Type Here to Get Search Results !

 


JAWABAN ATAS TUDUHAN: UMST ISLAM MENYEMBAH KA'BAH

  

Olehdr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK

Kembali orang liberal (yang mengaku beragama Islam) menyebarkan tuduhan bahwa umat Islam menyembah ka’bah. Mereka menyamakan umat Islam dengan agama yang bersujud di depan batu dan patung. Beberapa orang Islam yang lemah iman dan ilmunya (sangat awam) bisa jadi terpengaruh dengan tuduhan (syubhat) ini. Orang yang beragama selain Islam pun bisa jadi berkata: “Ternyata sama saja agama Islam ini, menyembah batu juga (ka’bah)”. Tentu hal ini bisa menghalangi mereka dari hidayah dan menjadikan citra buruk agama Islam.

Jawaban hal ini cukup mudah, karena semua orang Islam yakin (bahkan sebagian non muslim juga) paham bahwa ka’bah adalah arah kiblat kaum muslimin. Berikut beberapa poin jawaban dari tuduhan (syubhat) tersebut:
  •     Allah Ta’ala memerintahkan kita dalam Al-Quran agar menyembah Rabb dari ka’bah ini. Jadi, bukan ka’bah sebagai Rabb yang disembah.
  •     Kiblat kaum muslimin di awal Islam bukan ke arah ka’bah tetapi ke arah baitul maqdis di Palestina. Jadi apakah Rabb berganti apabila berpindah? Tentu tidak kan?
  •     Tidak ada kaum muslimin yang membuat bangunan semisal ka’bah atau miniatur ka’bah kemudian ditaruh di masjid untuk disembah atau di bawa ke mana-mana untuk disembah
  •     Bahkan orang kafir quraisy pun tidak menyembah ka’bah saat itu, mereka menaruh berhala-berhala mereka di ka’bah.
Berikut penjelasan dari poin di atas:

1. Allah memerintahkan kita dalam AL-Quran agar menyembah Rabb dari ka’bah ini. Jadi bukan ka’bah sebagai Rabb yang disembah

Allah Ta’ala berfirman,

فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَٰذَا الْبَيْتِ

“Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah).” [QS. Al-Quraisy: 3]

Penegasan perintah ini agar menyembah Rabb dari ka’bah adalah karena saat itu (di awal-awal Islam) di dalam ka’bah ada berhala-berhala yang ditaruh oleh orang kafir Quraisy. Ahli tafsir Al-Qurthubi menjelaskan,

والبيت : الكعبة . وفي تعريف نفسه لهم بأنه رب هذا البيت وجهان : أحدهما لأنه كانت لهم أوثان فيميز نفسه عنها . الثاني : لأنهم بالبيت شرفوا على سائر العرب

“Maksud dari ‘Al-Bait’ adalah ka’bah. Allah menjelaskan bahwa Allah adalah Rabb ka’bah karena dua alasan. Pertama: orang quraiys memiliki berhala-berhala dan membedakan Allah dari berhala tersebut. Kedua: karena orang Arab saat itu memuliakan ka’bah (Ajaran nabi Ibrahim & Ismail).” [Tasir Al-Qurthubi]

2. Kiblat kaum muslimin di awal Islam bukan ke arah ka’bah tetapi ke arah baitul maqdis di Palestina. Jadi apakah Rabb berganti apabila berpindah?

Allah menurunkan ayat terkait perpindahan kiblat kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,

قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ

Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. [QS. Al-Baqarah:144]
3. Tidak ada kaum muslimin yang membuat permisalan ka’bah atau minatur ka’bah kemudian ditaruh di masjid untuk disembah atau di bawa ke mana-mana untuk disembah

Syaikh Muhammad Rasyid Ridha menjelaskan bahwa tuduhan umat islam adalah penyembah berhala (ka’bah dan hajar aswad) itu tidak benar, beliau berkata:

الذين يشككون المسلمين في دينهم بأمثال هذا الكلام المبني على جهل قائليه من جهة ، وسوء نيتهم في الغالب من جهة أخرى

“Mereka membuat ragu kaum muslimin mengenai agama mereka dengan perkataan semisal ini (Umat Islam menyembah berhala), perkataan ini dibangun di atas kejahilan orang yang mengucapkannya dari berbagai sisi dan niat jelek dari sisi yang lain.” [Majallah AL-Manar 16/675]

4. Bahkan orang kafir quraisy pun tidak menyembah ka’bah saat itu, mereka menaruh berhala-berhala mereka di ka’bah

Ketika Fathul Mekkah, kaum muslimin menghancurkan berhala-berhala ini dari ka’bah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghancurkan berhala-berhala di ka’bah tersebut dengan tangan beliau sendiri dengan membaca firman Allah.

