Type Here to Get Search Results !

 


SUKA MENCELA TERMASUK DOSA BESAR


Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari 

Lidah merupakan salah satu kenikmatan Allâh Azza wa Jalla yang besar bagi manusia. Dengannya manusia dapat merasakan makanan lezat, berkomunikasi, dan sebagainya. Lidah juga sebagai alat untuk beribadah kepada Allâh Azza wa Jalla , dengan berdzikir, membaca al-Qur’an, berbicara yang baik, dan lain-lain. Namun jika tidak dijaga, lidah juga dapat mencelakakan pemiliknya. Lidah bisa menjadi alat untuk berbuat dosa, seperti berdusta, mengadu domba, dan mencela. Oleh karena itu, agama Islam mengajarkan kepada umatnya agar selalu berbicara baik, jika tidak bisa hendaklah diam. Jangan Mencela Siapapun Dan Apapun Termasuk keburukan yang dilakukan oleh lidah adalah mencela. Bahkan Imam adz-Dzahabi rahimahullah memasukkan  perbuatan suka mencela dalam daftar dosa-dosa besar. Beliau berkata, “Dosa besar ke empat  puluh empat adalah orang yang banyak melaknat/ mencela”. [Al-Kabair, hal: 164] Oleh karena itu sepantasnya seorang Mukmin menjauhinya, sebagaimana wasiat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam kepada  Abu Jurayyi Jabir bin Sulaim Radhiyallahu anhu: 

لَا تَسُبَّنَّ أَحَدًا قَالَ فَمَا سَبَبْتُ بَعْدَهُ حُرًّا وَلَا عَبْدًا وَلَا بَعِيرًا وَلَا شَاةً 

“Janganlah engkau mencela seorangpun!” Abu Jurayyi berkata, “Maka setelah itu aku tidak pernah mencela seorang yang merdeka, seorang budak, seekor onta, dan seekor kambing”. [HR. Abu Dawud, no: 4084; dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani] Makna Mencela Mencela di dalam bahasa Arab disebut dengan sabb (سَبٌّ) atau sibâb (سِبَابٌ)  , artinya: memutuskan orang yang dicela dari kebaikan, atau menampakkan keburukan. [Lihat: Fathul Bâri, 1/86; ‘Umdatul Qâri, 1/278] 

Juga disebut dengan laknat (لَعْنَةٌ), artinya secara bahasa adalah: menjauhkan dari kebaikan. [Lihat Syarah Shahih Bukhâri, 8/374, karya Ibnu Baththal] Jangan Mencela Orang Islam Seorang Muslim dan Mukmin memiliki kedudukan istimewa di hadapan Allâh Azza wa Jalla , maka janganlah seseorang suka mencelanya, karena hal itu merupakan perbuatan kefasikan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam telah mengingatkan hal ini dengan sabdanya dalam hadits di bawah ini: 

عَنْ زُبَيْدٍ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ عَنْ الْمُرْجِئَةِ فَقَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ 

Dari Zubaid, dia berkata: “Aku bertanya kepada Abu Wail tentang Murji’ah (satu kelompok yang berpendapat bahwa bahwa amal tidak termasuk iman, sehingga kemaksiatan tidak membahayakan iman-pen), maka dia berkata: Abdullah telah menceritakan kepadaku bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Mencela seorang Muslim merupakan kefasikan, dan memeranginya merupakan kekafiran”. [HR. Al-Bukhâri, no: 48; Muslim, no: 64; dll] 

Jawaban Abu Wail dengan membawakan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam di atas sebagai bantahan kepada Murji’ah, yang mereka tidak menjadikan celaan kepada seorang Muslim sebagai kefasikan, dan memeranginya sebagai kekafiran. [Lihat Syarah Shahih Bukhâri, 1/111, karya Ibnu Baththal] Bahkan melaknat seorang Mukmin itu seperti membunuhnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut ini: 

عَنْ ثَابِتِ بْنِ الضَّحَّاكِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ حَلَفَ بِمِلَّةٍ غَيْرِ الإِسْلاَمِ كَاذِبًا فَهُوَ كَمَا قَالَ، وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ عُذِّبَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ، وَلَعْنُ المُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ، وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ 

Dari Tsabit bin Adh-Dhahhak Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam, beliau bersabda: “Barangsiapa bersumpah dengan selain agama Islam secara dusta, maka dia seperti apa yang dia katakan. Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, maka dia akan disiksa di neraka Jahannam dengannya.  Melaknat seorang mukmin seperti membunuhnya. Dan barangsiapa menuduh seorang mukmin dengan kekafiran, maka dia seperti membunuhnya.” [HR. Al-Bukhâri, no. 6105, 6652] 

Jangan Mencela Binatang 

Tentang larangan mencela dan melaknat binatang dapat difahami dari hadits sebagai berikut: 

