Kejujuran hendaknya tidak menjadi barang langka. Itulah dambaan setiap muslim yang fitrahnya lurus. Jika kejujuran mewarnai kehidupan setiap muslim, niscaya kebaikan akan menerangi dunia. Kaum Muslimin, pelaku kejujuran adalah calon-calon penghuni surga, tempat kebahagiaan abadi yang jauh lebih baik dari dunia. Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah menempatkan sifat jujur dengan perkataannya sebagai berikut, “Jujur adalah predikat bangsa besar."
Berangkat dari sifat jujur inilah terbangun semua kedudukan agung dan jalan lurus bagi para pelakunya. Barangsiapa yang tidak menempuh jalan ini, niscaya ia akan gagal dan binasa. Dengan sifat jujur inilah, akan terbedakan antara orang-orang munafik dengan orang-orang beriman dan akan terbedakan antara penghuni surga dengan penghuni neraka.” [1]
Bangsa besar manapun di dunia dan kapanpun, pasti mengutamakan kejujuran. Kaum Muslimin mestinya lebih layak menyandangnya. Allâh Azza wa Jalla berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ
Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allâh dan jadilah bersama orang-orang yang jujur.[ at-Taubah/9:119]
Itulah tuntutan setiap fitrah manusia. Jujur! Sebaliknya, setiap fitrah pasti membenci kedustaan dan perbuatan zhalim. Jika dusta dan kezaliman mewabah, maka yang terjadi adalah musibah, di dunia dan di akhirat. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam , dalam hadits yang dibawakan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu , bersabda :
إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِى إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ(وفى رواية لمسلم: إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ) حَتَّى يَكُوْنَ صِدِّيْقًا. وَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِى إِلَى الْفُجُوْرِ، وَإِنَّ الْفُجُوْرَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ، وَإِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ(وفى رواية لمسلم: وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ) حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّاباً. رواه البخاري ومسلم
Sesungguhnya kejujuran akan membimbing menuju kebaikan, dan kebaikan akan membimbing menuju surga. Sesungguhnya seseorang akan bersungguh-sungguh berusaha untuk jujur, sampai akhirnya ia menjadi orang yang benar-benar jujur. Dan sesungguhnya kedustaan akan membimbing menuju kejahatan, dan kejahatan akan membimbing menuju neraka. Sesungguhnya seseorang akan bersungguh-sungguh berusaha untuk dusta, sampai akhirnya ia benar-benar tertetapkan di sisi Allâh sebagai pendusta. [HR. Bukhari dan Muslim. Lafal di atas adalah lafal Bukhari] [2]
Dalam riwayat lain pada Shahih Muslim, hadits diawali dengan :
عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ…وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ…
Wajib bagi kalian untuk jujur……dan hati-hatilah, jangan sekali-kali kalian dusta….[3]
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan tentang tambahan-tambahan riwayat tersebut dengan menukil perkataan para ulama, bahwa di dalamnya terdapat penekanan supaya seseorang bersungguh-sungguh untuk bersikap jujur. Maksudnya, berniat sungguh-sungguh dan benar-benar memperhatikan kejujuran. Sebaliknya harus berhati-hati jangan sampai dusta dan jangan sampai mudah berdusta. Sebab apabila seseorang mudah berdusta, maka ia akan banyak berdusta dan akhirnya dikenal sebagai orang yang suka berdusta. Jika seseorang terbiasa bersikap jujur, maka Allâh Azza wa Jalla akan menetapkannya sebagai orang yang benar-benar jujur. Sedangkan apabila seseorang terbiasa dusta, maka Allâh Subhanahu wa Ta’ala akan menetapkannya menjadi orang yang dikenal pendusta.[4]
اَلْكَذِبُ يُجَانِبُ اْلإِيْمَانَ
Dusta akan menjauhkan keimanan. [5]
Selanjutnya al-Hâfizh Ibnu Hajar rahimahullah menukil perkataan Ibnu Baththal rahimahullah , “Apabila seseorang mengulang-ulang kedustaannya hingga berhak mendapat julukan berat sebagai pendusta, maka ia tidak lagi mendapat predikat sebagai mu’min yang sempurna, bahkan termasuk berpredikat sebagai orang yang bersifat munafik. Karena itulah, setelah mengetengahkan hadits Ibnu Mas’ud Radhiyallahu anhu tersebut, Imam Bukhâri t melanjutkannya dengan mengetengahkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu tentang tanda-tanda orang munafik.”
Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah kemudian menjelaskan, “Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu tentang tanda-tanda orang munafik yang dimaksud di sini mencakup perbuatan dusta, baik dengan kata-kata maupun dengan perbuatan. Tanda pertama, dusta dalam perkataannya; Tanda kedua, dusta dalam amanahnya; Tanda ketiga, dusta dalam janjinya. Berikutnya Imam Bukhâri mengetengahkan hadits tentang jenis ancaman hukum di akhirat bagi para pendusta, yaitu mulutnya akan disobek sampai ke telinga, karena mulutnya itulah yang menjadi lahan kema’siatannya.[6]
Imam Bukhari rahimahullah dalam masalah ini membawakan tiga hadits berturut-turut : Hadits pertama : Hadits Abdullah bin Mas’ûd Radhiyallahu anhu, sudah dikemukakan di atas. Hadits kedua : Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَث: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ. رواه البخاري ومسلم
Tanda-tanda orang munafik ada tiga : Apabila berbicara, ia dusta; apabila berjanji, ia mengingkari; dan apabila diberi amanat, ia berkhianat. [HR. Bukhari dan Muslim] [7].
Hadits ketiga : Hadits Samurah bin Jundub Radhyallahu anhu , yaitu hadits yang berisi tentang jenis ancaman hukum di akhirat bagi pendusta ialah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
رَأَيْتُ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي، قَالاَ: اَلَّذِى رَأَيْتَهُ يُشَقُّ شِدْقُهُ فَكَذَّابٌ، يَكْذِبُ بِالْكَذْبَةِ تُحْمَلُ عَنْهُ حَتَّى تَبْلُغُ الآفَاقَ، فَيُصْنَعُ بِهِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. رواه البخاري
Aku melihat dua orang (Malaikat), keduanya berkata: “Orang yang engkau lihat disobek mulutnya hingga telinga, adalah seorang pendusta. Ia berdusta dengan kedustaan, dibawanya kedustaan itu berkeliling atas nama dirinya hingga mencapai ufuk, maka dibuatlah ia sebagai pendusta sampai hari kiamat”.[HR. Bukhâri][8]
Dengan demikian menjadi jelas, buah kejujuran adalah kebaikan dan surga. Sedangkan akibat kedustaan dan penipuan adalah petaka dan neraka. Dusta juga merupakan kezhaliman kepada diri sendiri, di samping juga kezhaliman terhadap orang lain. Sementara zhalim kepada orang lain juga terlarang. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits qudsi bersabda, meriwayatkan firman Allâh Azza wa Jalla :
يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلاَ تَظَالَمُوْا. رواه مسلم
Wahai hamba-hambuKu, sesungguhnya Aku haramkan kezaliman bagi diriku, dan Aku jadikan kezhal iman itu haram pula bagi antara kalian, karena itu janganlah kalian saling menzalimi. [HR. Muslim].[9]
Maksudnya, Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah mengharamkan perbuatan zalim bagi para hambaNya. Allâh Subhanahu wa Ta’ala melarang mereka saling menzhalimi. Maka haram bagi seseorang untuk berlaku zhalim kepada orang lain.[10]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan dengan sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
اَلظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. رواه البخاري ومسلم
Perilaku zhalim itu akan berakibat kegelapan (bagi pelakunya) pada hari kiamat. [HR. Bukhari dan Muslim][11].
Kezhaliman kepada orang lain dapat berbentuk pelanggaran terhadap hak orang lain, baik pelanggaran hak darah, fisik, harta benda maupun harga diri. Karena itu Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada hari haji wada’:
إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ بَيْنَكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِى شَهْرِكُمْ هَذَا فِى بَلَدِكُمْ هَذَا. رواه البخاري ومسلم
Sesungguhnya (saling menumpahkan) darah di antara kalian, (saling melanggar hak) harta di antara kalian dan (saling melanggar) kehormatan di antara kalian, adalah haram terjadi di antara kalian, sebagaimana haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini.[HR. Bukhâri dan Muslim] [12].
