SALAFI DAN MANHAJ HAROKI


Diantara perbedaan mendasar antara manhaj Salaf dan manhaj Haroki adalah di dalam metode berdakwah, Salafiyyin menjadikan rujukan mereka di dalam berdakwah adalah dakwah para rasul, sedangkan metode dakwah harokiyyin sangat terpengaruh dengan situasi dan kondisi”. Harokiyyun menjadikan tujuan utama dakwah mereka untuk menegakkan “khilafah”. Inilah yang menjadikan mereka mengerahkan segala daya dan upaya untuk menggalang massa dalam jumlah yang besar untuk merebut kekuasaan. Upaya untuk menggalang massa ini bukanlah perkara yang mudah, karena massa yang hendak mereka kumpulkan memiliki keyakinan dan pemikiran yang beraneka ragam. Ada yang menyembah batu, ada yang menyembah pohon, ada yang menyembah kubur, ada yang mengikuti aqidah Shufiyyah, Asy-ariyyah, Mu’tazilah, Jahmiyah dan sebagainya. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari massa maka mau tidak mau harus mengikuti kemauan mereka, tidak mengusik aqidah-aqidah mereka yang batil dan jalan mereka yang sesat, yang penting para haroki ini bisa mendapatkan suara sebanyak mungkin dan dukungan sekuat mungkin dari massa.

Hasan Al-Banna berkata : “Hal yang paling penting sekarang ini yang hendaknya perhatian kaum muslimin diarahkan kepadanya adalah wajibnya mempersatukan barisan dan menyatukan kalimat dengan sekuat tenaga” [Majmu’atu Rasa’il hal. 452] Seorang tokoh haroki yang lain, Hasan At-Turabi, mengatakan : “Hendaknya kita biarkan para penyembah kubur thowaf di kuburan-kuburan hingga kita bisa mencapai kubah parlemen!” [Majalah Al-Istiqomah, bulan Rabi’ul Awak 1408H hal. 26]

Adapun Salafiyyun maka mereka tidak memandang kepada sedikit dan banyaknya jumlah, dan tidak ada dalil yang menunjukkan atas sikap diam dari kesyirikan dengan alasan untuk mendapat dukungan massa. Adapun kekuasaan dan kemenangan adalah pemberian Alloh bagi hamba-hambaNya yang bertaqwa sebagai balasan atas istiqomah mereka dalam agamaNya, Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman. 

أَنَّ الْأَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ 

“Bahwasanya bumi ini diwarisi hamba-hambaKu yang sholih” [al-Anbiya/21: 105]

Dan Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

اسْتَعِينُوا بِاللَّهِ وَاصْبِرُوا ۖ إِنَّ الْأَرْضَ لِلَّهِ يُورِثُهَا مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۖ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ


“Mohonlah pertolongan kepada Alloh dan bersabarlah ; sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Alloh ; diwariskanNya kepada siapa yang dikehendakiNya dan dari hamba-hambaNya, dan kesudahan yang baik adalah bagi orang –orang yang bertaqwa” [al-A’raf/7: 128] 

Alloh telah mengingatkan kita jangan sampai terperdaya dengan jumlah massa yang banyak. Dia berfirman

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh …”[al-An’am/6 : 116]

PENEGAKKAN HUKUM ALLOH ANTARA MANHAJ SALAF DAN MANHAJ HAROKI


Para tokoh haroki selalu berbicara tentang pengkafiran setiap penguasa yang memakai undang-undang wadh’i (buatan manusia). Mereka mengkafirkan setiap penguasa yang tidak menerapkan hukum Alloh, tanpa perincian lebih lanjut apakah penguasa tersebut mengingkari wajibnya berhukum dengan hukum Alloh atau masih mengakui wajibnya berhukum dengan hukum Alloh[3]. 