عَنْ أَبِي بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيِّ قَالَ بَيْنَمَا جَارِيَةٌ عَلَى نَاقَةٍ عَلَيْهَا بَعْضُ مَتَاعِ الْقَوْمِ إِذْ بَصُرَتْ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَضَايَقَ بِهِمْ الْجَبَلُ فَقَالَتْ حَلْ اللَّهُمَّ الْعَنْهَا قَالَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تُصَاحِبْنَا نَاقَةٌ عَلَيْهَا لَعْنَةٌ 

Dari Abu Barzah al-Aslami, dia berkata: “Ketika seorang budak wanita berada di atas seekor onta tungangan, dan di atas onta itu terdapat barang milik orang-orang lain. Ketika onta itu melihat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam sedangkan (jalan) gunung sempit dengan (lewatnya) mereka. Maka budak wanita itu berkata: “Yak cepatlah hai onta, ya Allâh laknatlah onta ini!” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Onta yang dilaknat tidak boleh menemani kita”. [HR. Muslim, no: 2595] 

Jangan Mencela Ayam Jantan Bahkan secara khusus terdapat larangan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam dari mencela ayam jantan, karena ayam jantan itu berkokok untuk membangunkan manusia agar beribadah kepada Penciptanya. 

عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَسُبُّوا الدِّيكَ فَإِنَّهُ يُوقِظُ لِلصَّلَاةِ 

Dari Zaid bin Khalid, dia berkata: “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Janganlah kamu mencela ayam jantan, karena ayam jantan itu membangunkan (orang) untuk shalat”. [HR. Abu Dawud, no: 5101; Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani] 

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam : “karena ayam jantan itu membangunkan (orang) untuk shalat”, yaitu dengan berkokok, ayam jantan itu membangunkan orang untuk shalat malam. Sedangkan orang yang membantu melakukan ketaatan berhak dipuji, bukan dicela. Dan telah menjadi kebiasaan bahwa ayam jantan itu berkokok beriringan ketika mendekati fajar. [Lihat ‘Aunul Ma’bud Syarh Abi Dawud, hadits no: 5101] 

Jangan Mencela Angin 

Demikian juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam melarang mencela angin, karena sesungguhnya angin itu berhembus dengan perintah Penciptanya, bukan atas kemauannya sendiri. Maka mencela angin berarti mencela Allâh Ta’ala. Bahkan jika seseorang melihat hembusan angin yang menakutkannya hendaklah dia berdoa dengan doa yang dituntunkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam sebagaimana hadits berikut ini: 

عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَسُبُّوا الرِّيحَ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا مَا تَكْرَهُونَ فَقُولُوا اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ هَذِهِ الرِّيحِ وَمِنْ خَيْرِ مَا فِيهَا وَمِنْ خَيْرِ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هَذِهِ الرِّيحِ وَمِنْ شَرِّ مَا فِيهَا وَمِنْ شَرِّ مَا أُرْسِلَتْ بِهِ 

Dari Ubayy bin Ka’b, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam , beliau bersabda, “Janganlah kamu mencela angin! Jika kamu melihat apa yang kamu tidak suka dari angin itu maka katakanlah, ‘Wahai Allâh! Kami mohon kepada-Mu dari kebaikan angin ini, dan dari kebaikan yang ada pada angin ini, dan dari kebaikan yang angin ini dikirim. Dan kami berlindung kepada-Mu dari keburukan angin ini, dan dari keburukan yang ada pada angin ini, dan dari keburukan yang angin ini dikirim”. [HR. Tirmidzi, no: 1599; Ahmad, 5/123] 

Jangan Mencela Masa 

Banyak hadits-hadits shahih yang melarang mencela masa. Inilah di antaranya: 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَسُبُّوا الدَّهْرَ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الدَّهْرُ 

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam , Beliau bersabda : “Janganlah kamu mencela masa, karena Allâh  adalah masa!” [HR. Muslim, no: 5- 2246]

Mencela masa dan menisbatkan kesialan kepada masa berarti menyakiti Allâh Azza wa Jalla. 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ بِيَدِي الْأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ 

Dari Abu Hurairah  Radhiyallahu anhu , dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda : “Allâh ‘Azza wa Jalla berfirman: “Anak Adam menyakiti-Ku, yaitu dia mencela masa, sedangkan Aku adalah masa, yaitu segala urusan ditangan-Ku, Aku membalikkan malam dan siang”. [HR. Al-Bukhâri, no: 4826; Muslim, no: 2246] 

Jangan Mencela Demam 

Jika orang diuji dengan penyakit, sering dia tidak bersabar, bahkan berkeluh kesah atau mencela penyakit yang dia derita. Padahal semua yang dialami seorang Mukmin itu baik baginya, jika dia menyikapinya seperti yang dituntunkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam. Contohnya adalah penyakit demam, ini akan membersihkan seorang Mukmin dari dosa-dosanya. 