Seseorang harus terbebas dari perbuatan zalim agar hidupnya selamat di akhirat kelak. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيْهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْشَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُوْنَ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ. رواه البخاري ومسلم
Barangsiapa yang memilki dosa kezaliman pada saudaranya, baik berkenaan dengan kehormatan dirinya atau sesuatu yang lain, maka hendaknya ia berusaha melepaskannya hari ini, sebelum datangnya hari dimana tidak ada lagi uang dinar dan uang dirham (yaitu hari kiamat). (Jika pada hari kiamat nanti kezaliman belum terlepas,) maka apabila ia memiliki amal shaleh, amal shalehnya akan diambil (diberikan kepada saudaranya) sesuai dengan kezaliman yang dilakukannya, dan apabila ia tidak memiliki kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil dan dipikulkan kepadanya. [HR. Bukhari] [13]
Al-Hâfizh Ibnu Hajar al-Asqalâni rahimahullah menerangkan, kezhaliman seseorang kepada saudaranya bisa berkait dengan kehormatan diri atau persoalan lain, termasuk kezhaliman dalam masalah harta benda orang lain dengan segala bentuknya. Begitu juga kezaliman yang berupa mencederai, meskipun hanya berbentuk tamparan dan sebagainya.[14]
Perbuatan dusta menyangkut lahan yang sangat luas. Penipuan-penipuan menyangkut pekerjaan, harta benda, perdagangan dan lain sebagainya adalah pelanggaran terhadap hak orang lain. Karena itu seharusnya setiap Muslim berusaha sungguh-sungguh menghindari dusta, sebagaimana ditekankan dalam hadits-hadits di atas.
Demikianlah, seharusnya kepribadian asli seorang Muslim adalah pribadai yang adil dan jujur. Sedangkan dusta dan khianat bukan sifat seorang Mu’min. Ibnu Hajar rahimahullah membawakan hadits riwayat al-Bazzâr, dari Sa’ad bin Abi Waqqâsh Radhiyallahu anhu yang dimarfu’kan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يُطْبَعُ الْمُؤْمِنُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ إِلاَّ الْخِيَانَة وَالْكَذِب.
Seorang mu’min dapat terbentuk wataknya berdasarkan watak apa saja kecuali khianat dan dusta.[15]
Artinya, seorang mu’min bisa terbentuk wataknya menjadi berwatak apa saja selain khianat dan dusta. Kesimpulannya, hadits-hadits di atas menjelaskan kewajiban berlaku jujur dan menjelaskan tentang keharaman prilaku dusta. Namun, pada kenyataannya, mengapa seringkali terjadi ketidakjujuran, penipuan dan penggelapan ? Bahkan hampir disegala lapisan masyarakat dan banyak dilakukan oleh orang yang secara formal tercatat sebagai Muslim ? Akibat dari semua itu antara lain korupsi. Ternyata korupsi bukan hanya dapat dilakukan oleh orang-orang besar yang memiliki peluang-peluang besar serta memiliki kekuasaan besar. Tetapi juga dapat dilakukan oleh segala lapisan umat dengan kemungkinan serta peluang sekecil apapun. Pedagang buah bisa melakukan korupsi dengan menipu timbangan, pedagang kain bisa melakukan korupsi melalui penipuan tentang ukuran kain, pesuruh kecil di kantor-kantor bisa melakukan perbuatan korupsi dengan tidak mengembalikan uang belanja yang seharusnya, pegawai dengan mengelabuhi nota atau kwitansi sementara toko atau perusahaan tempat belanja justeru mendukung terjadinya pembuatan kwitansi palsu. Pelajar dan mahasiswa juga dapat melakukan tindakan korupsi ketika menjadi pengurus keuangan dengan membuat laporan-laporan palsu atau fiktif, betapapun kecilnya, atau ketika melakukan penipuan dengan kebiasaan nyontek pada saat ujian. Lembaga-lembaga pendidikanpun dapat melakukan tindak penipuan atau korupsi melalui rekayasa laporan-laporan keuangan, atau upaya-upaya tidak jujur lainnya. Jika terjadi demikian pada lembaga-lembaga pendidikan yang nota bene merupakan lembaga kaderisasi manusia dan pemimpin masa depan, maka kelak akan lahir manusia-manusia yang terdidik tidak jujur, menjadi penipu terpelajar, koruptor dan lain sebagainya. Oleh karena itu, apabila sebuah bangsa ingin menjadi bangsa besar, berwibawa dan disegani, maka bangsa itu harus berani membangun dirinya berdasarkan asas kejujuran dan harus berani meninggalkan sifat dusta, betapapun beratnya. Taqwa kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dan takut akan ancaman siksaNya di akhirat, akan dapat mendorong seseorang untuk selalu bersikap jujur dan menjauhi sikap dusta. Jika taqwa dan rasa takut kepada Allâh Azza wa Jalla telah tertanam dalam jiwa dan telah terbentuk, berarti telah terbentuk pula pengawasan melekat pada tiap-tiap individu Muslim. Dengan demikian segalanya akan berjalan rancak insya Allâh. Biaya untuk membuat team-team pengawas yang harus di awasi lagi oleh team lain, dan yang lain harus diawasi lagi oleh yang lainnya lagi, akan dapat ditekan dan dapat dipergunakan untuk kepentingan lainnya, misalnya peningkatan kesejahteraan fakir miskin dan fasilitas-fasilitas pembangunan umat kearah yang lebih baik lagi. Wallâhu Waliyyut Taufîq.
