Type Here to Get Search Results !

 


MENGENAL 2 JENIS NIFAK DAN PERBUATAN MUNAFIK

Termasuk di antara pembatal iman adalah nifaq (kemunafikan). Merupakan kewajiban kita kaum muslimin untuk memahami pengertian dan jenis-jenis kemunafikan, serta ciri-ciri orang munafik agar kita bisa menjauhi sifat dan perbuatan tersebut.

Pengertian, pembagian nifaq dan hukum pelaku nifaq

Nifaq secara bahasa berarti “menyembunyikan sesuatu”. Nifaq dibagi menjadi dua, yaitu nifaq akbar (nifaq i’tiqadi) dan nifaq ashghar (nifaq ‘amali).

Secara istilah, nifaq akbar (nifak besar) berarti “seseorang yang menampakkan keimanan kepada Allah, malaikat, kitab, para rasul, dan hari akhir, namun kondisi batinnya bertentangan dengan semua hal tersebut atau sebagiannya.”

Dengan kata lain, orang munafik adalah orang yang menampakkan Islam secara lahiriyah di hadapan kaum muslimin, menampakkan bahwa dirinya adalah seorang muslim, dan bisa jadi menampakkan sebagian amal ibadah seperti shalat, puasa dan zakat, akan tetapi hatinya pada hakikatnya tidak beriman.

Nifaq i’tiqadi mengeluarkan pelakunya dari agama Islam, sehingga berlaku pada orang tersebut hukum yang sama dengan pelaku kafir akbar dan syirik akbar. Hal ini karena pada hakikatnya, orang munafik adalah orang kafir, bahkan mereka lebih jelek dan lebih berbahaya daripada orang kafir asli. Karena selain kekafiran, mereka juga melakukan kedustaan, kebohongan dan tipu daya kepada kaum muslimin.

Oleh karena itu, bahaya dan kerusakan yang ditimbulkan oleh orang-orang munafik kepada kaum muslimin sangatlah besar, mereka menipu kaum muslimin seolah-olah mereka adalah bagian dari barisan kaum muslimin, padahal tidak. Mereka memerangi Islam dengan kata-kata yang dipoles indah, untuk menutupi kedok kemunafikannya. Allah Ta’ala berfirman tentang mereka orang munafik,

وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ وَإِنْ يَقُولُوا تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُسَنَّدَةٌ يَحْسَبُونَ كُلَّ صَيْحَةٍ عَلَيْهِمْ هُمُ الْعَدُوُّ فَاحْذَرْهُمْ قَاتَلَهُمُ اللَّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ

“Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata, kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras itu ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya). Maka waspadalah terhadap mereka, semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran)?” (QS. Al-Munafiqun [63]: 4)

Oleh karena itu, pantaslah di hari kiamat nanti, mereka adalah orang-orang yang paling keras adzabnya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا

“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.” (QS. An-Nisa’ [4]: 145)

Adapun nifaq ashghar yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam, akan dibahas secara khusus di akhir tulisan ini.

Perbuatan-perbuatan kekafiran yang ditampakkan oleh orang munafik

Orang-orang munafik memiliki perbuatan-perbuatan kekafiran yang menunjukkan atau menjadi tanda adanya nifaq akbar di dalam hatinya. Perbuatan-perbuatan tersebut Allah Ta’ala sebutkan secara rinci dalam Al-Qur’an, di antaranya dalam surat At-Taubah, untuk menyibak kedok kemunafikan dalam diri mereka.

Di antara perbuatan-perbuatan orang munafik:

Menjadikan Allah Ta’ala, Rasul-Nya, dan Al-Qur’an sebagai bahan candaan dan olok-olokan.