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَى أُمِّ السَّائِبِ أَوْ أُمِّ الْمُسَيَّبِ فَقَالَ مَا لَكِ يَا أُمَّ السَّائِبِ أَوْ يَا أُمَّ الْمُسَيَّبِ تُزَفْزِفِينَ قَالَتْ الْحُمَّى لَا بَارَكَ اللَّهُ فِيهَا فَقَالَ لَا تَسُبِّي الْحُمَّى فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ كَمَا يُذْهِبُ الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ 

Dari Jabir bin Abdullâh, bahwa Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam menemui Ummu Sâib atau Ummul Musayyab, lalu Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam  bersabda: “Kenapa engkau wahai Ummu Sâib”, atau ”Wahai Ummul Musayyab engkau gemetar”. Dia menjawab: “Demam, semoga Allâh tidak memberkahinya”. Maka Beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Janganlah engkau mencela demam, sesungguhnya demam itu akan menghilangkan dosa-dosa anak Adam sebagaimana tungku api pandai besi membersihkan kotoran besi”. [HR. Muslim, no: 2575] 

Banyak Laknat, Bukan Sifat Seorang Mukmin 

Banyak melaknat bukanlah perangai seorang Mukmin, maka jika seseorang biasa mencela dan melaknat, dia harus menjauhkan dirinya dari sifat tersebut. Diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: 

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلَا اللَّعَّانِ وَلَا الْفَاحِشِ وَلَا الْبَذِيءِ 

“Seorang Mukmin bukanlah orang yang banyak mencela, bukan orang yang banyak melaknat, bukan pula orang yang keji (buruk akhlaqnya), dan bukan orang yang jorok omongannya” [HR. Tirmidzi, no. 1977; Ahmad, no. 3839 dan lain-lain] Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: 

لَا يَنْبَغِي لِصِدِّيقٍ أَنْ يَكُونَ لَعَّانًا 

“Tidak sepatutnya bagi seorang shiddîq menjadi pelaknat.” [HR. Muslim, no. 2597] 

Juga diriwayatkan dari Abud Darda’ Radhiyallahu anhu , Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: 

لَا يَكُونُ اللَّعَّانُونَ شُفَعَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ، يَوْمَ الْقِيَامَةِ 

“Orang yang suka melaknat tidak akan menjadi pemberi syafa’at dan tidak pula syuhada pada hari kiamat.” [HR. Muslim, no. 2598] 

Itulah ajaran Islam yang agung dan mulia, maka hendaklah kita bersemangat mengamalkannya. Hanya kepada Allâh Azza wa Jalla kita memohon pertolongan. 

Sumber: https://almanhaj.or.id/


JANGAN KAU CELA SAUDARAMU

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِّن قَوْمٍ عَسَى أَن يَكُونُوا خَيْراً مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الاِسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim “ (QS. Al Hujuraat :11)

Haramnya Menghina Orang Lain

Dalam ayat ini Allah memanggil hambanya yang beriman dengan panggilan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ), yang merupakan sebaik-baik panggilan Allah terhadap hamba-hamba-Nya. Setiap ayat Allah yang didahului dengan panggilan kepada hamba-Nya(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ) menunjukkan bahwa sesudahnya Allah Ta’ala akan menyampaikan sesuatu yang penting. Sebagaimana ucapan sahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, “ Jika engkau mendengar Allah berfirman     (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ) maka dengarkanlah dengan baik-baik. Karena di situ terdapat kebaikan yang Allah perintahkan atau kejelekan yang dilarang oleh Allah” (Dinukil dari Nidaa-atu Ar Rahman li Ahlil Iman)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan, “Allah Ta’ala melarang dari perbuatan sikhriyyah terhadap manusia, yaitu sikap merendahkan orang lain dan menghina mereka. Hal ini sebagaimana terdapat pula dalam hadits Nabi tatkala beliau bersabda, ‘Sombong itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain’, maksudnya adalah menghina dan menganggap orang lain lebih rendah, dan ini adalah perbuatan haram. Boleh jadi orang yang dihina lebih tinggi kedudukannya di sisi Allah dan lebih Allah cintai. Oleh karena itu Allah berfirman, ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Adzim).

Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Dalam ayat ini terdapat penjelasan tentang sebagian hak seorang mukmin dengan mukmin yang lain. Yaitu janganlah sekelompok orang mencela sekelompok yang lain baik dengan kata-kata ataupun perbuatan yang mengandung makna merendahkan saudara sesama muslim. Perbuatan ini terlarang dan hukumnya haram. Perbuatan ini menunjukkan bahwa orang yang mencela itu merasa kagum dengan dirinya sendiri” (Taisiir Al Kariimi Ar Rahman).