Maraji’
1. Fathul Bâri Syarh Shahîh al-Bukhâri
2. Shahîh Muslim, Syarh an-Nawawi, tahqîq : Khalil ma’mun Syiha, Dar al-Ma’rifah
3. Iqâzhul Himam al-Muntaqa min Jâmi’ al-‘Ulûm wa al-Hikam, Syaikh Abu Usamah Salîm bin Id al-Hilali, Dar Ibnu al-Jauzi, cet. VII, Muharram 1425 H.
4. Madarijus Sâlikin, Imam Ibnu al-Qayyim, Dar Ihyâ’ at-Turats al-Arabi – Mu’assasah at-Tarikh al-Arabi, Beirut, cet. II, tanpa tahun.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIV/1431/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Ibnu al-Qayyim, Imam, Madârij as-Sâlikin, Dar Ihyâ’ at-Turats al-Arabi – Mu’assasah at-Tarikh al-Arabi, Beirut, II/204 tentang Manzilatu ash-Shidqi, dengan bahasa bebas.
[2]. Lihat Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri X/507, no. 6094, dan Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi, tahqiq : Khalil ma’mun Syiha, Dar al-Ma’rifah, juz 16 hal. 375, no. 6580, 6581.
[3]. Shahîh Muslim Syarh an-Nawawi. Op.Cit. hal. 376, no. 6582.
[4]. Ibid. hal. 375, penjelasan Imam Nawawi dinukil dengan bahasa bebas. [5]. Lihat Fathul Bâri X/508 [6]. Ibid. X/509
[7]. Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri X/507, no. 6095
[8]. Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri X/507, no. 6096.
[9]. Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. juz 16 hal. 348, no. 6517.
[10]. Lihat perkataan Imam Ibnu Rajab al-Hanbali, Iqâzh al-Himam al-Muntaqâ min Jâmi’ al-‘Ulum wa al-Hikam, Syaikh Abu Usamah Salim bin Id al-Hilali, Dar Ibnu al-Jauzi, cet. VII, Muharram 1425 H, hal. 340, keterangan hadits ke 24.
[11]. Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri V/100, no. 2447, Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. 16/350, no. 6519, 6520.
[12]. Shahîh al-Bukhâri, Fathul Bâri I/157-158, no, 67, dan Shahih Muslim Syarh an-Nawawi, op.cit. VIII/412, dalam hadits yang panjang no.2941
[13]. Shahih al-Bukhari/Fathu al-Bari, V/101, no. 2449.]
[14]. Ibid
[15]. Lihat Fathul Bâri
Sumber: https://almanhaj.or.id/
Oleh Ustadz Abu Isma’il Muslim al-Atsari
Seorang Muslim yang menginginkan keselamatan harus menjaga lidahnya dari berbicara yang membawa kepada kecelakaan. Sesungguhnya diam dari perkataan yang buruk merupakan keselamatan, dan keselamatan itu tidak ada bandingannya. Tahukah anda jaminan bagi orang yang menjaga lidahnya dengan baik? Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لَحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ
Siapa yang menjamin untukku apa yang ada di antara dua rahangnya dan apa yang ada di antara dua kakinya, niscaya aku menjamin surga baginya[1]
Beliau juga menjelaskan bahwa menjaga lidah merupakan keselamatan.