قُلْ جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ

Katakanlah: “Kebenaran telah datang dan yang batil itu tidak akan memulai dan tidak (pula) akan mengulangi”. [QS. Saba’: 49]

Demikian pembahasan singkat ini. Semoga Allah menjaga kaum muslimin dari tuduhan dan syubhat orang liberal yang ingin menghancurkan Islam.


Apa yang tersisa dalam diri kita setelah berakhirnya Ramadan? Bekas-bekas kebaikan apa yang tampak pada diri kita setelah keluar dari madrasah Ramadan? Apakah bekas-bekas itu hilang seiring dengan berlalunya bulan itu? Apakah amal-amal kebaikan yang biasa kita kerjakan di bulan itu pudar setelah Ramadan berakhir?

Semoga kita bukan termasuk dalam kategori orang yang hanya beribadah selama di bulan Ramadan saja, kemudian selepas itu meninggalkannya. Imam Bisyr bin al-Harits al-Hafi rahimahullah pernah ditanya tentang orang-orang rajin dan sungguh-sungguh beribadah di bulan Ramadan saja, maka beliau menjawab,

بئس القوم لا يعرفون لله حقا إلا في شهر رمضان إن الصالح الذي يتعبد ويجتهد السنة كلها

“Mereka adalah kaum yang sangat buruk. Mereka tidak mengenal hak Allah kecuali hanya di bulan Ramadan saja. Sesungguhnya hamba yang  yang salih adalah orang yang rajin dan sungguh-sungguh beribadah sepanjang tahun penuh.” (Lathaiful Ma’aarif, Ibnu Rajab al-Hambali)

Oleh karena itu, hendaknya selepas Ramadan, kebiasaan melakukan berbagai amalan tetap kita lanjutkan. Berakhirnya ramadan bukan berarti berhentinya rutinitas amalan kita.
Tetap Menjaga Shalat Lima Waktu

Di bulan Ramadan, kaum muslimin sangat semangat menjaga salat wajib, berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Orang yang sebelumnya malas ke masjid atau sering bolong mengerjakan salat lima waktu, di bulan Ramadan begitu terlihat bersemangat mengerjakan salat lima waktu.

Namun, dengan berlalunya Ramadan amalan salat ini hendaklah tidak ditinggalkan begitu saja. Kalau memang di bulan Ramadan kita rutin menjaga salat lima waktu, maka hendaklah amalan tersebut tetap dijaga di luar Ramadan. Begitu pula dengan salat jamaah di masjid khusus untuk kaum pria. Lihatlah salah satu keutamaan orang yang menjaga salat lima waktu berikut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ افْتَرَضْتُ عَلَى أُمَّتِكَ خَمْسَ صَلَوَاتٍ وَعَهِدْتُ عِنْدِى عَهْدًا أَنَّهُ مَنْ حَافَظَ عَلَيْهِنَّ لِوَقْتِهِنَّ أَدْخَلْتُهُ الْجَنَّةَ وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهِنَّ فَلاَ عَهْدَ لَهُ عِنْدِى

“Allah ‘azza wajalla berfirman, ‘Aku wajibkan bagi umatmu salat lima waktu. Aku berjanji pada diriku bahwa barangsiapa yang menjaganya pada waktunya, Aku akan memasukkannya ke dalam surga. Adapun orang yang tidak menjaganya, maka aku tidak memiliki janji padanya’.” (HR. Ibnu Majah, hasan)

Salat jamaah di masjid juga memiliki keutamaan yang sangat mulia dibanding salat sendirian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Salat jamaah lebih utama dari salat sendirian sebanyak 27 derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca Juga: Ringkasan Fikih Puasa Ramadhan
Melanjutkan Puasa Sunnah di Luar Ramadan