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ. لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

“Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu meminta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu (lantaran mereka bertaubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65-66)

Di ayat yang lain, Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَى شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ

“Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan, “Kami telah beriman.” Dan bila mereka kembali kepada setan-setan (pemimpin) mereka, mereka mengatakan, “Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok.” (QS. Al-Baqarah [2]: 14)

Mencela dan menghina Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْهُمْ مَنْ يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ فَإِنْ أُعْطُوا مِنْهَا رَضُوا وَإِنْ لَمْ يُعْطَوْا مِنْهَا إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ

“Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat. Jika mereka diberi sebagian darinya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebagian darinya, dengan serta merta mereka menjadi marah.” (QS. At-Taubah [9]: 58)

Yaitu, menuduh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersikap adil ketika membagi zakat.

Berpaling dari ajaran Islam dan mencela syariat, serta berupaya menjauhkan umat dari syariat Islam.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا إِلَى مَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ رَأَيْتَ الْمُنَافِقِينَ يَصُدُّونَ عَنْكَ صُدُودًا

“Apabila dikatakan kepada mereka, “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” (QS. An-Nisa’ [4]: 61)

Di antaranya adalah seruan orang-orang munafik kepada kaum wanita untuk menanggalkan jilbab, menuntut persamaan dan kesetaraan dalam kepemimpinan, hukum waris, hukum talaq (perceraian) (maksudnya, seorang istri juga berhak mencerai suami sebagaimana suami berhak mencerai istri), dan sebagainya.

Menyerukan untuk menjadikan hukum buatan orang kafir sebagai sumber hukum dan menerapkannya dengan mengatakan bahwa hukum tersebut lebih baik dan lebih mendatangkan maslahat daripada hukum Islam.

Allah Ta’ala berfirman,

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 60)

Meyakini dan menyerukan “isme-isme” (ideologi) yang merusak dan menghancurkan Islam dan persatuan kaum muslimin.

Orang-orang munafik meyakini benarnya isme-isme (ideologi) yang pada hakikatnya merusak Islam dan menyerukannya di tengah-tengah kaum muslimin. Di antara isme tersebut adalah yang kita saksikan dewasa ini ketika mereka mengajak “persatuan kaum muslimin” akan tetapi persatuan semu, karena persatuan tersebut tidak dibangun di atas Al-Qur’an dan As-Sunnah. Seperti persatuan atas dasar kesukuan (qaumiyyah) dan sekat-sekat kebangsaan (wathaniyyah) (nasionalisme) dengan merendahkan (bangsa) yang lainnya.

Orang-orang munafik zaman ini, sebagiannya diberi label sebagai cendekiawan dan reformis Islam, mengajak persatuan di atas ikatan-ikatan jahiliyah tersebut, yang telah dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyerukan persatuan dan persaudaraan atas dasar ikatan iman dan Islam, sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan,

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10)

Berdasarkan ayat tersebut, seluruh kaum muslimin adalah bersaudara, apa pun jenis kebangsaannya.

Membantu dan bekerja sama dengan orang kafir untuk menyerang dan menguasai kaum muslimin.

Hal ini tidaklah mengherankan, karena mereka pada hakikatnya tidak beriman, alias orang kafir. Sehingga bisa dipahami jika mereka membantu saudaranya sesama orang kafir untuk menyerang kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ

Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata, “Kami takut akan mendapat bencana.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.” (QS. Al-Maidah [5]: 51-52)

Menampakkan kegembiraan ketika kaum muslimin tertimpa musibah dan kesusahan atau ketika orang kafir menang mengalahkan kaum muslimin.