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا النَّجَاةُ قَالَ أَمْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَلْيَسَعْكَ بَيْتُكَ وَابْكِ عَلَى خَطِيئَتِكَ
Dari ‘Uqbah bin ‘Aamir, dia berkata: “Aku bertanya, wahai Rasûlullâh, apakah sebab keselamatan?” Beliau menjawab: “Kuasailah lidahmu, hendaklah rumahmu luas bagimu, dan tangisilah kesalahanmu”. [2]
Yaitu janganlah engkau berbicara kecuali dengan perkara yang membawa kebaikanmu! Merasa betahlah tinggal di dalam rumah dengan melakukan ketaatan-ketaatan, dan hendaklah engkau menyesali kesalahanmu dengan cara menangis. [3]
Imam an-Nawawi rahimahullah (wafat 676 H) berkata, “Ketahuilah, seyogyanya setiap mukallaf (orang yang berakal dan baligh) menjaga lidahnya dari seluruh perkataan, kecuali perkataan yang jelas ada mashlahat padanya. Ketika berbicara atau meninggalkannya itu sama mashlahatnya, maka menurut Sunnah adalah menahan diri darinya (tidak mengucapkannya-red), karena perkataan mubah bisa menyeret kepada perkataan yang haram atau makruh. Dan dalam kebiasaan (manusia-red) ini banyak sekali atau mendominasi, padahal keselamatan itu tiada bandingannya. Telah diriwayatkan kepada kami dalam dua kitab Shahih yaitu Shahih al-Bukhâri (no. 6475) dan Shahih Muslim (no. 47) dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ
Barangsiapa beriman kepada Allâh dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam Aku katakan: hadits yang disepakati keshahihannya ini merupakan nash yang jelas bahwa sepantasnya seseorang tidak berbicara kecuali jika perkataan itu merupakan kebaikan, yaitu yang kemashlahatannya jelas tampak. Jika dia ragu-ragu tentang timbulnya mashlahat, maka dia tidak berbicara. Dan al-Imam asy-Syâfi’i rahimahullah telah berkata, “Jika seseorang mau berbicara, maka sebelum dia berbicara hendaklah berpikir, jika tampak jelas mashlahatnya (maka) dia berbicara, dan jika dia ragu-ragu, maka dia tidak berbicara sampai jelas mashlahatnya.”[4]
BAHAYA DUSTA
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk berkata yang baik, di antara bentuk berkata yang baik adalah jujur, yaitu memberitakan sesuatu sesuai dengan hakekatnya. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga melarang dusta, yaitu memberitakan sesuatu yang tidak sesuai dengan hakekatnya. Dusta adalah dosa besar, al-Imam adz-Dzahabi menyebutkan di dalam kitab beliau, al-Kabâir, dosa besar ke-30 “Sering Berdusta” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dosa berdusta mengiringi dosa syirik dan durhaka kepada orang tua. Ini menunjukkan bahwa berdusta termasuk dosa-dosa besar yang paling besar.
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِيهِ z قَالَ قَالَ النَّبِيُّ n أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ قَالَ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّى قُلْنَا لَيْتَهُ سَكَتَ
Dari Abdurrahman bin Abi Bakrah, dari bapaknya Radhiyallahu anhu, dia berkata, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perhatikanlah (wahai para Sahabat), maukah aku tunjukkan kepada kalian dosa-dosa yang paling besar?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya tiga kali. Kemudian para Sahabat mengatakan, “Tentu wahai Rasûlullâh.” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Syirik kepada Allâh, durhaka kepada kedua orang tua.” Sebelumnya Beliau bersandar, lalu Beliau duduk dan bersabda, “Perhatikanlah! dan perkataan palsu (perkataan dusta)”, Beliau selalu mengulanginya sampai kami berkata, “Seandainya Beliau berhenti”. [5]
Bahaya dusta banyak sekali, antara lain bahwa orang yang berdusta akan terhalang dari hidayah, Allâh Azza wa Jalla berfirman:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ
Sesungguhnya Allâh tidak menunjuki orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta. [Al-Mukmin/Ghâfir/40: 28]
Demikian juga orang yang suka dusta pasti akan mendapatkan celaka! Sebagaimana firman-Nya:
قُتِلَ الْخَرَّاصُونَ ﴿١٠﴾ الَّذِينَ هُمْ فِي غَمْرَةٍ سَاهُونَ
Terkutuklah orang-orang yang banyak berdusta, (yaitu) orang-orang yang terbenam dalam kebodohan yang lalai. [Adz-Dzâriyat/51: 10-11]
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan keutamaan jujur dan bahaya dusta, sebagaimana diriwayatkan di dalam hadits di bawah ini
: عَنْ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ، فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ، وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كَذَّابًا
Dari ‘Abdullah, dia berkata: Rasulallâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalian wajib jujur, karena sesungguhnya kejujuran itu membawa kepada kebajikan, dan kebajikan membawa kepada surga. Jika seseorang senantiasa jujur dan berusaha untuk selalu jujur, akhirnya ditulis di sisi Allâh sebagai seorang yang selalu jujur. Dan jauhilah kedustaan, karena kedustaan itu membawa kepada kemaksiatan, dan kemaksiatan membawa ke neraka. Jika seseorang senantiasa berdusta dan selalu berdusta, hingga akhirnya ditulis di sisi Allâh sebagai seorang pendusta.”[6]
Hadits ini menjelaskan bahwa dusta akan menyeret pelakunya ke neraka, maka hendaklah kita waspada.