Langkah berikutnya yang mereka tempuh adalah pencanangan jihad ofensif melawan para penguasa yang sudah dihukumi kafir ini dengan melancarkan gerakan-gerakan rahasia[4] atau gerakan-gerakan politik[5] Dengan dua harokah/gerakan ini (pengkafiran penguasa dan jihad ofensif melawan penguasa ,-red) bisakah para harokiyyin ini menegakkan hukum Alloh?? Realita yang ada menunjukan mereka tidak memberikan manfaat apa-apa kepada kaum muslimin, bahkan tidak juga memberi manfaat kepada diri-diri mereka sendiri. Yang ada adalah terror, penumpahan darah, dan fitnah di mana-mana. Hukum-hukum Islam tidak juga tegak di tangan mereka, bahkan tidak juga pada diri mereka, bahkan semakin banyak penyelewengan-penyelewengan syar’i yang mereka lakukan. Tidak henti-hentinya kita mendengar dari mereka aqidah-aqidah dan pemikiran yang menyeleweng dari Kitab dan Sunnah, amalan-amalan yang melanggar syar’i, lebih dari itu sepak terjang mereka yang selalu gagal dan menyelisihi syari’at.

Adapun Salafiyyun maka mereka berusaha menempuh jalan yang telah dicontohkan oleh Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Merupakan hal yang dimaklumi oleh setiap muslim yang pernah membaca siroh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa di saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdakwah di tengah-tengah orang-orang Quraisy yang tidak behukum dengan hukum Alloh, bahkan mereka berhukum kepada thaghut di kabilah-kabilah mereka, apakah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melancarkan dakwah dengan dua harokah di atas? Tidak! Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai langkah beliau dengan mendakwahkan tauhid dan melarang kaumnya dari kesyirikan berupa peribadatan terhadap orang-orang sholih yang sudah mati yang mereka wujudkan dalam bentuk Latta, Uzza, Manat dan yang lainnya. Kemudian satu persatu dari mereka memenuhi seruan dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, hingga kemudian kaum muslimin mendapat tantantangan yang keras dan siksaan yang berat dari kaum musyrikin di Mekkah, kemudian datanglah perintah hijrah yang pertama dan kedua…., hingga Alloh meneguhkan Islam di Madinah[6]

GHOZWUL FIKRI DAN SOLUSINYA ANTARA MANHAJ SALAF DAN MANHAJ HAROKI

Salafiyyun tidaklah lalai dan menutup mata dari usaha-usaha ghozwul fikri (perang pemikiran) yang dilancarkan secara terus menerus oleh musuh-musuh Islam. Alloh telah mengisyaratkan ghozwul fikri ini dalam kitabNya dan sekaligus menyebutkan tujuan utama ghozwul fikri ini, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا فَتَكُونُونَ سَوَاءً

“Mereka ingin supaya kalian menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kalian menjadi sama (dengan mereka)..” [an-Nisa/4 : 89]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya dari ghozwul fikri ini dan melarang umatnya dari meniru orang-orang kafir, di dalam kekhususan-kekhususan orang-orang kafir, untuk menjaga kepribadian dan karakteristik seorang muslim. Telah datang hadits-hadits yang melarang kaum muslimin dari loyalitas, kecintaan, dan taklid kepada orang-orang kafir, demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan setiap muslim agar menyelisihi orang-orang kafir dalam segala hal seperti masalah pakaian, tingkah laku dan sebagainya. Inilah solusi satu-satunya terhadap ghozwul fikri karena syari’at Islam penuh dengan perbendaharaan-perbendaharaan yang sangat berharga, mencakup seluruh gerak-gerik seorang muslim tentang bagaimana dia bergaul dengan saudaranya sesama muslim, bagaimana bergaul dengan orang kafir, bagaimana bergaul dengan tetangga, bagaimana bersikap terhadap wanita yang bukan mahrom, bagaimana bergaul dengan anak dan isteri, bagaimana dia naik kendaraan, bagaimana seharusnya pemikirannya, bagaimana dia berpakaian, bagaimana dia berdagang, dan secara ringkas seperti yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Sesungguhnya tidaklah ada sesuatu yang mendekatkan kalian ke surga melainkan telah aku perintahkan kepada kalian, dan tidaklah ada sesuatu yang mendekatkan kalian ke neraka melainkan telah aku larang kalian darinya”[7] 

Semua hal inilah yang seharusnya memenuhi kehidupan seorang muslim dan pemikirannya, sehingga tidak menyisakan tempat bagi pemikiran-pemikiran yang diselundupkan dari luar kecuali yang sejalan dengan Islam, inilah usaha kita dalam membentengi dan menyelamatkan diri dari ghozwul fikri. 