Allah Ta’ala berfirman,

إِنْ تَمْسَسْكُمْ حَسَنَةٌ تَسُؤْهُمْ وَإِنْ تُصِبْكُمْ سَيِّئَةٌ يَفْرَحُوا بِهَا وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لَا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئًا إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ

“Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka (orang munafik) bersedih hati. Tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 120)

Oleh karena itu, nyata kita jumpai di jaman ini, orang-orang yang tidak merasa kesusahan dan tidak merasa berduka atas musibah dan bencana yang terjadi di negeri-negeri kaum muslimin di berbagai penjuru dunia. Bahkan lebih dari itu, kita mendengar ucapan-ucapan dari mereka yang melarang untuk mendistribusikan bantuan ke negeri-negeri kaum muslimin yang tertimpa kesusahan dan bencana, meskipun dengan kedok alasan “mereka adalah bangsa lain, mari fokus dengan bangsa sendiri”. Sekali lagi, mereka menyeru dengan isme-isme qaumiyyah dan wathaniyyah (bangga dengan kaum dan bangsa sendiri), dan membuang jauh-jauh persatuan di atas ikatan iman dan Islam.

Mencela dan menghina para ulama kaum muslimin dan orang-orang shalih dan membenci dakwah dan agama mereka.

Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُوا كَمَا آمَنَ النَّاسُ قَالُوا أَنُؤْمِنُ كَمَا آمَنَ السُّفَهَاءُ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ السُّفَهَاءُ وَلَكِنْ لَا يَعْلَمُونَ

“Apabila dikatakan kepada mereka, “Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman (yaitu para sahabat Nabi, pen.).” Mereka menjawab, “Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?” Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh, tetapi mereka tidak tahu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 13)

Allah Ta’ala juga berfirman,

الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“(Orang-orang munafik itu) yaitu orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya. Maka orang-orang munafik itu menghina mereka. Allah akan membalas penghinaan mereka itu, dan untuk mereka azab yang pedih.” (QS. At-Taubah [9]: 79)

Oleh karena itu, kita jumpai orang-orang munafik di jaman ini yang memberi gelar kepada para ulama dengan gelar-gelar yang buruk, semacam “ulama haid dan nifas” atau “ulama yang ilmunya tidak keluar dari (maaf) celana dalam perempuan” dan gelar-gelar buruk lainnya. Atau menyebut orang beriman dengan “orang bodoh” (karena keimanannya); sedangkan “orang cerdas” adalah orang-orang ateis yang tidak beriman, misalnya. Atau mencela para da’i yang menyebarkan dan mendakwahkan Islam.

Memuji-muji orang kafir dan menyebarkan pemikiran mereka yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Allah Ta’ala berfirman,

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ تَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مَا هُمْ مِنْكُمْ وَلَا مِنْهُمْ وَيَحْلِفُونَ عَلَى الْكَذِبِ وَهُمْ يَعْلَمُونَ

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang menjadikan suatu kaum yang dimurkai Allah sebagai teman? Orang-orang itu bukan dari golongan kamu dan bukan (pula) dari golongan mereka. Dan mereka bersumpah untuk menguatkan kebohongan, sedang mereka mengetahui.” (QS. Al-Mujaadilah [58]: 14)

Oleh karea itu, mereka memuji-muji orang sesat dan orang kafir, baik orang sesat jaman dulu dan sekarang, dan menokohkan mereka.

[Bersambung]

***

Penulis: dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D


Pengertian dan hukum perbuatan nifaq ashghar

Nifaq ashghar (nifak kecil) adalah orang yang menampakkan berbagai hal yang dituntunkan dalam syarait dan menyembunyikan hal-hal yang diharamkan yang berbeda dengan apa yang dia tampakkan. Oleh karena itu, seseorang yang berbuat atau mengucapkan sesuatu, baik hukumnya wajib, sunnah atau mubah, namun menyembunyikan kebalikannya, maka pada diri orang tersebut terdapat ciri atau sifat nifaq ashghar.

Sebagian ulama menyebut nifaq ashghar dengan nifaq ‘amali, karena nifaq ini berkaitan dengan perbuatan (amal), bukan dengan keyakinan (i’tiqad). Hukum perbuatan yang disebut dengan nifaq jenis ini adalah haram dan termasuk dosa besar. Barangsiapa yang terjerumus dalam perbuatan nifaq tersebut, maka ada pada dirinya sifat orang-orang munafik, namun belum mengeluarkan pelakunya dari Islam.