Berakhirnya Ramadan, bukan berarti seorang mukmin terputus dari ibadah puasa. Syariat puasa tetap diperintahkan di luar bulan Ramadan. Diriwayatkan dari sahabat Abu Ayyub Al-Anshari, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من صامَ رمضانَ ثم أتْبَعه ستاً من شوالٍ كان كصيام الدهر

“Barangsiapa berpuasa Ramadan, lalu dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah dia berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

ثلاث من كل شهر ورمضان إلى رمضان فهذا صيام الدهر كله

“Puasa tiga hari dalam setiap bulan (hijriyah), serta Ramadan ke Ramadan, semua itu seolah- olah berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim)

Selain itu juga disunnahkan untuk puasa pada hari Senin dan Kamis. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كانَ النبيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يتَحَرَّى صيامَ الاثنين والخميس

“Nabi shalllallahu ‘alaihi wasallam senantiasa menjaga puasa Senin dan Kamis” (HR. Tirmidzi, sahih)

Seorang muslim juga hendaknya melaksanakan  puasa-puasa sunnah yang lainnya seperti puasa Daud, puasa ‘Arafah, dan puasa ‘Asyura (10 Muharram).

Melanjutkan Kebiasaan Bersedekah

Barangkali sudah banyak harta yang sudah kita sedekahkan di bulan Ramadan. Kini masa itu telah lewat. Namun demikian, bukan berarti kita berhenti dalam memberikan sedekah. Kita tetap diperintahkan untuk memperbanyak sedekah meskipun di luar bulan Ramadan. Perhatikan janji dari Allah Ta’ala dalam ayat berikut,

إِنَّ الْمُصَّدِّقِينَ وَالْمُصَّدِّقَاتِ وَأَقْرَضُوا اللَّهَ قَرْضاً حَسَناً يُضَاعَفُ لَهُمْ وَلَهُمْ أَجْرٌ كَرِيمٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang membenarkan (Allah dan Rasul-Nya) baik laki-laki maupun perempuan dan meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, niscaya akan dilipatgandakan (pembayarannya) kepada mereka; dan bagi mereka pahala yang banyak.“ (QS. Al-Hadid: 18)

Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam juga bersabda,

والصدقة تطفىء الخطيئة كما تطفىء الماء النار

“Sedekah dapat menghapus dosa sebagaimana air dapat memadamkan api “ (HR. Tirmidzi)

Terus Semangat Menuntut Ilmu

Di bulan Ramadan, banyak majelis ilmu yang bisa kita hadiri. Seiring berakhirnya bulan Ramadan, bukan berarti berakhir pula kegiatan kita menuntut ilmu. Ketahuilah saudaraku, menuntut ilmu (agama) adalah kewajiban setiap muslim. Nabi kita yang mulia shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

طلب العلم فريضة على كل مسلم

“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim.“ (HR. Ibnu Majah)

Kebutuhan kita akan ilmu sangatlah urgen, melebihi kebutuhan kita terhadap makan dan minum. Dengan berilmu, seseorang akan mendapatkan banyak kebaikan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Allah akan memahamkan baginya ilmu agama.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Berusaha Maksimal Meninggalkan Maksiat 

Ramadan mengajarkan untuk menjauhi maksiat. Maksiat memang dilarang setiap waktu, bukan hanya di bulan Ramadan saja. Namun kala Ramadan, kita lebih diperintahkan dengan keras untuk menjauhinya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan justru mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari)

Di bulan Ramadan, kita termotivasi untuk taat dan kita pun lebih mudah untuk menghilangkan maksiat. Satu bulan kita dilatih untuk hal itu. Selepas Ramadan, semangat untuk meninggalkan perbuatan maksiat harus tetap ada. Bagaimanapun juga, maksiat akan mematikan hati dan merupakan sumber bencana di dunia dan akhirat.