Adapun orang-orang haroki, mereka bagitu lantang mengingatkan umat dari ghozwul fikri di dalam pembicaraan-pembicaraan dan tulisan-tulisan mereka, tetapi tanpa menyodorkan solusi yang tersebut di atas. Bahkan mereka begitu meremehkan terhadap orang-orang yang mereka pandang mengutamakan penampilan-penampilan Islami yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti memanjangkan jenggot, memendekkan celana di atas mata kaki, hijab bagi wanita, dan menyelisihi orang-orang kafir di dalam berpakaian, mereka katakan bahwa hal tersebut lebih mementingkan kulit daripada isi !!! Mereka membuat bid’ah dengan membagi-bagi agama menjadi qusyur (kulit) dan lubab (isi)! Seorang tokoh haroki yang masyhur, Muhammad Al-Ghozali, tulisan-tulisannya penuh dengan ejekan kepada penampilan-penampilan Islami tersebut, dia katakan sebagai kulit (!), perkara yang tidak berguna (!), sikap kekanak-kanakkan (!), dan perkataan-perkataan yang kotor lainnya. Tetapi yang sangat mengherankan bahwa perpustakaan-perpustakaan Islam penuh dengan tulisan-tulisan Muhammad Al-Ghozali tentang bahaya ghozwul fikri!

FULAN AQIDAHNYA SALAFI TAPI MANHAJNYA HAROKI?!

Syaikh Dr. Muhammad bin Umar Bazmul hafizhahullahu berkata : “Sebagian orang mengatakan : ‘Fulan Salafi aqidahnya tetapi manhajnya bukan Salafi’, demikianlah mereka katakan. Ucapan ini mengandung kekeliruan yang besar, karena sesungguhnya aqidah (keyakinan)nya, barangsiapa memiliki aqidah tertentu maka pasti manhaj dan jalannya beranjak dari keyakinan tersebut. Barangsiapa yang memiliki keyakinan bahwa aqidah adalah perkara yang diada-adakan dalam agama, dan bahwasanya para ahli bid’ah adalah bahaya yang mengancam kaum muslimin dalam agamanya, bagaimana dia menyikapi para ahli bid’ah? Tentunya dia akan menyikapi mereka sesuai dengan keyakinannya pada mereka, tidaklah logis kalau dia menyikapi mereka ini dengan manhaj yang menyelisihi keyakinannya tentang mereka. Maka sesungguhnya ucapan di atas menyelisihi realita. Ucapan di atas membawa pemahaman yang keliru yaitu bahwasanya aqidah hanyalah bab-bab tertentu, sebagaimana sebagian orang menyangka bahwa aqidah hanyalah masalah asma dan ahkam, serta asma wa shifat, barangsiapa yang mencocoki Salaf dalam masalah-masalah ini dan menyelisihi Salaf dalam masalah-masalah yang lainnya, maka aqidahnya sudah benar, sehingga dia dikatakan Salafi dari segi aqidah dan bukan Salafi (tetapi haroki) dalam manhaj!! Orang seperti ini telah berbuat kesalahan di dalam pembenaran aqidahnya, dia perlu belajar pemahaman yang benar tentang hakikat aqidah” [Ibarot Muhimah hal. 11]

PENUTUP

Kami akhiri pembahasan ini dengan nasehat-nasehat para ulama tentang masalah ini. Syaikh Al-Allamah Sholih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullahu berkata : “Menamakan diri dengan Salafiyyah tidak apa-apa jika benar-benar demikian keadaannya, adapaun jika penamaan tersebut hanya sekedar klaim tanpa bukti maka tidak boleh menamakan diri dengan Salafiyyah padahal dia tidak berada di atas manhaj Salaf… Orang yang mengaku sebagai ahli sunnah, hendaknya dia mengikuti jalan Ahli Sunnah wal Jama’ah dan meninggalkan jalan orang-orang yang menyeleweng. Adapun jika dia hendak mengumpulkan antara Dhob dan ikan Nun, yaitu mengumpulkan antara binatang padang pasir dengan binatang lautan, maka ini hal yang mustahil, atau menggabungkan antara api dan air dalam satu daun timbangan.