Contoh-contoh perbuatan nifaq ashghar (nifak kecil)

Di antara contoh perbuatan yang termasuk perbuatan nifak kecil:

Berbohong dalam perkataan secara sengaja atau membenarkan ucapan bohong (padahal dia mengetahui kebenarannya).

Membuat janji untuk berbuat baik kepada orang lain (misalnya memberi hadiah), akan tetapi ketika membuat janji, berniat tidak memenuhi janji tersebut, dan secara riil memang tidak memenuhi janji yang sudah dibuat.

Mendebat orang lain dengan melampaui batas, dalam bentuk berpaling dari kebenaran secara sengaja, dan memberikan argumentasi dengan dusta dan kebohongan.

Membuat perjanjian (kesepakatan) dengan pihak lain, namun diiringi niat tidak melaksanakan kesepakatan tersebut dan secara riil memang tidak mau melaksanakannya. Misalnya, menyelisihi perjanjian jual beli, perjanjian kerja, perjanjian sewa menyewa, perjanjian gencatan senjata, perjanjian antar negara dan sebagainya.

Dalil bahwa keempat hal di atas termasuk kemunafikan kecil adalah hadits yang diriwayatkan dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا، وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا: إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ، وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ

“Terdapat empat perkara yang jika semuanya ada pada diri seseorang, maka jadilah dia orang munafik tulen (maksudnya, akan mengantarkan kepada nifak akbar, pen.) dan jika ada pada dirinya salah satunya, maka dia memiliki sifat kemunafikan, sampai dia meninggalkannya, (yaitu): (1) jika berbicara, dia berdusta; (2) jika membuat perjanjian, dia melanggarnya; (3) jika membuat janji (untuk berbuat baik kepada orang lain, pen.), dia menyelisihi janjinya; dan (4) jika bertengkar (berdebat), dia melampaui batas.” (HR. Bukhari no. 34 dan Muslim no. 59, lafadz hadits ini milik Bukhari)

Jadi, kemunafikan kecil jika (jenisnya) banyak dan dilakukan secara terus-menerus, hal itu akan mengantarkan kepada nifak akbar.

Seorang istri yang meminta cerai dari suami tanpa alasan yang bisa dibenarkan.

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

الْمُخْتَلِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ

“Para istri yang minta cerai (pada suaminya) (tanpa ada alasan syar’i, pen.) adalah wanita-wanita munafik.” (HR. Tirmidzi no. 1186 dan Abu Dawud no. 9094, shahih)

Ini di antara penyakit yang banyak menjangkiti kaum wanita, yaitu bermudah-mudah melontarkan permintaan cerai ketika melihat suaminya melakukan suatu kesalahan atau kurang memenuhi haknya.

Mengkhianati amanah.

Maksudnya, dia mengambil atau menerima amanah dari orang lain, akan tetapi ketika menerima amanah tersebut, dia berniat untuk tidak memenuhinya, dan secara riil memang tidak memenuhinya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

آيَةُ المُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Tanda orang munafik itu ada tiga, (1) jika berbicara berdusta; (2) jika berjanji maka tidak menepati; dan (3) jika diberi amanah, dia berkhianat.” (HR. Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59)

Melakukan amal shalih atas dasar riya’ (pamer dalam melakukan amal shalih).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أكثر منافقي أمتي قراؤها

“Sebagian besar orang munafik di antara umatku adalah orang-orang yang membaca Al-Qur’an di antara mereka (karena riya’, pen.).” (HR. Ibnul Mubarak dalam Az-Zuhd no. 451, hadits shahih)

Wanita yang gemar tabarruj (bersolek atau dandan ketika di luar rumah) dan sombong.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

خير نسائكم الودود الولود المواتية المواسية إذا اتقين الله وشر نسائكم المنتبرجات المتخيلات وهن المنافقات لا يدخل الجنة منهن إلا مثل الغراب الأعصم