Demikian juga dusta merupakan sifat menonjol orang munafik, bukan sifat orang Mukmin.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tanda orang munafik ada tiga: Jika dia bercerita, dia berdusta; jika dia berjanji, dia menyelisihi; dan jika dia diberi amanah, dia berkhianat”. [7]
Selain berbagai keburukan di dunia, maka orang yang berdusta juga diancam dengan berbagai siksaan di akhirat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisahkan kepada para Sahabat tentang mimpi yang Beliau alami, dan mimpi Nabi adalah haq. Beliau mengisahkan bahwa Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangi oleh dua orang laki-laki yang membawanya melihat berbagai siksaan yang dialami oleh orang-orang yang berbuat dosa. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
قَالاَ لِي: انْطَلِقِ انْطَلِقْ ” قَالَ: ” فَانْطَلَقْنَا، فَأَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُسْتَلْقٍ لِقَفَاهُ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِكَلُّوبٍ مِنْ حَدِيدٍ، وَإِذَا هُوَ يَأْتِي أَحَدَ شِقَّيْ وَجْهِهِ فَيُشَرْشِرُ شِدْقَهُ إِلَى قَفَاهُ، وَمَنْخِرَهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنَهُ إِلَى قَفَاهُ
Kedua laki-laki itu berkata, “Ayo berangkat, ayo berangkat!”. Kemudian kami berangkat, lalu kami mendatangi seorang laki-laki yang berbaring terlentang. Dan ada laki-laki lain yang sedang berdiri di dekatnya membawa gancu besi. Lalu laki-laki itu mendatangi satu sisi wajahnya lalu merobek ujung mulutnya sampai ke tengkuknya, dan merobek hidungnya sampai ke tengkuknya, dan merobek matanya sampai ke tengkuknya”. Kemudian dua orang laki-laki itu menjelaskan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , tentang orang yang mendapatkan siksaan di atas:
وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِي أَتَيْتَ عَلَيْهِ، يُشَرْشَرُ شِدْقُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَمَنْخِرُهُ إِلَى قَفَاهُ، وَعَيْنُهُ إِلَى قَفَاهُ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَغْدُو مِنْ بَيْتِهِ، فَيَكْذِبُ الكَذْبَةَ تَبْلُغُ الآفَاقَ
Adapun laki-laki yang engkau datangi, ujung mulutnya disobek sampai ke tengkuknya, dan hidungnya dirobek sampai ke tengkuknya, dan matanya dirobek sampai ke tengkuknya, dia adalah orang yang keluar dari rumahnya, lalu dia berdusta dengan kedustaan yang mencapai segala penjuru.[8] Setelah kita memahami bahaya dusta sebagaimana di atas, maka kita harus berusaha selalu jujur dan menjauhi kedustaan dengan semua jenisnya. Semoga Allâh menjauhkan kita dari seluruh kemaksiatan dan membimbing kita dalam perkara yang Dia ridhoi dan cintai, sesungguhnya Allâh Maha Pemurah lagi Maha Mulia.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 12/Tahun XIX/1437H/2016M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
_______
Footnote
[1] HR. Al-Bukhâri, no. 6474; Tirmidzi, no. 2408; lafazh ini dari Shahih Al-Bukhâri
[2] HR. Tirmidzi, no.2406; dihasankan oleh Syaikh al-Albani di dalam Silsilah Ash-Shahihah, no. 890 dan 891
[3] Lihat Tuhfatul Ahwadzi Syarh Sunan Tirmidzi
[4] Al-Adzkâr, 2/713-714, karya al-Imam an-Nawawi, tahqiiq dan takhriij Syaikh Salim Al-Hilaali, penerbit Dar Ibni Hazm, cet. 2, th. 1425 H / 2004 M
[5] HR. Al-Bukhâri, no. 2654, 5976, dan Muslim, no. 143/87
[6] HR. Muslim, no. 105/2607
[7] HR. Al-Bukhâri, no. 33, 2682, 2749, 6095; Muslim, no. 107/59, 108/59 [8] HR. Bukhari, no. 7047
Sumber,:https://almanhaj.or.id/