Maka tidak akan berkumpul antara Ahli Sunnah al Jama’ah bersama madzhab orang-orang yang menyelisihi mereka seperti ; Khowarij, Mu’tazilah dan Hizbbiyyin seperti orang yang mereka namakan sebagai muslim modern, yaitu orang yang hendak menggabungkan antara kesesatan-kesesatan modern dengan manhaj Salaf” [Ajwibah Mufidah hal.18-19]

Beliau juga berkata : “Yang kami wasiatkan pada diri kami dan para saudara-saudara kami adalah : Hendaknya selalu bertaqwa kepada Alloh, berpegang teguh kepada manhaj Salafush Shalih, menjauhi bid’ah dan ahlinya, memberikan perhatian yang besar kepada aqidah shohihah (yang benar) dan ma’rifat (pengetauhuan) tentang kesyirikan, dan mengambil ilmu dari para ulama yang terpercaya dalam ilmu dan aqidah mereka. Demikian juga, hendaknya mewaspadai dan menjauhi para da’i su’ (jahat) yang mencampuradukkan antara yang haq dan yang batil dan menyembunyikan yang haq padahal mereka mengetahui” [Ajwibah mufidah hak. 119]

Syaikh Al-Allamah Robi bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullahu berkata : “Saya menasehati orang yang mengatakan perkataan ini dan yang semisalnya agar bertaqwa kepada Alloh dan menjelaskan kepada kaum muslimin manhaj Salafi yang shahih, janganlah mencampuradukkan agama ini dengan manhaj Sayyid Quthb dan yang semisalnya, karena manhaj Salafi dan manhaj Sayyid Quthb –seorang mubtadi (ahli bid’ah) yang tenggelam ke dalam kebid’ahan dan kesesatan- tidaklah keduanya melainkan dua hal yang kontradiksi yang tidak akan bisa bertemu di dalam manhaj dan tidak juga dalam aqidah. Bertaqwalah kalian pada para pemuda umat ini, jadilah kalian sebagai orang-orang yang jujur dan menjauhi sikap membela dan menjungjung ahli bid’ah, jauhilah tadlis (penyamaran untuk menutupi hakikat dari sebuah kebatilan), hendaknya kalian memberi penjelasan dengan penjelasan yang gamblang dan jelas yang merupakan jalan para nabi alaihimush sholatu was sallam, Alloh Subhanahu wa ta’ala berfirman. 

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ 

"Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya dia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka…” [Ibrahim/14: 4]” 

[Dari kaset Ajwibah ‘ala As’ilah Manhajiyah tangal 9 Syawwal 1419H] (Pembahasan ini banyak menukil dari kitab Thoriq Ila Jama’atil umm oleh Syaikh Utsman Abdussalam Nuh) 