“Sebaik-baik wanita di antara kalian adalah yang sangat cinta (kepada suami); subur (banyak anak); suka mengalah dan suka membantu, jika mereka bertakwa kepada Allah Ta’ala. Sejelek-jelek wanita di antara kalian adalah yang suka bersolek (berdandan) dan sombong. Merekalah wanita-wanita munafik. Tidaklah masuk surga di antara mereka kecuali seperti al-ghurab al-a’sham (yaitu, sejenis burung gagak yang memiliki paruh dan kaki berwarna merah dan sangat langka, pen.).” (HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan no. 13478. Dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1849)

Berpaling dari jihad syar’i dan tidak memiliki niat untuk berjihad sama sekali.

Diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ، وَلَمْ يُحَدِّثْ بِهِ نَفْسَهُ، مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ

“Barangsiapa yang mati dan belum pernah berperang, serta tidak memiliki niat untuk berperang, maka dia mati di atas salah satu cabang kemunafikan.” (HR. Muslim no. 1910)

Seolah-olah menyukai orang lain dan melakukan berbagai hal yang disukai oleh orang lain tersebut, padahal dalam hatinya menyimpan kebencian dan membicarakan kekurangan orang lain tersebut ketika orang lain tersebut tidak ada.

Sebagaimana hadits berikut ini,

قَالَ أُنَاسٌ لِابْنِ عُمَرَ: إِنَّا نَدْخُلُ عَلَى سُلْطَانِنَا، فَنَقُولُ لَهُمْ خِلاَفَ مَا نَتَكَلَّمُ إِذَا خَرَجْنَا مِنْ عِنْدِهِمْ، قَالَ: كُنَّا نَعُدُّهَا نِفَاقًا

Beberapa orang berkata kepada Ibnu Umar, “Dahulu, jika kami menemui penguasa kami, kami mengatakan sesuatu yang berbeda dengan apa yang kami katakan ketika kami telah meninggalkannya.” Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Yang demikian itu kami anggap sebagai suatu kemunafikan.” (HR. Bukhari no. 7178)

Ini adalah kemunafikan yang banyak dilakukan oleh para pegawai terhadap atasannya. Ketika di depan atasan, mereka memuji-muji sang atasan. Akan tetapi di belakangnya, mereka mencela dan menggunjing atasannya di kalangan teman-temannya sendiri sesama pegawai bawahan. Hendaklah kaum muslimin waspada dari perbuatan semacam ini.

Penutup

Demikianlah pembahasan tentang kemunafikan, hendaknya seorang muslim dapat memahami detil rincian pembagian kemunafikan, contoh-contoh perbuatannnya, sehingga kita dapat waspada dan menjauh darinya. Juga memohon kepada Allah Ta’ala agar menjauhkan kita dari kekufuran dan kemunafikan. Hal ini sebagaimana doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْفَقْرِ وَالْكُفْرِ ، وَالْفُسُوقِ ، وَالشِّقَاقِ ، وَالنِّفَاقِ ، وَالسُّمْعَةِ ، وَالرِّيَاءِ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kefakiran, kekufuran, kefasikan, kedurhakaan, kemunafikan, sum’ah, dan riya’.” (HR. Al-Hakim no. 1944, shahih)

Demikian pula para sahabat rahiyallahu ‘anhum, mereka sangat takut tertimpa kemunafikan.

أَدْرَكْتُ ثَلاَثِينَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كُلُّهُمْ يَخَافُ النِّفَاقَ عَلَى نَفْسِهِ

“Ibnu Abi Mulaikah pernah berkata, “Aku telah mendapati 30 orang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya khawatir pada dirinya tertimpa kemunafikan.” (HR. Bukhari)

[Selesai]

***

Penulis: dr. M Saifudin Hakim, M.Sc., Ph.D. 

Sumber: https://muslim.or.id/