Kebiasaan Ramadan hendaknya membekas, dan terus kita lanjutkan secara kontinyu meskipun sedikit. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

أَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ

”Amalan yang paling dicintai oleh Allah ta’ala adalah amalan yang kontinyu walaupun itu sedikit.” (HR. Muslim)

Berakhirnya bulan Ramadan bukan berarti berakhir pula aktifitas-aktifitas ibadah kita. Seharusnya kita tetap semangat dalam mengisi hari-hari kita dengan ibadah kepada Allah seperti pada hari-hari di bulan Ramadan. Memang Ramadan tahun ini telah berakhir, namun amalan seorang mukmin tidak akan pernah berakhir sebelum maut datang menjemput. Allah Ta’ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِين

“Dan beribadahlah kepada Rabb-mu sampai datang kepadamu al-yaqin (ajal).” (QS. Al Hijr: 99)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya. Dan janganlah kalian meninggal melainkan dalam keadaan beragama Islam.“ (QS. Ali ‘Imran: 102)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,

إذا مات العبدُ انقطعَ عملُه

“Jika seorang hamba meninggal, maka terputuslah amalnya.“ (HR. Muslim)

Dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menjadikan adanya batas waktu tertentu untuk selesai beramal, kecuali dengan datangnya kematian.

Mari kita jadikan bulan Ramadan tahun ini menjadi bulan Ramadan yang membekas. Bulan yang menyisakan amalan ketaatan yang kontinyu. Kita mengerjakan ketaatan sepanjang tahun.

Semoga Allah Ta’ala menerima amalan- amalan kita di bulan Ramadan. Kita juga berdoa semoga Allah senantiasa memberikan taufik kepada kita untuk senantiasa bersemangat dalam melaksanakan ibadah selepas Ramadan. Wallahu waliyyut taufiq.


Fatwa Ulama: Mencium Hajar Aswad = Menyembah Berhala?
 
Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz

Soal:

Sebagian orang barat menyatakan bahwa dalam ajaran Islam masih terdapat ajaran-ajaran watsani (penyembahan berhala). Misalnya anjuran mencium hajar aswad. Bagaimana menjawab pernyataan mereka ini?

Jawab:

Ini bukanlah ajaran penyembahan berhala. Hal tersebut adalah perintah yang Allah tetapkan bagi kita yang memiliki hikmah yang besar, dan sama sekali bukan meniru kebiasaan kaum Jahiliyah, bukan juga meniru ibadahnya orang Jahiliyah terdahulu.

Allah tentu berhak memerintahkan hambanya untuk melakukan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala kehendaki. Ketika Allah memerintahkannya, maka hal tersebut menjadi bagian dari syariat Islam tersendiri, bukan bagian dari ajaran Jahiliyah.

Selain itu, ada sebagian perkara dari kaum Jahiliyah yang termasuk perkara baik dan kemudian ditetapkan dalam syariat Islam. Diantaranya membayar diyat dengan 100 ekor unta. Dahulu ini merupakan kebiasaan orang Jahiliyah, namun ditetapkan oleh Islam. Demikian juga halnya mencium hajar aswad dan menyentuhnya. Di dalam perbuatan ini terkandung penghormatan kepada Allah dan pengharapan ridha-Nya. Dan bukan maksudnya bertabarruk (ngalap berkah) kepada batu atau berdoa kepada batu, melainkan hal itu dilakukan dalam rangka mentaati perintah Allah yaitu menyentuh hajar aswad dan rukun yamani.

Dan Allah menguji hamba-Nya dengan perintah ini, apakah sang hamba mau taat ataukah tidak? Dan ketika Allah memerintahkan seseatu maka hendaknya hamba-Nya menaatinya. Menyentuh hajar aswad dan rukun yamani itu telah ditetapkan oleh Allah kepada para hamba-Nya, sebagai cobaan dan ujian apakah sang hamba mau taat ataukah tidak dengan syariat yang Allah tetapkan?

Oleh karena itulah ketika Umar bin Khathab radhiallahu’anhu mencium hajar aswad beliau berkata:

إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ولولا أني رأيت النبي صلى الله عليه وسلم قبّلك ما قبلتك.

“sungguh aku tahu benar bahwa engkau adalah sekedar batu, tidak memberi mudharat maupun manfaat. kalau bukan karena aku melihat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam menciummu, tentu aku tidak akan menciummu”

Sebagaimana juga, diantara perilaku orang Jahiliyyah adalah mereka senantiasa memuliakan tamu. Dan hal ini tetap ada dalam syariat Islam. Hal ini dan yang lainnya termasuk akhlak yang mulia yang Allah cintai dan telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam. Dan demikian juga perilaku yang baik lainnya dari kaum Jahiliyah yang tetap ada dalam Islam dan ditetapkan dalam syariat Islam.

Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/4182
Penerjemah: Yulian Purnama, S.Kom.

Tags