_______
Footnote 

[1] Di akhir nukilan disebutkan keterangan tentang Ahmad Sallam, yaitu bahwa dia adalah seorang penulis yang banyak menuangkan pandangan tentang dakwah dan manhaj berdasarkan thoriqoh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan dia adalah kontributor (?!) di majalah Al-Asholah, Urdun (Yordania) (yang diterbitkan oleh Syaikh Muhammad Musa Alu Nashr, Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi dan yang lainnya, pen). Keterangan majalah (As-Silmi) tersebut tentang Ahmad Sallam ini adalah keterangan yang keliru, karena yang benar dia adalah seorang Haroki yang banyak mencela para ulama Slafiyyin, memuji kelompok Ikhwanul Muslimin, membela para tokoh bid’ah seperti Hasan Al-Banna, Sayyid Quthb dan Adnan Ar’ur, serta menganut manhaj Muwazanah yang bid’ah. Ahmad Sallam ini dikatakan oleh Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullahu sebagai orang Quthbi, dan Ahmas Sallam ini telah ditahdzir dan dijelaskan kesalahannya oleh banyak ulama seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Syaikh Shalih Al-Luhaidan, Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi, Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi, dan yang lainnya. Lihat kaset Kasyfu Litsam an Mukholafati Ahmad Sallam kumpulan dari jawaban para Syaikh dan kitab Tahdzirul Anam min Akhtho’i Ahmad Sallam oleh Abu Nur bin Hasan bin Muhammad Al-Kurdi dengan kata pengantar Syaikh Ubaid Al-Jabiri.
[2] Penerbit buku Membongkar Kedok Salafiyyun Sempalan yang penuh dengan celaan dan kedustaan terhadap manhaj Salaf dan para ulama Salafiyyin. Lihat bantahan terhadap buku ini dalam majalah Al-Furqon Th 6 Edisi 5 Dzulhijjah 1427H 
[3] Adapun para ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah telah sepakat bahwa barangsiapa yang berhukum dengan selain hukum Alloh dari undang-undang buatan manusia dan hukum-hukum jahiliah, dengan mengingkari wajibnya berhukum dengan hukum Alloh, atau berpendapat bahwasanya hukum Alloh tidak relevan dengan zaman sekarang, atau berpendapat sama saja berhukum dengan hukum Alloh atau dengan yang lainnya, maka orang ini keluar dari Islam secara keseluruhan.

Demikian juga para ulama Ahli Sunnah sepakat bahwa siapa saja yang berhukum dengan selain hukum Alloh dengan mengakui wajibnya berhukum dengan hukum Alloh dan tidak megingkarinya, maka dia belum sampai kepada kekufuran yang mengeluarkannya dari Islam (Lihat Fiqh Siyasah Syar’iyyah hal. 86). Kesepakatan ulama Ahli Sunnah ini tidak diterima oleh para Harokiyyin, mereka tetap bersikeras pada pendirian mereka dan menghukumi orang yang mengikuti perincian hukum di atas sebagai orang-orang Murji’ah seperti yang tercantum dalam Majalah Haroki An-Najah Surakarta Edisi 12/Th I Rajab 1427H/ Agustus 2006.

Tentang bantahan kepada mereka dalam masalah ini lihat pembahasan Tafsir Ibnu Abbas terhadap “Ayat Hukum” dalam Majalah Al-Furqon Th. 6 Edisi 5 Dzul-Hijjah 1427H rubrik Manhaj [4] Dengan tanzhim sirri (jaringan rahasia). Lihat pembahasan Tanzhim Sirri dalam Majalah Al-Furqon Thn 5 Edisi 10 rubrik Manhaj [5] Dengan membentuk partai sebagai sarana merebut kekuasaan. Dua langkah inilah yang ditempuh oleh seorang tokoh haroki yang paling masyhur yaitu Hasan Al-Banna, dia menyusun gerakan rahasia yang bernama Jaringan Khusus pada tahun 1940M dan pada tahun 1942M dia membawa kelompok Ikhwanul Muslimin untuk ikut pemilu Mesir. Mahmud Ash-Shobbagh seorang tokoh Ikhwanul Muslimin dalam kitabnya Tanzhim Khosh, menyebutkan bahwa di antara tugas Jaringan Khusus adalah melakukan peledakan dan pembunuhan dalam rangka penggulingan kekuasaan. Ternyata dua langkah yang ditempuh oleh Hasan Al-Banna ini diikuti oleh para haroki di seluruh dunia, termasuk Indonesia. [6] Inilah jalan yang ditempuh oleh Salafiyyun dari zaman ke zaman, seperti dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah di Jazirah Arabia yang –dengan izin Alloh- menghasilkan sebuah negeri yang berlandaskan kepada hukum Alloh yaitu Daulah Su’udiyyah. Lihat pembahasan Dakwah Salafiyyah dan Daulah Su’udiyyah dalam majalah Al-Furqon Thn 5 Edisi 9 rubrik manhaj. [7] Diriwayatklan oleh Abu Bakar Al-Haddad dalam Muntakhab min Fawaid Ibnu Aluwiyyah Al-Qoththon hal. 168 dan Ibnu Marduwiyah dalam Tsalatsatu Majalis hal. 188, di hasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shohihah 6/865

Sumber: https://almanhaj.or.id/