Larangan ini bersifat umum, mencakup celaan terhadap segala hal. Imam At Thabari rahimahullah menjelaskan, “ Allah menyebutkan secara umum larangan untuk mencela orang lain, sehngga larangan ini mencakup seluruh bentuk celaan. Tidak boleh seorang mukmin mencela mukmin yang lain karena kemiskinannya, karena perbuatan dosa yang telah dilakukannya, dan yang lainnya” (Lihat Jaami’ul Bayan).

Jelaslah dalam ayat ini Allah mengharamkan perbuatan mencela orang lain, dan ini juga merupakan kesepakatan para ulama. Perbuatan ini termasuk dosa besar, wajib seorang muslim untuk menjauhinya dan mengingatkan orang lain dari dosa ini. Dan sifat ini merupakan di antara sifat orang munafik dan orang kafir. (Lihat Al Manhiyaat fii Suurati Al Hujuraat).

Boleh Jadi Orang Yang Dihina Itu Lebih Baik

Syaikh As Sa’di rahimahullah menjelaskan: “Padahal boleh jadi pihak yang dicela itu justru lebih baik daripada pihak yang mencela. Bahkan inilah realita yang sering terjadi. Mencela hanyalah dilakukan oleh orang yang hatinya penuh dengan akhlak yang tercela dan hina serta kosong dari akhlak mulia. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Cukuplah seseorang berbuat keburukan jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim” (HR Muslim) “ (Taisiir Al Kariimi Ar Rahman).

Saudarakau, kita tidak mengetahui hakekat seseorang. Boleh jadi orang yang dicela itu lebih mulia di sisi Allah, boleh jadi dia lebih banyak amal kebaikannya, boleh jadi dia lebih bertakwa. Dan tidak ada yang menjamin seseorang akan selalu lebih baik kondisinya dari orang lain. Orang yang tadinya kaya bisa jadi mendadak hilang hartanya. Orang yang punya jabatan tinggi, bisa lengser seketika. Orang yang tadinya mulia kedudukannya, bisa jadi nanti masyarakat merendahkannya. Sehingaa, tidaklah pantas seseorang merasa jumawa, merasa dirinya lebih baik dari orang lain sehingga mencela dan merendahkannya.

Larangan Khusus Bagi Wanita

Dalam ayat ini, Allah menyebutkan secara khusus larangan bagai wanita untuk saling mencela, Allah Ta’ala berfirman,

وَلَا نِسَاء مِّن نِّسَاء عَسَى أَن يَكُنَّ خَيْراً مِّنْهُنَّ

“Dan jangan pula sekumpulan perempuan mencela kumpulan lainnya, boleh jadi yang dicela itu lebih baik “ (QS. Al Hujuraat 11).

Allah khusukan penyebutan larangan bagi wanita dalam ayat ini. Padahal dalam ayat-ayat lain Allah mencukupkan dengan menyebutkan khitab dalam Al Qur’an hanya laki-laki saja, dan otomatis hukum tersebut berlaku juga bagi wanita. Adapun dalam ayat ini Allah menyebutkan wanita secara khusus karena dua alasan :

Hal ini menunjukkan penegasan larangan dan keharaman untuk berbuat sikhriyyah, di mana Allah mengulang larangan ini sebanyak dua kali, “ Janganlah sekumpulan orang laki-laki mencela kumpulan yang lain, boleh jadi yang dicela itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya”.

Dikhususkan penyebutan wanita dalam ayat ini, karena kebanyakan yang melakukan perbuatan sikhriyyah adalah kaum wanita, sehingga disebutkan larangan secara khusus bagi mereka. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam Syaukani dalam Fathul Qadir. (Lihat Al Manhiyaat fii Surati Al Hujuraat)

Larangan Menghina dalam Al Qur’an dan As Sunnah

Dalam banyak ayat dan hadits terdapat pula larangan untuk saling menghina yang senada dengan ayat di atas.

Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لاَ يَجِدُونَ إِلاَّ جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya, maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih” (QS. At Taubah : 79).

Allah Ta’ala berfirman,

زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُواْ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا وَيَسْخَرُونَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ اتَّقَواْ فَوْقَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَاللّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. Al Baqarah : 212).

Dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ

“Cukuplah seseorang berbuat keburukan jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim.” (HR. Muslim).

Mudah-mudahan Allah Ta’ala senantiasa menjaga lisan dan perbuatan kita dari mencela dan merendahkan orang lain. Semoga bermanfaat, menambah ilmu untuk kita semua.

Referensi : Al Manhiyaatu fii Suurati Al Hujuraat karya Dr. ‘Ali bin Faazii At Tuwaijiri

Penulis: dr. Adika Mianoki

Sumber: https://muslim.or.id/

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.